Berita

Dugaan Korupsi Unnes, 17 Dosen Penuhi Panggilan Polisi Terkait Pemotongan Dana Penelitian

Nisrina Salsabila 18 Maret 2022 | 12:58:46

zonamahasiswa.id - Belasan dosen Universitas Negeri Semarang (Unnes), menjalani pemeriksaan di Polrestabes Semarang terkait dugaan korupsi. Sebanyak 17 dosen diperiksa secara bergantian oleh petugas Unit III Tipikor Satreskrim Polrestabes Semarang.

Terhitung mulai tanggal 14 hingga 18 Maret 2022, belasan dosen tersebut menjalani pemeriksaan di Ruang Pemeriksaan Subunit 2, Unit Idik III Tipikor Satreskrim Polrestabes Semarang.

Baca Juga: Harga Minyak Goreng Naik, Mahasiswa Riau Gelar Aksi Tuntut Pemerintah

Kronologi Belasan Dosen Diperiksa Polisi

Potret Universitas Negeri Semarang (Unnes) (Foto: Universitas Negeri Semarang)

Mengutip Portal Pekalongan, pemeriksaan terkait berawal dari adanya surat Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantooruan, S.H., S.I.K., M.I.K. Surat tersebut ditujukan pada Rektor Unnes terkait permintaannya untuk menghadirkan belasan dosen.

Melalui itu, pihak kepolisian menyampaikan pada Rektor Unnes sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi. Lebih jelasnya, mengenai dugaan korupsi terkait dengan Pemotongan Dana Penelitian LPPM Unnes yang bersumber dari Dipa PNPB Unnes TA.

Mengacu pada Pasal 3 UU No 20 Tahun 2001 mengenai Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, kepolisian pun meminta Rektor Unnes menghadirkan dosen dalam daftar terlampir. Belasan dosen tersebut hanya memberikan keterangan yang merujuk pada hari, tanggal, dan bulan sesuai dengan jadwal yang ada.

Lantas, dalam pemeriksaan tersebut pihak kepolisian juga menghimbau para dosen untuk membawa dokumen penting yang berhubungan dengan kasus dugaan korupsi. Terkait hal ini, penyidik meminta belasan dosen untuk membawa buku tabungan bank beserta print out buku rekening bank.

Tujuannya untuk memeriksa sekaligus mengklarifikasi nama yang mereka gunakan saat menerima transfer dana penelitian dan pengabdian masyarakat.

Menurut Rektor Unnes, Prof Dr Fathur Rokhman, M.Hum., menyebut pihaknya sudah menaati azas yang berlaku. Sementara, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) Dr Suwito Eko Pramono, M.Pd., menjelaskan tidak ada pemotongan dana penelitian terkait dugaan kasus korupsi tersebut.

Dugaan Korupsi Unnes, 17 Dosen Penuhi Panggilan Polisi Terkait Pemotongan Dana Penelitian

Itulah informasi mengenai 17 dosen Universitas Negeri Semarang (Unnes) yang memenuhi panggilan pemeriksaan pihak kepolisian terkait dugaan tindak pidana korupsi pemotongan dana penelitian.

Semoga informasi tersebut berguna bagi Sobat Zona. Jangan lupa untuk terus mengikuti berita seputar mahasiswa dan dunia perkuliahan, serta aktifkan selalu notifikasinya.

Baca Juga: Video Mahasiswa Skripsian Cuma 2 Bulan Jadi Sorotan, Warganet Ramai-Ramai Adu Nasib

Share:
Tautan berhasil tersalin

Komentar

0

0/150