Berita

Belum Usai soal Ijazah Palsu, Kini Skripsi hingga Jurusan Kuliah Jokowi Dipertanyakan

Nisrina Salsabila 11 Oktober 2022 | 15:36:13

zonamahasiswa.id - Belum lama ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat gegara tudingan ijazah palsu. Gugatan ijazah palsu tersebut digunakan saat mendaftar pemilihan presiden pada periode 2019-2024.

Baca Juga: Momen Siswa 'Marahi' Jokowi Gegara Ponsel: HP Saya Rusak karena Ngejar Bapak

Tuduhan Ijazah Jokowi Palsu

Melansir Detik News mengungkap gugatan tersebut dilayangkan oleh Bambang Tri Mulyono yang merupakan penulis 'Jokowi Undercover'. Gugatan itu didaftarkan dengan nomor perkara: 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.

Dalam gugatan tersebut, Bambang turut menggandeng Ahmad Khozinudin sebagai penasihat hukum. Terdapat beberapa tergugat di antaranya, Presiden Jokowi sebagai tergugat I, Komisi Pemilihan Umum/KPU sebagai tergugat II, MPR sebagai tergugat III, dan tergugat IV Kemenristekdikti.

Sementara, salah satu isi petitumnya menyatakan bahwa tergugat I telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan membuat keterangan yang tidak benar atau memberikan dokumen palsu berupa ijazah SD, SMP, SMA atas nama Joko Widodo.

Selain itu, juga berisi bahwa tergugat I telah memberikan dokumen palsu sebagai kelengkapan syarat pencalonan terugat I guna memenuhi ketentuan Pasal 9 ayat (1) huruf r PER-KPU Nomor 22 Tahun 2018, untuk digunakan pada proses pemilihan presiden dan wakil presiden periode 2019-2024.

Mengenai ini, pihak Kantor Staf Presiden (KSP) menanggapi gugatan tersebut. KSP pun mewanti-wanti pihak yang mengajukan gugatan itu hanya  menebar kebencian serta kebohongan.

"Jangan-jangan dia hanya menebarkan kebencian dan kebohongan, hati-hati. Kalau itu hanya menebarkan kebencian, kebohongan, dan fitnah. Ini potensi balik untuk dilakukan gugatan atau malah tuduhan pidahan. Hati-hati," ucap Tenaga Ahli Utama KSP Ade Irfan Pulungan (4/10).

Lantas, ia mengatakan bahwa KPU tidak asal-asalan dalam menerima berkas persyaratan calon pemilu. Ia menegaskan yakin mengenai pengadilan akan menolak gugatan yang dilayangkan terhadap Presiden Jokowi soal ijazah palsu.

Sementara, putra sulung Presiden Jokowi Gibran Rakabuming Raka mengaku bosan menanggapi isu ijazah palsu yang menyangkut ayahnya. Ia pun mengaku sudah berulang kali membantah isu tersebut.

"Itu isunya muncul terus, tanya yang bikin isu. Nganti bosen nanggepi aku (sampai bosan saya menanggapi)," tegas Gibran (10/10).

Gibran menegaskan jika ayahnya memiliki ijazah palsu maka tidak akan lolos dalam dua kali pendaftaran Pemilihan Presiden, termasuk pemilihan Walikota Surakarta dan Gubernur DKI Jakarta.

Skripsi dan Jurusan Kuliah Jokowi Dipertanyakan

Dalam cuitannya, dokter Tifauzia Tyassuma atau akrab disapa dokter Tifa kembali mempertanyakan rekam jejak pendidikan Presiden Jokowi. Sebelumnya, ia mempersoalkan tentang foto wisuda Jokowi yang disebut sebagai orang berbeda.

Ia pun membandingkan foto lama Jokowi yang tengah diwisuda dengan foto Jokowi belakangan ini. Dari perbandingan tersebut, ia menuding bahwa foro wisuda Jokowi tampak seperti orang yang berbeda.

