Berita

Viral! Calon Suami Minta Istri Tetap Ngurus Kerjaan Rumah Tangga meskipun Sakit

Muhammad Fatich Nur Fadli 10 Januari 2024 | 17:53:50

Zona mahasiswa - Bahtera rumah tangga merupakan hal yang rumit. Apalagi bagi wanita karena punya banyak tugas. Tidak mengurus istri bila sakit tentu saja adalah sesuatu yang pastinya buruk. 

Baca juga: Viral! Padahal Tidak Mengganggu, Pemuda Ini Pukul ODGJ Sampai Rahangnya Geser

Saat suami sakit, dia juga mengurus dengan sepenuh hati. Jadi, hal ini akan berlaku baik antara pihak wanita maupun pria dalam pernikahan. Namun hal yang tidak nyaman dialami oleh perempuan ini.

Dilansir dari akun X dari @tanyakarl Bukannya mendapatkan perlakuan khusus, ketika ditanya oleh calon suaminya “nanti kalau aku sakit, terus nggak bisa ngurusin urusan rumah tangga gimana?”

Jawaban dari sang laki-laki sungguh diluar perkiraan. “Selagi kamu masih bisa jalan, kenapa nggak bisa ngerjain?”

Hal ini membuat netizen banyak yang menanggapi, “tinggalin mbak, tinggalin, kalau cowoknya tau agama nggak mungkin kayak gitu”

Nah bagaimana sih menurut agama tentang kejadian ini. Para ulama sepakat bahwa akad nikah yang dilakukan oleh wali dan calon suami merupakan akad kehalalan persetubuhan dan juga menetapkan kewajiban suami untuk memikul tanggung jawab kehidupan istri dan anak-anaknya di masa depan.

Sebelum menikah, orang tua bertanggung jawab penuh atas memberikan nafkah, perhatian, dan kasih sayang kepada anak perempuannya.

Setelah menikah, kewajiban untuk memberikan nafkah, perhatian, menjaga, melindungi, menyayangi, menghormati, memuliakan, dan memenuhi kebutuhan anak perempuan tersebut sepenuhnya berpindah kepada suaminya, sesuai dengan kemampuan finansialnya.

Kewajiban suami memberikan nafkah kepada istri dan anak-anaknya sesuai dengan janji dan sumpah yang diucapkan dengan nama Allah di hadapan orang banyak pada saat akad nikah.

Pentingnya melaksanakan kewajiban ini dihubungkan dengan konsekuensi di akhirat, di mana ketidak pelaksanaan dapat berujung pada pertanggungjawaban di hari kiamat. Di dunia, pelaksanaan kewajiban tersebut dianggap sebagai upaya untuk mencapai kebahagiaan sejati, seperti mendapatkan rumah surga untuk diri dan keluarga.

Meskipun kebahagiaan sementara bisa datang dari pekerjaan, teman, hobi, dan sebagainya, namun pada saat sakit, kesulitan, atau dalam situasi sulit, hanya keluarga, istri, dan anak-anaklah yang dapat memberikan dukungan sejati. 

Sebagai pemimpin, Allah menetapkan kewajiban laki-laki untuk memimpin dan menafkahkan harta mereka sesuai dengan surat An-Nisa ayat 34. "Kaum laki-laki itu pemimpin wanita. Karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita) dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan harta mereka.

Suami dan istri sama-sama memiliki tanggung jawab dan kewajiban masing-masing terhadap satu sama lain. Adapun demikian, kadangkala pekerjaan rumah tangga kerap diidentikkan sebagai kewajiban istri terhadap suami. Benarkah demikian?

Muhammad Bagir dalam buku Muamalah Menurut Alquran, Sunnah, dan Para Ulama menjelaskan, kewajiban istri terhadap suami diantaranya adalah bersikap taat dan patuh terhadap suami dalam segala sesuatu selama hal itu tidak dilarang agama. Selain itu, istri berkewajiban memelihara kepentingan suami berkaitan dengan kehormatan diri serta hartanya.

