Berita

Mahasiswa Raup Untung 20 Juta, Hasil Jualan Dokumen Asusila di MiChat

Nisrina Salsabila 29 April 2022 | 10:59:45

zonamahasiswa.id - Seorang mahasiswa berinisial FA (19) terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib karena tersandung kasus penyebaran dokumen asusila melalui aplikasi MiChat. 

Dalam hal ini, Kasubbid Penmas AKBP Afriyani membenarkan informasi mengenai penangkapan mahasiswa asal Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).

"Dia ditangkap karena diduga menyebarkan dokumen asusila melalui aplikasi MiChat," ujar Afriyani.

Baca Juga: Mahasiswa Ini Sewa Kamar Kos Cuma Sehari untuk Bunuh Diri

Penangkapan Mahasiswa Jual Dokumen Asusila

Melansir dari JPPN, Afriyani melanjutkan dengan mengemukakan dalam aksinya mahasiswa berinisial FA itu menggunakan nama samaran IY dalam aplikasi MiChat yang digunakannya. FA pun melengkapi samarannya dengan menggunakan foto seorang wanita di aplikasi tersebut.

Tersangka juga turut menuliskan keterangan di bio dan menyelipkan beberapa video asusila. Keterangan dalam akun tersebut mengatakan dirinya menawarkan jasa Video Call Sex (VCS) dengan beragam tarifnya.

Jika menganut per jam, FA memasang tarif Rp100 ribu. Namun jika foto pribadi dihargai Rp50 ribu untuk full albumnya. Selain itu, ia menawarkan pembayaran transaksi tersebut melalui pulsa dengan mencantumkan nomor telepon.

"Tersangkan akan bernegosiasi dahulu dengan pelanggan. Jika ada kesepakatan, maka dia menawarkan opsi pembayaran," jelas Afriyani.

Pihak kepolisian menyebut usai pelanggan mengirimkan uangnya untuk jasa VCS, FA akan berupaya untuk mengelabuinya agar mengirimkan uang lagi. Alasan yang ia pakai adalah dengan tranfer uang sebelumnya belum masuk. Namun, jika pelanggan mencurigai niatnya maka FA akan memblokir nomor tersebut. 

"Kalau pelanggan curiga, FA akan memblokir nomor pelanggan karena takut ketahuan akunnya palsu," lanjutnya.

Mahasiswa tersebut menerangkan pada petugas jika dirinya telah menjalani usaha ini sejak tahun 2021 lalu. Namun, FA sempat vakum tidak menjalankan usahanya dan kembali memulainya di awal tahun 2022.

Terhitung semenjak ia memulai kembali pada 2022, mahasiswa berinisial FA itu telah meraup keuntungan yang terbilang besar yakni sekitar Rp20 juta.

Mahasiswa Raup Untung 20 Juta, Hasil Jualan Dokumen Asusila di MiChat

Itulah informasi mengenai seorang mahasiswa yang menghasilkan uang puluhan juta dari hasil jualan dokumen asusila melalui aplikasi MiChat.

Semoga informasi ini bermanfaat bagi Sobat Zona. Jangan lupa untuk terus mengikuti berita seputar mahasiswa dan dunia perkuliahan, serta aktifkan selalu notifikasinya.

Baca Juga: Jelang Lebaran, Momen Banner Kocak yang Paling Ditunggu Warganet Saat Mudik

Share:
Tautan berhasil tersalin

Komentar

0

0/150