zonamahasiswa.id - Mahasiswa Universitas Indonesia Membangun (Inaba) Bandung, menggugat rektor terkait penerbitan Surat Keputusan (SK) drop out alias DO. Ia menggungat melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dengan dampingan LBH Bandung.
Gugatan tersebut dilayangkan oleh salah satu mahasiswa Universitas Inaba Bandung bernama Muhammad Arie. Kasus itu bermula saat Arie mengikuti demonstrasi untuk menuntut pihak kampus terkait kuota gratis sampai pemotongan biaya kuliah saat masa pandemi.
Baca Juga: Demi Menjaga Nama Baik Pamekasan, Mahasiswa Demo Calon Wakil Bupati Pamekasan Karena Hal Ini
Kronologi Mahasiswa Gugat Rektor
Mahasiswa yang mengikuti demonstrasi mengatakan bahwa banyak para orang tua mereka yang terdampak secara perekonomian saat krisis pandemi. Oleh karena itu, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Inaba menyuarakan biaya kuliah yang lebih murah.
Mereka menganggap bahwa demo yang dilakukan adalah wajar, mengingat selama perkuliahan daring, mahasiswa tak merasakan fasilitas kampus. Arie pun menjelaskan bila banyak mahasiswa yang mengeluhkan perihal fasilitas tersebut.
"Hal ini dikeluhkan baik oleh mahasiswa kelas karyawan atau mahasiswa baru yang sama sekali tidak pernah menikmati fasilitas kampus," kata Arie, mengutip Suara.
Lebih lanjut, acara demonstrasi tersebut sudah dilakukan beberapa kali di dalam kampus hingga akhir tahun 2020 lalu. Tepatnya pada bulan Januari tahun lalu, pihak kampus merespon aksi mahasiswa dengan surat skorsing pada 20 mahasiswa yang mengikuti demo.
Terlepas dari itu, aliansi mahasiswa Inaba masih belum sepenuhnya surut. Sebab, mereka membuka Posko Peduli Mahasiswa Skorsing Inaba sebagai bentuk solidaritas hingga bentuk desakan pada kampus terkait.
Lalu, pada bulan September 2021 masa skorsing terhadap mahasiswa itu telah habis dan mereka diperbolehkan masuk semester ganjil. Namun, berbeda dengan Arie yang ternyata mendapat surat Do melalui email. Bahkan, pihak kampus mengirimkan surat tersebut ke rumah neneknya.
"Saya diberikan surat DO melalui email dan dikirim ke rumah nenek. Saya menanyakan alasan pemberi surat DO tapi tidak ada jawaban yang jelas," tambahnya.
Dengan alasan tersebut, Arie pun melayangkan surat keberatan terhadap kampus pada 15 September 2021. Namun, pihak kampus tak menanggapinya sehingga mahasiswa itu mengajukan banding yang berlanjut ke gugatan ke PTUN.
Mahasiswa Universitas Inaba Bandung Gugat Rektor Gegara Protes UKT Mahal
Itulah ulasan mengenai gugatan mahasiswa Universitas Inaba Bandung terhadap rektornya mengenai kuota gratis hingga biaya UKT yang mahal saat masa pandemi.
Semoga ulasan ini bermanfaat bagi Sobat Zona. Jangan lupa untuk terus mengikuti berita seputar mahasiswa dan dunia perkuliahan, serta aktifkan selalu notifikasinya.
Baca Juga: Unik! Mahasiswa Ini Terapkan Ilmu Perdrakoran Jadi Bahan Skripsi: Finally Sarjana Drakor
Komentar
0