Berita

DPR Usul Denda Tilang Elektronik Langsung Potong dari Rekening, Netizen: Gini Amat Cari Duit Rakyat!

Alif Laili Munazila 13 September 2023 | 09:45:53

Zona Mahasiswa - Nyatanya masyarakat Indonesia mayoritas belum terbiasa patuh dengan peraturan yang ditetapkan negara, salah satunya seperti perihal berkendara di jalan raya. Menanggapi hal tersebut, DPR RI akhirnya mengusulkan agar denda tilang elektronik dipotong langsung dari rekening pelanggar.

Baca juga: Hanya di Konoha, Demi Karnaval Truk Sound System Bisa Lewat, Sebuah Jembatan Terpaksa Dihancurkan

Usul Denda Tilang Elektronik Potong Rekening

Sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Indonesia terus diperbaharui. Terbaru, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengusulkan agar denda tilang elektronik ini bisa dipotong langsung dari rekening pelanggar.

Usulan tersebut disampaikan langsung oleh salah satu anggota Komisi III DPR RI Wihadi Wiyanto. Usulan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri pada Rabu (5/7/2023) lalu.

Wihadi lantas mencontohkan saat dirinya tengah berada di luar negeri. "Sistem ETLE kalau kita mengacu kepada diri saya kebetulan kebiasaan nyetir juga mungkin overspeed. Saya dikenai tilang juga saat di luar negeri," ucap Wihadi.

Ia lantas menjelaskan bagaimana sistem tilang elektronik dengan pemotongan otomatis dari rekening tersebut. Ia mencontohkan saat dirinya terkena lampu kamera ETLE, ia tidak akan ditilang oleh polisi.

Sebaliknya, kartu kreditnya nanti akan otomatis dikenai potongan denda tilang saat dirinya sudah kembali ke Indonesia. "Pada saat saya kembali ke Indonesia, tahu-tahu credit card saya sudah di-charge sekian sekian sekian. Dan saya harus membayar dengan credit card saya," tuturnya.

Sehingga Wihadi lantas berpikir jika sistem denda tilang elektronik ini sepertinya sudah dikaitkan dengan nomor rekening masyarakat juga.

"Apakah mungkin yang namanya ETLE ini juga dikaitkan dengan nomor rekening masing-masing yang mana langsung mereka bisa memotong daripada denda yang harus dibayarkan oleh pelanggar," lanjutnya.

Berangkat dari pengalamannya di luar negeri, Wihadi lantas berpendapat jika sistem denda tilang elektronik itu harus segera disusun. Sistem tilang elektronik juga harus diperbaharui, terutama yang bersangkutan dengan data-data pemilik kendaraan.

"Saya katakan, bahwa yang namanya lalu lintas ke depannya ini (harus) menuju kedisiplinan. Kita semuanya kita harus disiplin untuk berlalu lintas," ucap Wihadi.

Di samping itu, Polri sendiri mengatakan jika kini Indonesia sudah memiliki 433 kamera ETLE statis, 5 untuk weight in motion, 806 untuk mobile handheld, serta 65 untuk mobile on-board.

Tanggapan Masyarakat

Menanggapi usulan Komisi III DPR RI itu, salah satu pengamat masalah transportasi dan hukum, Budiyanto, mengatakan jika hal tersebut bisa saja dilakukan sepanjang tidak bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku.

Hal ini didukung dengan perkembangan teknologi digital yang sudah begitu canggih di masa kini.

"Adanya usulan anggota DPR agar denda pelanggaran lalu lintas dilakukan secara langsung dengan cara memotong saldo di bank atau kartu kredit, menurut pendapat saya menjadi masukan untuk dianalisa dan dipertimbangkan untuk bisa dilaksanakan," terang Budiyanto.

Namun di satu sisi, masyarakat luas ramai menghujat usulan DPR RI tersebut. "Orang yang saldo rekeningnya 0: 'ayo tilang aku, tilang aku'," tulis pengguna Instagram @faizcarry.us.

"Gini amat cari duit rakyat," tulis pengguna Instagram @wahyuf29_.

"Rakyat mengusulkan anggota DPR yang tidur dan main game saat rapat langsung potong gaji dari rekening," tulis pengguna Instagram @aishahyusuft.

Berikut ini video Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPR RI dengan pihak kepolisian: Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI dengan Kakorlantas Polri.

DPR Usul Denda Tilang Elektronik Langsung Potong dari Rekening, Netizen: Gini Amat Cari Duit Rakyat!

Itulah ulasan mengenai usulan Komisi III DPR RI tentang denda tilang elektronik yang dipotong langsung dari rekening pelanggar.

Semoga ulasan ini bermanfaat bagi Sobat Zona. Jangan lupa untuk terus mengikuti berita seputar mahasiswa dan dunia perkuliahan, serta aktifkan selalu notifikasinya.

Baca juga: Ulah ‘Pintar’ Masyarakat Buang Sampah Seperti Ini yang Bikin Kerja Keras Pandawara Group Jadi Sia-Sia

Share:
Tautan berhasil tersalin

Komentar

0

0/150