Berita

Viral! Oknum Polisi Diduga Pukul hingga Hamili Pacar dan Tak Mau Tanggung Jawab

Nisrina Salsabila 09 Desember 2022 | 13:01:45

zonamahasiswa.id - Jagat media sosial baru saja dihebohkan dengan video viral oknum polisi yang diduga melakukan kekerasan hingga hamili pacarnya. Dalam video yang beredar, oknum polisi yang diduga menghamili pacarnya itu bertugas di Polsek Kepulauan Seribu Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Heboh! Mahasiswa UGM Diduga Lakukan Kekerasan ke Pacar, Pihak Kampus Turun Tangan

Oknum Polisi Hamili Pacar

Melansir akun TikTok @agitas.s mengungkap curhatan seorang wanita yang diduga telah dihamili oleh kekasihnya. Wanita tersebut juga melampirkan video saat merayakan ulang tahun dengan oknum polisi tersebut.

Bukan hanya itu, ia juga menunjukkan tespek dan hasil pemeriksaan kandungan. Dalam video itu juga diunggah tangkapan layar chat wanita tersebut dengan sang kekasih.

Oknum polisi itu diketahui enggan bertanggungjawab atas apa yang terjadi pada kekasihnya. Bahkan, oknum itu meminta pacarnya untuk menggurkan kandungan.

Diduga alasan yang melatarbelakanginya karena oknum polisi itu merasa malu dengan pandangan orang lain terhadapnya. Di sisi lain, banyak warganet yang mengaku prihatin dengan kejadian yang menimpa wanita tersebut.

Namun tak sedikit pula yang menyoroti hasil pemeriksaan yang menyatakan G2P0A1 berarti merupakan kehamilan kedua. Sementara, sang pemilik akun mengungkan akan menempuh jalur hukum atas insiden yang terjadi.

"G2P0A1. Pernah hamil dua kali, gugur sekali. Berarti ini kehamilan kedua setelah yang pertama keguguran, Hmm," tulis salah satu warganet.

Bukan hanya enggan bertanggungjawab, namun wanita tersebut juga menerima kekerasan dalam bentuk fisik maupun verbal dari sang pacar secara berulang kali.

Tercatat pada tanggal 13 Juni 2022, wanita itu pernah melaporkan oknum polisi ke Propam PMJ. Namun, hal tersebut ternyata belum membuahkan hasil.

"Untuk temen-temen yang tanya dan kasih info lapor melapor, aku udah laporan yang bersangkutan ke Propam PMJ sejak 13 Januari 2022," terang wanita itu dalam akun TikTok @agitas.s.

"Qadarullah tetap berproses, hanya saja di balik terlaporku ini banyak campur tangan karena mereka keluarga anggota. Yah aku masyarakat biasa bisa apa," pungkasnya.

Terpisah, Polres Kepulauan Seribu telah melakukan pemeriksaan kepada salah satu anggotanya yang viral berinisial Bripda S. Kini, Brida S menjalani kuruangan di tempat khusus di Polda Metro Jaya.

"Saat ini Bripda S ditempatkan di dalam patsus (penempatan khusus) di Rutan Polda Metro Jaya," ucap Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Eko Wahyu Fredian melansir Detik (9/12).

Eko menuturkan Bripda S menjalani penempatan khusus sejak Kamis (8/12). Hal tersebut sebagai upaya mempermudah proses penyelidikan dan perlidungan terhadap korban.

"Ini berdasarkan hasil pemeriksaan dari Bidang Propam Polda Metro Jaya dan untuk mempermudah proses pemeriksaan perkara yang dilaporkan Saudari A," tuturnya.

Lebih lanjut, Eko menjelaskan anggotanya tersebut telah menjalin hubungan pacaran dengan korban sejak tahun 2018. Namun, Bripda S diduga telah melakukan tindak asusila dan kekerasan yang dinilai melanggar kode etik sebagai polisi.

"Antara Bripda S dengan Saudari A ini merupakan pasangan kekasih yang menjalani hubungan sejak tahun 2018. Namun pada bulan September 2022 Bripda S diduga melakukan kekerasan fisik dan perbuatan asusila kepada Saudari A yang mana perbuatan tersebut termasuk dalam pelanggaran Kode Etik Kepolisian," pungkasnya.

Viral! Oknum Polisi Diduga Pukul hingga Hamili Pacar dan Tak Mau Tanggung Jawab

Itulah ulasan mengenai kabar oknum polisi Bripda S yang viral di media sosial karena diduga melakukan kekerasan hingga menghamili kekasihnya namun tidak mau bertanggungjawab. 

Semoga ulasan ini bermanfaat bagi Sobat Zona. Jangan lupa untuk terus mengikuti berita seputar mahasiswa dan dunia perkuliahan, serta aktifkan selalu notifikasinya.

Baca Juga: Ditegur Gegara Pacaran, Siswi SMP di Palembang Laporkan Ibunya ke Polisi

Share:
Tautan berhasil tersalin

Komentar

0

0/150