zonamahasiswa.id - Wacana pensiun massal Pegawai Negeri Sipil (PNS) oleh pemerintah Indonesia sudah bukan isapan jempol belaka. Para PNS kini dibuat ketar ketir karena wacana tersebut bakal terealisasikan karena telah diatur di satu pasal dalam Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN. Hal ini terjadi karena pemerintah berencana merampingkan birokrasi aparatur negara.
Sah! Pemerintah Rencana Pensiunkan Massal PNS, MenPAN-RB: Dana Pensiun 1 Miliar Itu Belum Pasti!zonamahasiswa.id - Wacana pensiun massal Pegawai Negeri Sipil (PNS) oleh pemerintah Indonesia sudah bukan isapan jempol belaka. Para PNS kini dibuat ketar ketir karena wacana tersebut bakal terealisasikan karena telah diatur di satu pasal dalam Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN. Hal ini terjadi karena pemerintah berencana merampingkan birokrasi aparatur negara.
Sah! Pemerintah Rencana Pensiunkan Massal PNS, MenPAN-RB: Dana Pensiun 1 Miliar Itu Belum Pasti!zonamahasiswa.id - Wacana pensiun massal Pegawai Negeri Sipil (PNS) oleh pemerintah Indonesia sudah bukan isapan jempol belaka. Para PNS kini dibuat ketar ketir karena wacana tersebut bakal terealisasikan karena telah diatur di satu pasal dalam Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN. Hal ini terjadi karena pemerintah berencana merampingkan birokrasi aparatur negara.
Sah! Pemerintah Rencana Pensiunkan Massal PNS, MenPAN-RB: Dana Pensiun 1 Miliar Itu Belum Pasti!