zonamahasiswa.id - 160 pendekar silat berhasil diamankan oleh anggota Polres Lamongan. Mereka ditangkap setelah melakukan konvoi sambil membawa senjata tajam dan melakukan sweeping serta pengeroyokan kepada warga yang melintas.
Baca juga: Tidak Dapat Suara saat Pemilu, Caleg Donggala Bongkar Paksa Makam Warga
Setelah menjalani pemeriksaan, ratusan pesilat yang terlibat dalam insiden kericuhan di Jalan Karanggeneng-Sukodadi dikembalikan kepada orang tua masing-masing. Sebelum pulang, mereka diminta sungkem dan meminta maaf kepada orang tua masing-masing.
Dilansir dari detikJatim, para pesilat berjalan kaki dari selnya menuju Gedung SKJ di Mapolres Lamongan di mana orang tua mereka sudah menunggu. Mereka terlihat berjalan dengan kepala tertunduk, bahkan ada yang tanpa baju atasan, kemudian berdiri berjajar di depan orang tua mereka yang duduk menunggu.
"Kepada orang tua agar meningkatkan lagi pengawasan dan perhatian kepada anaknya, baik di dalam maupun di luar rumah, jangan sampai salah pergaulan dan mengikuti kegiatan-kegiatan yang tidak ada manfaatnya," kata Kasat Binmas Polres Lamongan AKP Turkhan Badri di hadapan para pesilat dan orang tuanya, Kamis, (29/2/2024).
"Jika anak belum pulang di atas pukul 20.00 WIB agar dicari keberadaannya, jangan sampai menjadi korban dan atau pelaku tindak pidana," pinta Turkhan.
Sebelum dipulangkan ke rumah orang tua masing-masing, polisi meminta para pesilat untuk meminta maaf kepada orang tua masing-masing. Para pesilat kemudian bersimpuh di depan orang tua mereka yang sudah tiba di Mapolres Lamongan.
Saat para pesilat meminta maaf, orang tua mereka menangis tersedu-sedu. Di tengah tangis, para orang tua memberikan nasihat kepada anak-anaknya untuk tidak mengulangi kesalahan tersebut.
Dengan hati yang terharu, para pesilat hanya bisa menundukkan kepala sambil mendengarkan nasihat orang tua mereka. Beberapa saat kemudian, mereka pun ikut menangis. Sebelum pulang, para orang tua pesilat yang datang menjemput anaknya diminta menandatangani surat pernyataan.
Kasubag Humas Polres Lamongan, Ipda Andi Nur Cahya, menjelaskan ada 160 pesilat yang terdiri dari 156 laki-laki dan 4 perempuan yang dipulangkan, dan orang tua mereka diminta menjemput di Mapolres Lamongan.
Andi menegaskan bahwa para pelaku konvoi akan dijerat dengan Undang-Undang Lalu Lintas nomor 22 tahun 2009 karena mayoritas menggunakan kendaraan tanpa surat-surat dan knalpot racing.
"Para pelaku yang kedapatan membawa senjata tajam akan dijerat dengan UU Darurat Nomor 12 tahun 1951," tandasnya.
Seperti diketahui, ratusan pesilat di Lamongan terlibat kerusuhan pada Selasa malam, yang mengakibatkan mereka harus ditangkap polisi.
Selain ratusan pesilat, polisi juga berhasil menyita puluhan sepeda motor. Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah senjata tajam yang dibawa peserta konvoi.
Gerak Cepat Polres Lamongan Amankan Ratusan Oknum Pesilat yang Diduga Lukai Warga
Polres Lamongan, Polda Jawa Timur mengamankan sedikitnya 160 orang Pesilat yang diduga terlibat tawuran saat melakukan konvoi di wilayah hukum Polres Lamongan, Rabu (28/2).
Sebelumnya, para pesilat tersebut bersama kurang lebih 300 orang lainnya melakukan konvoi yang berujung tawuran.
Kapolres Lamongan AKBP Bobby A. Condroputra, S.H., S.I.K., M.Si dalam rilisnya menjelaskan, aksi konvoi tersebut dilakukan berdasarkan ajakan melalui WA Group.
“Kegiatan konvoi tersebut dilakukan atas dasar undangan dalam bentuk flyer atau pesan berantai melalui WAG kelompok salah satu Perguruan Silat untuk menghitamkan Lamongan.”ungkap AKBP Bobby di halaman Mako Polres Lamongan.
Konvoi massa diawali dengan kegiatan penggalangan dana di Sekaran, kemudian peserta konvoi bergerak menuju desa Kendal Kemlagi Karanggeneng.
Menurut laporan warga, oknum pendekar dari salah satu perguruan pencak silat melakukan sweeping dan pemukulan terhadap warga yang melintas di rute konvoi mereka.
“Akibat kejadian tersebut, 3 orang mengalami luka di bagian kepala dan badan,” lanjutnya.
