Berita

Bjorka Kembali Beraksi! Data NPWP 6 Juta Pejabat Negara Bocor, Ada Nama Jokowi Hingga Sri Mulyani

Muhammad Fatich Nur Fadli 19 September 2024 | 14:31:42

zonamahasiswa.id - Bjorka, peretas yang sempat membuat geger Indonesia beberapa tahun lalu, kembali beraksi karena diduga membocorkan jutaan data Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Baca juga: Atap Ambruk di Venue Tembak PON XXI, Menpora Sebut Faktor Cuaca Padahal Dana Tembus Triliunan Rupiah

Setidaknya ada 6 juta data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang diduga dibocorkan dan dijual Bjorka di Breach Forums. 

Dari jutaan data itu, beberapa di antaranya adalah milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan kedua putranya, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

Dugaan kebocoran data ini disampaikan pendiri Ethical Hacker Indonesia Teguh Aprianto dalam unggahannya di X pada Rabu (18/9).

Teguh Aprianto mengungkapkan bahwa data DJP yang dibobol Bjorka telah diperjualbelikan dengan harga sekitar Rp 150 juta di Breachforum. "Sebanyak 6 juta data NPWP diperjualbelikan dengan harga sekitar 150 juta rupiah. Data yg bocor diantaranya NIK, NPWP, alamat, no hp, email dll," cuit Teguh di akun X @secgron miliknya.

Selain data NPWP, terdapat juga data NIK, alamat, nomor hp, email dan lainnya.

Dalam data NPWP tersebut terdapat NPWP milik Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang ketua umum Partai Serikat Indonesia (PSI), dan Gibran calon wakil Presiden Indonesia.

Bahkan data dari Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan nama menteri-menteri lainnya datanya juga dibocorkan oleh Bjorka.

Bocoran dari Bjorka tersebut terlihat cukup terperinci. Sebab, akun X @secgron menjelaskan selain data NPWP dan data yang disebutkan juga terdapat data lainnya yang ditampilkan dalam sampel yang dibocorkan. “Kode_klu, klu, nama_kpp, nama_kanwil, telp, fax, email, ttl, tgl_daftar, status_pkp, tgl_pengukuhan_ pkp, jenis_wp, badan_hukum,” kata Teguh dalam akun X-Nya.

Sejauh ini, belum diketahui bagaimana langkah pemerintah dalam mengatasi kebocoran data NPWP yang total ada 6.663.379. Data yang dibagikan oleh Bjorka tersebut memiliki berat 2GB dengan format CSV, dan pembagian filenya menggunakan Private CDN.

Perusahaan keamanan siber Falcon Feeds, lewat akunnya di X, juga mengungkap penjualan data Ditjen Pajak yang bocor berisi informasi pribadi seperti NIK, NPWP, alamat, email, nomor telepon, dan tanggal lahir.

"Seorang anggota forum pembobolan mengklaim telah membocorkan data dari Direktorat Jenderal Pajak, otoritas pajak resmi Indonesia. Data yang bocor tersebut dilaporkan berisi informasi pribadi seperti nama, NIK (Nomor Induk Kependudukan), NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), alamat, email, nomor telepon, dan tanggal lahir. NB: Keaslian klaim ini belum diverifikasi," cuit Falcon Feeds.

Merespons dugaan insiden ini, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Dwi Astuti mengatakan pihaknya tengah melakukan pendalaman.

"Saat ini tim teknis DJP sedang melakukan pendalaman," ujar Dwi kepada CNNIndonesia.com lewat pesan teks, Rabu (18/9).

Respon Direktorat Jenderal Pajak (DJP)

Menanggapi insiden ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bergerak cepat untuk melakukan investigasi lebih lanjut. Dwi Astuti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, mengonfirmasi bahwa tim teknis DJP telah memulai proses pendalaman terkait dugaan kebocoran data tersebut.

“Terkait dengan informasi kebocoran data yang beredar, saat ini tim teknis DJP sedang melakukan pendalaman,” ujarnya dalam keterangannya kepada Liputan6.com, Kamis (19/9/2024).

DJP berkomitmen untuk segera menelusuri kebenaran dari laporan ini dan memastikan bahwa langkah-langkah mitigasi akan dilakukan guna melindungi data wajib pajak yang ada. Ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap keamanan data yang dipegang oleh pemerintah.

Kebocoran data NPWP ini menjadi perhatian besar, tidak hanya karena melibatkan data penting pejabat negara, tetapi juga karena potensi dampak yang lebih luas bagi masyarakat dan keamanan informasi di sektor administrasi publik.

Update Penerimaan Pajak

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melaporkan, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp1.045,32 triliun sampai Juli 2024. Realisasi pajak ini setara 52,56 persen dari total target.

"Pajak kita hingga Juli terkumpul Rp1.045,32 triliun," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual APBN Kita Juli 2024 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (13/8/2024).Dia merinci, penerimaan pajak terbesar disumbang Pajak penghasilan (PPh) Non Migas mencapai Rp593,76 triliun. Namun, realisasi tersebut turun-3,04 persen atau setara 55,84 persen dari target.

Sama halnya dengan PPh non migas, PPh migas juga mengalami kontraksi, yakni sebesar -13,21 persen. Realisasi penyerapan PPh migas hingga Juli tercatat sebesar Rp39,32 triliun atau 51,49 persen dari target. 

Dia mengatakan, PPh non-migas terkontraksi akibat pelemahan harga komoditas tahun lalu yang menyebabkan profitabilitas turun. Sedangkan, perlambatan serapan PPh migas utamanya dipengaruhi oleh penurunan lifting migas.

Pajak Pertambahan Nilai

Berbanding terbalik, kinerja pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) mencatatkan peningkatan hingga 7,34 persen. Realisasi serapan dari komponen ini tercatat sebesar Rp402,16 triliun atau 49,57 persen.

Adapun, realisasi pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak lainnya mencapai Rp10,07 triliun. Nilai tersebut mencatatkan pertumbuhan sebesar 4,14 persen.

Sri Mulyani mengatakan, penerimaan bruto PPN dan  PPnBM mencatatkan kinerja positif sejalan dengan pertumbuhan ekonomi yang terjaga. Sementara peningkatan kinerja PBB dan pajak lainnya ini ditopang oleh penerimaan PBB dari sektor pertambangan.

Bjorka Kembali Beraksi! Data NPWP 6 Juta Pejabat Negara Bocor, Ada Nama Jokowi Hingga Sri Mulyani

Semoga ulasan ini bermanfaat bagi Sobat Zona. Jangan lupa untuk terus mengikuti berita seputar mahasiswa dan dunia perkuliahan, serta aktifkan selalu notifikasinya.

Baca juga: Dosen Ini Kasih Tahu Kenapa Live Streaming Seminar Skripsi oleh Dosen Penguji adalah Bentuk Kebodohan Masa Kini

Share:
Tautan berhasil tersalin

Komentar

0

0/150