"Semoga Jokowi yang Presiden tidak pernah mengakui ini sebagai foto wisudanya ya," keterangan dokter Tifa dalam akun Twitternya (9/10).

"Sebagai dokter yang lulus matkul Anatomi 15 SKS pasti tahu, hidung, bibir, dan gigi di foto sebelah kanan adalah milik dua orang yang berbeda," sambungnya.

Lantas, ia mengatakan jika memang benar Jokowi adalah lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM) maka seharusnya memiliki foto wisuda sendiri.

"Kalau pun Jokowi adalah lulusan asli UGM, pasti punya foto wisudanya sendiri," pungkasnya.

Usai membuat cuitan itu, ia kembali mempertanyakan skripsi yang ditulis mahasiswa UGM bernama Joko Widodo pada angkatan 1980. Menurutnya, skripsi tersebut ditulis dengan nama yang sama tetapi memiliki riwayat pendidikan sekolah menengah yang berbeda.

"Penulis skripsi ini Joko Widodo. Judul skripsi sama. Nama sama. Asal SMA dari SMA 6 Yogyakarta," tulisnya.

"Joko Widodo Presiden, asal SMA dari SMA 6 Surakarta. Berarti di tahun 1985, Fakultas Kehutanan UGM mewisuda dua orang lulusan dengan nama sama: Joko Widodo dengan 1 skripsi," sambungnya.

Bukan hanya itu, ia juga membandingkan pembimbing skripsi Joko Widodo. Dari perbandingan tersebut, dokter Tifa menyimpulkan bahwa kemungkinan ada dua nama Joko Widodo di Fakultas Kehutanan UGM yang satu angkatan.

"Joko Widodo kiri. Pembimbing skripsi: Kasmudjo. No Mahasiswa: 1601/Kt. Joko Widodo kanan. Pembimbing skripsi: Prof Achmad Soemitro, No Mahasiswa:1681/Kt," kata dokter Tifa.

Namun, sejumlah warganet mengatakan bisa jadi ada dua dosen pembimbing. Mengingat kebanyakan mahasiswa akhir akan memperoleh dua dosen pembimbing.

"Dok, perasaan dosen pembimbing untuk setiap mahasiswa itu memang dua deh. Coba jangan suudzon terus dok, dihujat orang tuh," ujar salah satu warganet.

Terakhir, dalam cuitannya beberapa waktu lalu menjelaskan bahwa tidak nama jurusan Teknologi Kayu yang pernah diungkap oleh Presiden Jokowi. Melainkan adanya jurusan Teknologi Hasil Hutan. Lantas menurutnya, Teknologi Kayu merupakan nama salah satu mata kuliah bukan jurusan.

"Pak Jokowi mohon izin mengingatkan, di Fakultas Kehutanan UGM di sekitar tahun Bapak kuliah di sana, tidak ada jurusan Teknologi Kayu. Adanya jurusan Teknologi Hasil Hutan. Teknologi Kayu itu nama salah satu Mata Kuliah bukan nama jurusan," sambungnya.

Sementara itu, Rektor UGM Ova Emilia akan mengadakan jumpa pers tentang ijazah Presiden Jokowi sekitar pukul 15.30 WIB pada Selasa (11/10).

Belum Usai soal Ijazah Palsu, Kini Skripsi hingga Jurusan Kuliah Jokowi Dipertanyakan

Itulah ulasan mengenai berbagai tuduhan yang dilayangkan untuk Presiden Jokowi, mulai dari ijazah palsu, skripsi yang dipertanyakan hingga jurusan kuliah yang diragukan.

Semoga ulasan ini bermanfaat bagi Sobat Zona. Jangan lupa untuk terus mengikuti berita seputar mahasiswa dan dunia perkuliahan, serta aktifkan selalu notifikasinya.

Baca Juga: Heboh Video Puan Maharani Terbata Saat Bicara Bahasa Inggris, Warganet: Lagi Belajar Baca

Share:
Tautan berhasil tersalin

Komentar

0

0/150