Setelah mendapat laporan dari masyarakat, anggota Polres Lamongan langsung mendatangi lokasi kejadian dan berhasil mengamankan situasi dan menangkap para pelaku konvoi.
Dari para pelaku yang berhasil ditangkap, petugas juga berhasil mengamankan beberapa orang yang kedapatan membawa senjata tajam, antara lain celurit, pisau, ruyung dan alat pemukul lainnya.
“Ada 5 orang pelaku yang kedapatan membawa senjata tajam dan alat pemukul lainnya, ” terang AKBP Bobby.
Saat ini mereka telah diamankan dan masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Lamongan, Polda Jatim.
“Yang berhasil kami amankan berjumlah 160 orang yang terdiri dari 156 orang laki laki dan 4 orang wanita dan dalam proses pendataan dan pembinaan,” ujar AKBP Bobby.
Polisi juga berhasil menyita 87 sepeda motor, 2 celurit, 1 arit, 4 ruyung, 1 pisau, 2 tongkat besi, dan 1 gesper plat besi, serta atribut dari salah satu perguruan silat seperti bendera dan spanduk.
Para pengemudi konvoi akan dihadapkan pada Undang-Undang Lalu Lintas nomor 22 tahun 2009 karena mayoritas menggunakan kendaraan bermotor tanpa surat-surat yang sah dan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
“Sedangkan para pelaku yang kedapatan membawa senjata tajam akan dijerat dengan UU Darurat No.12/1951,” ujar AKBP Bobby.
Polres Lamongan akan terus melakukan pengembangan dan penyelidikan terkait kasus tersebut hingga tuntas.
“Dipastikan tidak ada celah sedikitpun untuk pembuat onar yang mengganggu kamtibmas di wilayah Kabupaten Lamongan,” tegas AKBP Bobby.
Kapolres Lamongan juga berpesan kepada para orang tua untuk lebih memperhatikan pengawasan terhadap anak-anaknya agar tidak terjerumus ke dalam pergaulan yang salah.
Selain itu, ia juga mengingatkan kepada para pengurus perguruan untuk memperketat pengawasan terhadap anggotanya agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum dan tidak menggunakan atribut perguruan silat di luar kegiatan resmi.
“ Kami atas nama Polres Lamongan akan menindak tegas segala bentuk perilaku atau perbuatan di tempat umum yang meresahkan masyarakat.” tutupnya.
Konvoi Rombongan Pesilat Tawuran dengan Warga di Lamongan, 3 Orang Dibacok
Pada malam hari Selasa, 27 Februari 2024, terjadi kerusuhan yang melibatkan sekelompok ratusan pendekar silat di Kecamatan Karang Geneng, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Mereka menyerang warga yang mengakibatkan tiga orang mengalami luka bacok.
Peristiwa ini terjadi di Desa Banjar Madu saat sekelompok pesilat tiba-tiba menyerang tiga warga Sukodadi. Para korban yang terluka saat ini dirawat di Puskesmas setempat.
Menurut Bambang, warga setempat, keributan bermula saat iring-iringan pesilat dari Kecamatan Karang Genneg menuju Kecamatan Sukodadi. Saat berhenti di pertigaan Desa Sumlaran, Kecamatan Sukodadi, rombongan pesilat tersebut berhenti sambil mengendarai sepeda motor.
Hal ini membuat warga setempat marah dan terlibat tawuran dengan kelompok pesilat tersebut. Akibatnya, tiga warga terluka akibat sabetan senjata tajam.
"Kami sangat terganggu dengan konvoi ini, para warga ketakutan," ujar Bambang, Selasa (27/2/2024) malam.
Puluhan polisi segera tiba di lokasi untuk mengendalikan situasi dan memaksa para pesilat untuk berhenti dan berbalik arah. Namun, kelompok pesilat tersebut kembali membuat kericuhan di Desa Banjar Madu.
Polisi kemudian mengambil tindakan tegas dengan membubarkan kelompok pesilat tersebut. Selain itu, mereka juga berhasil menyita senjata tajam jenis arit yang dibawa oleh pesilat tersebut.
Setelah konvoi dibubarkan, ratusan pesilat beserta sepeda motor dan senjata tajamnya dibawa ke Polres Lamongan. Saat ini, polisi masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk mengungkap penyebab pasti pembacokan tersebut.
Tangis Ratusan Pesilat di Lamongan saat Bertemu Orang Tua setelah Terlibat Kericuhan
Itulah ulasan mengenai 160 pendekar silat yang berhasil diamankan oleh anggota Polres Lamongan. Mereka ditangkap setelah melakukan konvoi sambil membawa senjata tajam dan melakukan sweeping serta pengeroyokan kepada warga yang melintas
Semoga ulasan ini bermanfaat bagi Sobat Zona. Jangan lupa untuk terus mengikuti berita seputar mahasiswa dan dunia perkuliahan, serta aktifkan selalu notifikasinya.
Baca juga: Viral! Kontrakan 1000 Pintu yang Terbengkalai, Pernah Terjadi Pembunuhan
Komentar
0