zonamahasiswa.id - Pemberdayaan Perempuan lainnya PKK, namun kegiatan pemberdayaan perempuan yang dibuat pemerintahan daerah Jawa Barat atas usulan Ridwan Kamil bersama Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI).
Baca Juga: Wah! Bos Facebook Janji Hilangkan Konten Tentang Politik, Benarkah Demikian?
Saatnya Perempuan Memimpin
Ridwan Kamil mencanangkan bahwa perempuan juga perlu untuk terjun ke dunia politik.
“Saatnya sekarang, perempuan untuk memimpin di tengah masyarakat dengan masuk ke dalam politik praktis di Indonesia†tulis Kang Emil.
Ia juga menaruh harapan dengan diadakannya Sekolah Politik Perempuan ini agar dapat menambah keterbatasan jumlah perempuan yang terlibat di dalam dunia politik. Merujuk pada salah satu undang-undang  menjamin peningkatan keterwakilan perempuan di kursi DPR seperti Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik.
 “Agar banyak perempuan menjadi anggota parlemen atau kepala daerah dengan minimal 30 persen atau bahkan menjadi 50 persen keterwakilanâ€
Baca Juga: Bupati Terpilih di Sabua Raijua Berstatus WNA, Berikut Penjelasan KPU
Ada Tiga Faktor yang Mempengaruhi
Sebagai informasi, Kaukus Perempuan Indonesia telah ada sejak tahun 2000 organisasi ini bertujuan untuk meningkatkan peran perempuan di dalam dunia politik. Hanya saja, memiliki keanggotaan yang lebih terbuka.
Ada tiga faktor yang signifikan untuk menentukan keterwakilan perempuan, yaitu sistem pemilu, peran dari organisasi partai-partai politik serta penerimaan kultural dan yang terakhir aksi mendukung (Affirmative action) yang bersifat wajib dan sukarela.
Selain itu, diharapkan nantinya posisi perempuann akan lebih terwakili keputsan yang dihasilkan juga harus ramah terhadap keterlibatan perempuan, tidak hanya dalam bidang politik saja, bidang ekonomi. Sosial ataupun budaya.
Berdasarkan data Proyeksi Penduduk Indonesia 2010-2035, penduduk perempuannya berjumlah 130,3 juta jiwa atau sekitar 49,75 persen dari dari total 261,9 juta penduduk Indonesia. Pada 2017, populasi perempuan di kursi DPR jauh lebih sedikit dibandingkan dengan proporsi laki-laki.
Ridwan Kamil menyetujui makin banyak perempuan terlibat dalam politik praktis. Data bersumber dari Inter-Parliamentary Union (IPU), se-ASEAN, Indonesia menempati peringkat keenam terkait keterwakilan perempuan dalam parlemen dalam kategori Majelis Rendah, Proporsi perempuan yang berada di parlemen Indonesia berada di bawah 20 persen, tepatnya 19,8 persen.
Pemprov Jabar Usulkan Pendirian Sekolah Politik Perempuan, Ridwan Kamil: Saatnya Perempuan Masuk Politik Praktis
Sobat Zona itulah tadi berita tentang Ridwan Kamil yang mengusulkan pendirian sekolah politik perempuan.
Untuk tetap update mengenai informasi menarik seputar dunia perkuliahan dan mahasiswa, jangan lupa aktifkan notifikasi postingan website zonamahasiswa.id, ya!
Baca Juga: Salah Satu Anggota DPR Minta Dukun untuk Cari SVR Sriwijaya, Sobat Zona: Wah Dukun Seperti Apa Ya?
Komentar
0