zonamahasiswa.id - Peran guru di Indonesia masih belum mendapatkan apresiasi berarti, terutama bagi mereka guru-guru muda dan berstatus honorer. Seperti yang dialami seorang guru muda ini, ia diintimidasi setelah dirinya melaporkan dugaan pungutan liar hingga akhirnya ia mengundurkan diri karena sudah tak kuat dengan tekanan yang didapat.
Baca juga: Resmi Dipecat Kampus! Oknum Dosen Terekam CCTV Coba Perkosa Mahasiswi Galau Problem Hidup
Kronologi Kejadian
Seorang guru muda Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat viral di media sosial setelah mengunggah video mengenai dugaan pungutan liar (pungli) yang dialaminya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran. Guru muda ini diketahui bernama Husein Ali Rafsanjani.
Setelah videonya viral di Instagram dan TikTok, Husein pun terpaksa mengundurkan diri dari posisinya sebagai guru ASN di Kabupaten Pangandaran. Hal itu ia lakukan karena dirinya tak kuat dengan intimidasi yang diterimanya pasca mengungkap dugaan pungli itu.
Husein mengunggah sebuah video di akun Instagramnya @husein_ar pada hari Minggu (7/5) lalu dengan caption awal "Kalau bukan karena pernah jadi PNS di Kab. Pangandaran, saya nggak akan pernah tahu kalau...".
Di slide selanjutnya, Husein menunjukkan tangkapan layar laporannya kepada lapor.go.id terkait dugaan pungli yang dialaminya sendiri. "CPNS bermasalah di anggaran Latsar" begitu judul laporan Husein di website laporan publik tersebut.
Di video yang diunggahnya di akun TikTok pribadinya @husein_ar, Husein menceritakan secara singkat mengenai awal mula dugaan pungli itu. Awalnya, ia mengikuti kegiatan Pelatihan Dasar (Latsar) di tahun 2020 silam. Latsar tersebut sudah memiliki anggaran dana dari pemerintah, sehingga seharusnya peserta Latsar gratis ketika mengikutinya.
Namun anehnya, Husein dan peserta lainnya malah diminta untuk membayar uang transport sebesar Rp 270 ribu saat H-seminggu keberangkatan. Husein semakin jengkel ketika iuran itu wajib dibayar oleh siapapun meskipun mereka tidak bisa mengikuti kegiatan Latsar.
Tak berhenti sampai di situ, Husein dan seluruh peserta lainnya tiba-tiba ditagih untuk membayar uang lagi sebesar Rp 310 ribu saat tengah melaksanakan Latsar. Husein lantas keberatan dengan banyaknya iuran yang harus dibayarkannya padahal Latsar itu harusnya gratis.
"Apalagi waktu itu tuh gaji kita selama 3 bulan belum dibayar. Benar-benar belum dibayar, lagi di-rapel katanya," ucap Husein di video TikToknya.
Husein yang merasa bahwa ini adalah tindak pungli, lantas melaporkan kejadian ini ke website lapor.go.id. Bahkan, Husein juga menampilkan bukti valid yang menunjukkan adanya pungli. Laporan Husein ini dikirimkan pada 15 Oktober 2021 lalu.
Namun pasca dirinya mengirimkan laporan itu, ia malah mendapatkan ancaman dan intimidasi dari beberapa pihak pemerintahan. "Karena setelah saya melaporkan mereka dengan bukti yang valid, jawaban mereka adalah mengancam pemecatan kepada pelapor, bukan menjawab laporan sang pelapor," terang Husein.
Bahkan, Husein sampai dipaksa untuk melakukan tes kejiwaan. Hal itu terbukti dari Surat Keterangan Hasil Tes Psikometri yang dilakukannya di RSUD Ciamis. Dalam hasil surat tersebut, Husein dinyatakan 'tidak sehat rohani'.
Bahkan dirinya pun sampai dipanggil untuk menghadap ke Kantor BKPSDM Pangandaran. Di sana, Husein seperti jadi pesakitan. Ia mengatakan jika dirinya duduk dan ponselnya diminta untuk ditaruh di atas meja, sedangkan dirinya dikelilingi sekitar 12 orang yang ramai-ramai menginterogasinya.
"Terus ditanya, kenapa ngelapor?," ucap Husein menirukan pertanyaan 12 orang pejabat pemerintahan daerah tersebut. Di sana, ia pun mengaku jika dirinya keberatan dengan pungutan yang diminta senilai hampir Rp 600 ribu sedangkan dirinya sedang tak memiliki uang kala itu.
Terlebih, Husein mengatakan jika dirinya tidak membayar uang jika ia tak tahu apa kepentingan dari penarikan uang ini. Setelahnya, 12 orang ini lantas memberikan alasan berbelit-belit hingga membuat Husein heran dan merasa jika dirinya bisa 'dibodohi'.
Akhirnya Mengundurkan Diri
Husein yang kecewa dengan perlakuan Pemerintah Kabupaten Pangandaran lantas mengungkapkan jika dirinya diapresiasi di kota kelahirannya, Bandung. "Padahal di kota kelahiran saya di Bandung, saya cukup banyak mendapat compliment atas kinerja saya," ungkapnya.
Namun karena sudah mendapatkan perlakuan tak mengenakkan tersebut, Husein kini mengundurkan diri dari posisinya sebagai guru ASN di Kabupaten Pangandaran. "Tapi sekarang mimpi saya sebagai tenaga pendidik sepertinya harus saya urungkan, karena saya memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai PNS karena saya merasa tidak aman dan tidak nyaman bekerja di Kab. Pangandaran," tulis Husein di postingan Instagramnya.
Husein pun lantas berharap agar 'tradisi' pungli di Kabupaten Pangandaran ini tak terus berlanjut. Ia berharap agar oknum pungli ini bisa ditindak tegas.
"Saya harap 'tradisi' mengambil atau memaksa pungutan yang seharusnya tidak ada jangan ada lagi, dan oknum yang sempat mengintimidasi saya ditindak secara tegas. Hormat saya guru muda yang pernah menjadi pegawai negeri," tandas Husein.
Lapor Dugaan Pungli Ratusan Ribu, Guru Muda Diintimidasi Sampai Undurkan Diri: Saya Dianggap Tak Sehat Rohani!
Itulah ulasan mengenai kasus seorang guru muda di Jawa Barat yang melaporkan dugaan pungli di pemerintahan, namun malah diintimidasi hingga akhirnya mengundurkan diri karena tak kuat lagi.
Semoga ulasan ini bermanfaat bagi Sobat Zona. Jangan lupa untuk terus mengikuti berita seputar mahasiswa dan dunia perkuliahan, serta aktifkan selalu notifikasinya.
Baca juga: Tak Terima Ibunya Diejek ‘Miskin’ di Chat, Seorang Pelajar Nekat B4c0k Temannya Sendiri
Komentar
0