Berita

Ratusan Calon Mahasiswa Difabel Terancam Tak Bisa Kuliah, di Mana Letak Keadilan?

Zahrah Thaybah M 07 Mei 2021 | 08:42:04

zonamahasiswa.id - Ratusan calon mahasiswa difabel terancam tidak bisa melanjutkan perkuliahan, karena beasiswa disabilitas telah dihapus dan dilebur menjadi KIP Kuliah.

Berdasarkan data per 4 Mei 2021, terdapat 61 calon mahasiswa difabel yang ikut seleksi masuk perguruan tinggi dari berbagai daerah. Mereka adalah tuna daksa, tuna netra, tuna rungu dam tuna grahita.

Baca Juga: Kurang Ajar! Remaja Ini Bersikap Kasar hanya karena Jamaah yang Bermasker, Attitude Nol Besar

Penghapusan Kebijakan Afirmasi Beasiswa

Gambar mahasiswa difabel UGM berprestasi (Foto: Kumparan)

Kebijakan afirmasi pemberian beasiswa disabilitas dihapus dan berubah menjadi KIP Kuliah yang bersifat umum dan berlaku bagi siapapun. Kebijakan sebelumnya, beasiswa untuk disabilitas tidak ada batasan umur dan tahun kelulusan berubah menjadi ada batasannya.

"Hal ini menjadi motivasi dan tekad dari penyandang disabilitas untuk mengenyam pendidikan tinggi menjadi kendur serta tersisih dari kompetisi. Mengingat mayoritas mereka berasal dari ekonomi lemah," ujar perwakilan disabilitas Jember, Kusbandono.

Baca Juga: Viral! Mahasiswa UIN Makassar Dikeroyok Polisi, Ditendang hingga Dipukul Pentungan

Kebijakan yang Dinilai Kontraproduktif

Gambar Bang Pur dan Kusbandono (Foto: Sindo)

Sementara itu, anggota Komisi X DPR RI H.M. Nur Purnamasidi menyayangkan kebijakan tersebut. Menurut anggota DPR dapil Lumajang dan Jember ini, kebijakan tersebut kontraproduktif dengan semangat yang tercantum dalam UU Nomor 8 Tahun 2016.

"Kenapa demikian? Dalam salah satu klausul disebutkan bahwa pemerintah wajib menyediakan biaya Pendidikan untuk penyandang disabilitas. Dengan skema bea siswa yang disediakan agar lebih banyak lagi mahasiswa difabel yang dapat mengakses dan menerima manfaat secara optimal. Beasiswa difabel akan membantu siswa cerdas berkebutuhan khusus dalam melanjutkan pendidikan tinggi," kata politisi Partai Golkar ini.

Oleh karena itu, Nur Purnamasidi atau Bang Pur ini mendesak pemerintah tetap memberikan perhatian khusus melalui kebijakan afirmasi dengan skema pengalokasian kuota khusus bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa difabel yang masuk perguruan tinggi melalui semua jalur yang ditetapkan.

"Rasionalisasinya sederhana, penyandang disabilitas memerlukan biaya hidup yang lebih besar karena memerlukan alat bantu dan juga akses intervensi medis, sosial dan atau juga psikologis secara periodik," tambahnya.

Ratusan Calon Mahasiswa Difabel Terancam Tak Bisa Kuliah, di Mana Letak Keadilan?

Itulah ulasan mengenai ratusan calon mahasiswa difabel yang terancam tak bisa kuliah, karena adanya perubahan kebijakan dari pemerintah.

Semoga ulasan ini bermanfaat untuk Sobat Zona. Jangan lupa untuk terus mengikuti update informasi seputar mahasiswa dan dunia perkuliahan dengan mengaktifkan notifikasi website Zona Mahasiswa. Sampai jumpa!

Baca Juga: Simak Cara Guru Besar UIN Malang Berjuang Melawan Plagiasi yang Dilakukan oleh Calon Rektornya

Share:
Tautan berhasil tersalin

Komentar

0

0/150