Berita

Mahasiswa PTN Purwokerto Disekap & Disiksa Sesama Mahasiswa, Lapor Kampus Malah Dapat Ancaman

Muhammad Fatich Nur Fadli 24 April 2026 | 16:32:50

Zona MahasiswaSobat Zona, darah siapa yang tidak mendidih membaca berita ini? Kampus negeri yang seharusnya menjadi tempat lahirnya kaum intelektual, justru berubah menjadi arena penyiksaan ala preman jalanan.

Seorang mahasiswa dari sebuah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Purwokerto berinisial D, menjadi korban penyekapan dan penganiayaan sadis oleh rekan sesama mahasiswanya sendiri. Selama tiga hari, ia disiksa di sebuah tempat kos. Namun, yang paling bikin publik ngamuk adalah respons dari pihak kampus saat keluarga korban melapor. Bukannya dilindungi, mereka malah diintimidasi!

Baca juga: Tragis! Kisah Mahasiswa ITB yang Meninggal Dunia Gegara Begadang 7 Hari 7 Malam Demi Selesaikan Skripsi

Mari kita bedah kejahatan luar biasa yang mencoreng dunia pendidikan ini.

Kronologi Horor: Disundut Rokok hingga Ditetesi Lilin Panas

Berdasarkan keterangan Direktur Advokasi Yayasan Tribhata Banyumas, Salsabila Hasna Huaida, mimpi buruk D dimulai pada Selasa (14/4/2026).

Saat itu, korban sedang berada di sekretariat organisasi kampus. Tiba-tiba, ia didatangi oleh sejumlah pelaku berinisial J, B, L, dan S. Korban kemudian diancam menggunakan senjata tajam dan diseret paksa ke sebuah rumah kos.

Di tempat itulah neraka selama tiga hari (hingga 16 April 2026) terjadi. D mengalami penyiksaan fisik dan psikis yang brutal:

  • Penganiayaan Fisik: Dipukul, disundut rokok menyala, hingga tangan dan lehernya ditetesi lelehan lilin panas.
  • Perampasan & Sabotase Akademik: Ponsel korban dirampas secara paksa. Akibat penyekapan ini, D tidak bisa mengikuti Ujian Tengah Semester (UTS) dan kehilangan hak akademiknya.

Apa motif dari tindakan psikopat ini? Menurut laporan, D dipaksa mengakui persoalan pribadi (asmara) terkait seorang perempuan berinisial A. Menggunakan kekerasan ekstrem hanya karena urusan asmara jelas menunjukkan bahwa para pelaku ini bermental kriminal, bukan mahasiswa!

Birokrasi Sakit: Lapor Kampus, Keluarga Malah Diancam!

Jika penyiksaan oleh sesama mahasiswa itu sudah biadab, maka apa yang dilakukan oleh oknum pejabat rektorat kampus ini jauh lebih menjijikkan.

Pada Senin (20/4/2026), pihak keluarga korban yang mencari keadilan mencoba mengadukan kasus penyiksaan ini ke pihak kampus. Harapannya, kampus menjatuhkan sanksi Drop Out (DO) kepada para pelaku dan memulihkan hak akademik korban yang tertinggal UTS.

Realitanya? Keluarga korban justru mendapat intimidasi verbal dari dua oknum pejabat rektorat! Keluarga diancam akan dilaporkan balik. Lebih parah lagi, hak pendidikan korban disandera.

"Keluarga korban diancam tidak bisa kuliah di mana pun. Ini sangat kami sesalkan, lingkungan pendidikan yang seharusnya aman justru menjadi tempat terjadinya tindakan tidak manusiawi," kecam Salsabila.

Menutupi tindak pidana penyekapan dan penganiayaan demi "menjaga nama baik kampus" adalah bentuk complicity (turut serta dalam kejahatan). Kampus secara tidak langsung telah melindungi para calon pembunuh dan mengorbankan mahasiswanya sendiri.

Baca juga: Viral! Kasus Pelecehan Seksual Dosen Unpad, Korban Mahasiswa Asing: Diminta Foto Pakai Bikini

Share:
Tautan berhasil tersalin

Komentar

0

0/150