Zona Mahasiswa - Pemerintah mulai menghitung kemungkinan menggratiskan biaya kuliah di perguruan tinggi negeri. Namun, kebijakan tersebut belum resmi berlaku dan masih berada dalam tahap penyusunan skema, penentuan penerima, serta penghitungan kemampuan anggaran negara.
Presiden Prabowo Subianto meminta program tersebut disiapkan secepatnya, tetapi penerapannya direncanakan berlangsung secara bertahap. Pemerintah masih mempertimbangkan sejumlah pilihan, seperti memulai dari mahasiswa baru atau memprioritaskan mahasiswa dari kelompok ekonomi terbawah.
Bagi mahasiswa yang selama ini harus bekerja dan mencari pinjaman untuk membayar uang kuliah tunggal atau UKT, pembahasan tersebut membawa harapan sekaligus keraguan.
Pinjam Uang demi Membayar UKT
Dalam laporan BBC News Indonesia, Abdullah Umar Al Faruk, mahasiswa Universitas Sumatera Utara, menceritakan kesulitannya membayar UKT sebesar Rp3,5 juta per semester.
Besaran itu merupakan hasil penurunan setelah pengajuan banding. Sebelumnya, Umar dikenai UKT Rp5,5 juta per semester.
Umar berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas di Aceh Tamiang. Setelah keluarganya terdampak banjir dan longsor pada penghujung 2025, kemampuan orang tuanya membiayai kuliah semakin terbatas.
Untuk mengurangi biaya hidup selama kuliah di Medan, Umar tinggal di masjid, mencari beasiswa, dan berencana meminjam sekitar Rp3 juta kepada pemilik indekos di sekitar tempat tinggalnya.
Mahasiswa lainnya, Naufal Purba, juga harus bekerja di sebuah warung kelontong di sela-sela kegiatan kuliah. Mahasiswa UIN Sumatera Utara tersebut dikenai UKT Rp4,4 juta per semester.
Kedua mahasiswa itu menyambut positif rencana kuliah gratis. Namun, mereka masih meragukan realisasinya karena pemerintah belum mengumumkan jadwal, penerima, dan skema pembiayaan secara pasti.
Pemerintah Hitung Kebutuhan Rp93,74 Triliun
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menyampaikan bahwa pemerintah membutuhkan sekitar Rp93,74 triliun untuk membiayai 2.833.169 mahasiswa PTN.
Perhitungan tersebut mencakup mahasiswa program D3, D4, dan S1 di perguruan tinggi negeri akademik maupun vokasi. Angka itu masih merupakan hitungan awal dan belum menjadi alokasi anggaran yang telah disetujui.
Pemerintah juga masih menghitung penerimaan kampus yang selama ini berasal dari UKT, iuran pengembangan institusi pada jalur mandiri, dan sumber pendapatan lainnya.
Karena itu, kuliah gratis belum berarti seluruh mahasiswa PTN otomatis dibebaskan dari UKT dalam waktu dekat. Pemerintah masih harus menentukan apakah kebijakan berlaku untuk seluruh mahasiswa, mahasiswa baru, atau kelompok ekonomi tertentu.
Bantuan Saat Ini Belum Menjangkau Semua Mahasiswa
Pemerintah sebenarnya telah menyediakan KIP Kuliah, beasiswa, dan kelompok UKT rendah. Namun, jangkauannya belum mencakup seluruh mahasiswa yang mengalami kesulitan ekonomi.
Data Kemdiktisaintek menunjukkan 28,2% mahasiswa baru PTN pada 2025 berasal dari keluarga kurang mampu dan memperoleh dukungan melalui beberapa skema. Angka tersebut terdiri atas:
- 18,6% penerima KIP Kuliah;
- 2,7% penerima beasiswa lainnya;
- 0,2% penerima UKT Rp0;
- 1,8% penerima UKT Rp500.000; dan
- 5% penerima UKT antara Rp650.000 sampai Rp1 juta.
Pada tahun yang sama, sebanyak 17.816 calon mahasiswa yang telah diterima tidak melakukan registrasi ulang. Namun, pemerintah menjelaskan keputusan tersebut dapat dipengaruhi berbagai faktor, seperti pilihan kampus, ketidaksesuaian program studi, dan persoalan biaya. Belum ada data yang menunjukkan berapa banyak calon mahasiswa yang mundur khusus akibat tidak mampu membayar UKT.
Apakah Anggaran Negara Mencukupi?
Anggaran pendidikan dalam APBN 2026 mencapai sekitar Rp769,1 triliun atau 20?ri total belanja negara. Namun, anggaran tersebut tidak seluruhnya tersedia untuk program kuliah gratis.
Dana pendidikan juga digunakan untuk sekolah, gaji dan tunjangan pendidik, beasiswa, bantuan operasional, perbaikan fasilitas, transfer ke daerah, dan berbagai program lainnya. Karena itu, kebutuhan Rp93,74 triliun tetap memerlukan sumber pembiayaan yang jelas dan berkelanjutan.
Prabowo sebelumnya menyebut pengembalian uang negara hasil korupsi dapat digunakan untuk membiayai pendidikan gratis. Namun, pemerintah belum menjelaskan mekanisme teknis yang menjamin penerimaan tersebut dapat membiayai kuliah gratis setiap tahun.
Mahkamah Konstitusi juga telah memutuskan bahwa anggaran Makan Bergizi Gratis yang bukan komponen utama pendidikan harus dipisahkan dari anggaran pendidikan paling lambat dalam APBN 2028. Putusan ini dapat memengaruhi penyusunan ruang fiskal pendidikan pada tahun-tahun berikutnya.
Kuliah Gratis untuk Semua atau Diprioritaskan?
Persoalan berikutnya adalah penentuan penerima. Jika seluruh mahasiswa PTN dibebaskan dari UKT tanpa mempertimbangkan kondisi ekonomi, mahasiswa dari keluarga mampu akan memperoleh subsidi yang sama dengan mahasiswa dari keluarga miskin.
Data BPS menunjukkan kesenjangan partisipasi pendidikan tinggi masih besar. Pada 2025, angka partisipasi perguruan tinggi kelompok pengeluaran terbawah hanya 17,30%, sedangkan pada kelompok ekonomi tertinggi mencapai 55,37%.
Data tersebut menunjukkan bahwa kendala pendidikan tinggi bukan hanya biaya UKT setelah diterima di kampus. Calon mahasiswa dari keluarga miskin juga menghadapi keterbatasan persiapan akademik, biaya hidup, tempat tinggal, transportasi, dan akses terhadap seleksi PTN.
Karena itu, skema bertahap yang memprioritaskan mahasiswa dari kelompok ekonomi bawah dapat lebih tepat sasaran. Pemerintah juga perlu memastikan mahasiswa kurang mampu di perguruan tinggi swasta tidak kehilangan kesempatan memperoleh bantuan.
Rencana kuliah gratis dapat menjadi langkah besar dalam memperluas akses pendidikan tinggi. Namun, keberhasilannya bergantung pada kejelasan penerima, sumber anggaran yang stabil, perlindungan terhadap mutu kampus, dan bantuan biaya hidup bagi mahasiswa yang membutuhkan.
Bagi mahasiswa seperti Umar dan Naufal, kepastian kebijakan jauh lebih penting daripada sekadar janji. Mereka membutuhkan skema yang benar-benar dapat digunakan ketika tagihan UKT berikutnya tiba.
Baca juga: Mahasiswa PTN Asal Jakarta Ditemukan Meninggal di Kos, Sempat Meringis Kesakitan
Komentar
0