Istri pun berkewajiban untuk menghindar dari segala sesuatu yang akan menyakiti hati suami. Dia tak boleh bersikap angkuh atau menampakkan wajah cemberut atau sengaja berpenampilan buruk di hadapannya. Al Hakim merawikan dari Sayyidah Aisyah, “Aku pernah bertanya kepada Rasulullah, ‘Siapakah manusia yang paling besar haknya atas diri seorang perempuan?’ Rasulullah menjawab, ‘Suaminya'. Lalu kutanyakan lagi kepada beliau, ‘Siapakah manusia yang paling besar haknya atas diri seorang laki-laki?’. Nabi menjawab, ‘Ibunya'.”

Para istri yang berusaha menjaga sifat-sifat baik, seperti ketaatan kepada suami dan pengakuan terhadap hak-haknya, dapat dianggap sebagai bagian dari jihad fi sabilillah. Hal ini sebagaimana disampaikan dalam sebuah hadis melalui Ibnu Abbas, di mana seorang perempuan datang kepada Rasulullah untuk bertanya tentang jihad fi sabilillah yang diwajibkan bagi kaum laki-laki. 

Rasulullah menjelaskan bahwa kepatuhan kepada suami dan pengakuan terhadap haknya memiliki kedudukan yang setara dengan jihad fisabilillah. Meskipun, dalam kenyataannya, hanya sedikit kaum wanita yang mampu melakukannya.

Dalam hadis lain, disebutkan bahwa seorang perempuan yang rajin menjalankan ibadah seperti shalat lima waktu, puasa Ramadhan, menjaga kesucian diri, dan patuh kepada suaminya, akan mendapatkan pujian dan dijanjikan masuk surga melalui pintu manapun yang diinginkannya.

Rasulullah juga menyampaikan bahwa seorang perempuan yang meninggal dunia dalam keadaan suaminya ridha terhadapnya akan masuk surga. Hadis lainnya dari Ibnu Abbas mengingatkan bahwa lebih banyak penghuni neraka berasal dari kalangan perempuan yang mengingkari kebaikan suami. 

Oleh karena itu, bahkan jika seorang suami berbuat baik kepada istrinya sepanjang hidup, dia dapat melihat suatu hal yang tidak berkenan di hati istrinya, yang bisa membuatnya merasa bahwa tidak pernah ada kebaikan yang diberikan kepadanya.

Semua hadis ini menunjukkan pentingnya peran istri dalam menjaga hubungan harmonis dengan suami dan menjalankan kewajiban agamanya, yang diyakini sebagai bentuk jihad fi sabilillah.

Dari berbagai riwayat, dapat disimpulkan bahwa kewajiban istri terhadap suami tidak diartikan secara eksklusif sebagai pekerjaan rumah tangga. Meskipun begitu, jika seorang istri dengan sukarela dan ikhlas melakukan tugas-tugas rumah tangga untuk membantu suaminya, hal tersebut dianggap sebagai perbuatan baik.

Ustazah Dedeh Rosidah, atau yang akrab dipanggil Mamah Dedeh, menjelaskan bahwa kewajiban istri terhadap suami terletak pada ketaatan dalam kebaikan dan pelayanan dalam hubungan seksual. Sementara itu, pekerjaan rumah tangga dianggap sebagai tanggung jawab suami, bukan kewajiban istri.

Dalam pandangan Mamah Dedeh, jika istri bersedia melakukan pekerjaan rumah tangga, itu adalah pilihan yang diperbolehkan. Namun, jika suami mampu melakukannya sendiri, maka itu menjadi tanggung jawabnya. Jika suami tidak mampu, misalnya, ia dapat menyewa bantuan rumah tangga untuk membantu istri.

Pandangan ini menekankan bahwa kewajiban utama istri terletak pada aspek-aspek spiritual dan hubungan intim, sementara pekerjaan rumah tangga dianggap sebagai tanggung jawab dan kewajiban suami.

Viral! Calon Suami Minta Istri Tetap Ngurus Kerjaan Rumah Tangga meskipun Sakit

Itulah ulasan mengenai calon suami minta istri tetap ngurus kerjaan rumah tangga meskipun sakit.

Semoga ulasan ini bermanfaat bagi Sobat Zona. Jangan lupa untuk terus mengikuti berita seputar mahasiswa dan dunia perkuliahan, serta aktifkan selalu notifikasinya.

Baca juga: Diduga karena Masalah Asmara, Siswa MAN Ini Nekat Panjat & Berdiri di Atas Tower Setinggi 16 Meter

Share:
Tautan berhasil tersalin

Komentar

0

0/150