Berita

Vanessa Angel dan Suami Tewas Kecelakaan di Tol, Jasa Raharja Tak Beri Santunan

Zahrah Thaybah M 05 November 2021 | 09:45:36

zonamahasiswa.id - Kabar duka datang dari dunia hiburan tanah air. Pasalnya, Vanessa Angel dan suami, Bibi Ardiansyah tewas dalam kecelakaan di tol Jombang arah Surabaya KM 672 pada Kamis (4/11) siang.

Selain Vanessa dan Bibi, ada tiga orang yang berada di dalam mobil tersebut, yakni sang anak Gala Sky Andriansyah, pengasuhnya, dan sopir Tubagus Joddy.

Baca Juga: Heboh! Mahasiswa Senior Keroyok Adik Tingkat Hanya Gegara Hal Ini

Kronologi Kecelakaan Vanessa Angel

Mobil Vanessa Angel Ringsek Tabrakan di Tol Jombang
Gambar kondisi mobil Vanessa Angel (Foto: Detik News)

Polisi memastikan kecelakaan Vanessa Angel adalah kecelakaan tunggal. Diduga karena sopir Pajero Sport yang mereka tumpangi mengantuk, sehingga menabrak median jalan hingga mobil tersebut ringsek.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengungkapkan kronologi sementara kecelakaan itu. Berikut urutan waktunya:

  • 12.36 WIB. Mobil Pajero Sport dengan nomor polisi B 1264 BJU melaju ke arah Surabaya di Tol Jombang. Repli belum menjelaskan berapa kecepatan laju mobil itu. Akan tetapi, penyebabnya sopir mengantuk dan menabrak pembatas jalan.
  • 12.40 WIB. Petugas PJR Tol setempat mendapat laporan kecelakaan tersebut. Kemudian, langsung mengevakuasi seluruh penumpang dalam mobil. Berdasarkan hasil evakuasi, dua orang meninggal dalam kecelakaan itu, yakni Febri Andriansyah (Bibi) dan Vanesza Adzania (Vanessa Angel). Sedangkan, tiga orang lainnya selamat.
  • 13.00 WIB. Lalu, petugas mengevakuasi jasad Vanessa dan Bibi ke RS Bhayangkara Surabaya. Sementara tiga korban luka-luka dievakuasi ke RSUD Kertosono, Nganjuk, untuk mendapatkan perawatan.

Baca Juga: Viral! Disidak Kemnaker, Campuspedia Janji Kembalikan Uang Denda

Alasan Tidak Memberikan Santunan

Jasa Raharja Tak Bisa Santuni Keluarga Vanessa Angel - Wahana News
Gambar Rivan Achmad Purwantono (Foto: Wahana News)

Atas kecelakaan yang merenggut nyawa Vanessa dan Bibi, PT Jasa Raharja (Persero) tidak memberikan santunan bagi keluarga. Karena, menurut Direktur Utama Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono, pihak kepolisian telah mengkonfirmasi bahwa kecelakaan tersebut masuk kategori kecelakaan tunggal.

"Peristiwa kecelakaan tunggal yang terjadi tersebut tidak terjamin program perlindungan dasar Jasa Raharja sesuai peraturan perundangan," ungkapnya.

Sementara itu, berdasarkan ketentuan UU Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, korban yang berhak mendapat santunan adalah setiap orang yang berada di luar angkutan lalu lintas jalan yang menjadi korban akibat kecelakaan dari penggunaan alat angkutan lalu lintas jalan.

Mereka juga akan memberikan santunana kepada orang yang menjadi korban kecelakaan atau ditabrak. Dalam hal ini termasuk para penumpang kendaraan bermotor dan sepeda motor pribadi.

Sehingga, kecelakaan yang menimpa Vanesaa tak termasuk dama jaminan perlindungan dasar Jasa Raharja. Meskipun demikia, Jasa Raharja mengungkapkan duka cita mendalam terhadap kepergian korban dan keluarga.

"Atas nama keluarga besar Jasa Raharja turut berduka cita atas peristiwa kecelakaan tersebut," ucapnya.

Vanessa Angel dan Suami Tewas Kecelakaan di Tol, Jasa Raharja Tak Beri Santunan

Itaulah ulasan mengenai Vanessa Angel dan keluarga yang mengalami kecelakaan tunggal di ruas tol Jombang menuju Surabaya. Semoga keluarga yang ditinggalkan ikhlas dan sabar.

Semoga ulasan ini bermanfaat bagi Sobat Zona. Jangan lupa untuk terus mengikuti informasi seputar mahasiswa dan dunia perkuliahan serta aktifkan notifikasinya ya. Sampai jumpa.

Baca Juga: Nyesek! Dosen Tiba-Tiba Menangis Saat Kuliah Online, Alasannya Bikin Mewek

Share:
Tautan berhasil tersalin

Komentar

0

0/150