Berita

Buku Teks SMA Memuat Situs Pornografi, Inilah Klarifikasi Kemendikbud

Tiffany Maulany Putri 12 Februari 2021 | 22:22:40

zonamahasiswa.id – Ramai diperbincangkan oleh warganet mengenai buku teks SMA yang memuat situs pornografi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) langsung bergerak cepat merespons laporan mengenai hal tersebut.

Melansir dari JPNN.com, Totok Suprayitno selaku Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Kemendikbud telah melakukan penelusuran dan verifikasi berdasarkan data pada buku Sosiologi kelas XII SMA kurikulum 2013, terbitan 2015 yang mencantumkan situs yang pada saat ini disinyalir memuat konten pornografi.

Baca Juga: Punya Ide Usaha? Kemendikbud Buka Pendaftaran Program Wirausaha bagi Mahasiswa

Website yang Sudah Kedaluwarsa

Tampilan buku Sosiologi dengan tautan link pornografi (Foto: JPNN.com)

Saat dihubungi oleh JPNN.com pada Kamis, (11/02/2021), Totok menyampaikan pernyataan terkait dengan tautan situs tidak pantas tersebut.

"Berdasarkan pernyataan penulis dan tim penilai, situs yang dimaksud pada saat dirujuk memang awalnya memuat konten terkait kebudayaan Sunda," ungkap Totok.

Hal ini juga diperkuat dengan penelusuran pada sistem arsip web hingga tahun 2015. Namun, katanya, domain web tersebut tidak dikelola dengan baik.

"Jadi web ini ternyata sudah kedaluwarsa pada 30 Mei 2016, sehingga situs tersebut kemudian diambil alih oleh pihak lain dan konten sudah berubah," beber Totok.

Untuk itu, pihak Kemendikbud tengah berkoordinasi dengan Kemenkominfo untuk upaya memfilter maupun pemblokiran situs tersebut.

Tanggapan Kemendikbud Mengenai Kasus Tersebut

Ilustrasi buku (Foto: Okezone Techno)

Mengenai hal ini, Totok lantas menyinggung adanya pengaturan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 8 Tahun 2016 tentang buku yang digunakan oleh satuan pendidikan.

Permendikbud itu mengatur bahwa buku teks pelajaran maupun buku non-teks pelajaran harus sejalan dengan nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, dan norma positif yang berlaku di masyarakat.

Untuk menjamin pemenuhan nilai-nilai dan standar kriteria buku, diperlukan pelibatan semua pelaku dan pemangku kepentingan sebagai ekosistem perbukuan.

"Kemendikbud memberikan apresiasi kepada pihak-pihak yang telah memberikan kritik dan masukan untuk menyempurnakan buku teks pelajaran," ujar Totok.

Baca Juga: Kemenkominfo Buka 9 Lowongan Kerja Lulusan D3, S1, dan S2, Simak Ketentuannya

Peran Masyarakat untuk Kritik dan Saran

Ilustrasi kritik dan saran (Foto: Enoxone)

Peran serta masyarakat maupun pihak yang memberikan kritik menjadi salah satu amanat Permendikbud Nomor 8 Tahun 2016 yang terus diperkuat. Melalui Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk), Kemendikbud membuka akses bagi masyarakat untuk mendapatkan referensi buku gratis dengan berbagai macam format, dan konten yang dapat dimanfaatkan untuk pembelajaran maupun referensi melalui laman Kemendikbud.

Selain itu, untuk saran dan kritik juga bisa disampaikan oleh masyarakat melalui Unit Layanan Terpadu (ULT).

Buku Teks SMA Memuat Situs Pornografi, Inilah Klarifikasi Kemendikbud

Sobat Zona, sekian informasi dari Mimin mengenai buku teks SMA yang memuat situs pornografi yang awalnya dari situs mengenai kebudayaan Sunda. Untuk kalian yang juga menemui hal yang serupa dalam buku pelajaran maupun hal-hal yang terkait dengan pendidikan, segera laporkan melalui layanan terpadu di atas ya.

Mimin pamit undur diri, jangan lupa untuk mengaktifkan notifikasi postingan website Zona Mahasiswa untuk informasi menarik lainnya. Sampai jumpa!

Baca Juga: Belajar dari Permintaan Maaf yang Dilakukan Detikcom kepada Nora Alexandra

Share:
Tautan berhasil tersalin

Komentar

0

0/150