Zona Mahasiswa - Selamat datang di Fakultas Hukum, Bestie! Sekarang, bukan lagi saatnya memakai bahasa gaul biasa. Kamu akan berhadapan dengan bahasa yang sangat spesifik, kaku, dan seringkali berasal dari Bahasa Latin atau Belanda.
Menguasai istilah-istilah ini bukan cuma bikin kamu terlihat keren saat berdiskusi, tapi juga wajib untuk bisa memahami Kitab Undang-Undang, jurnal, dan putusan pengadilan. Jika tidak, dijamin kamu akan bingung setengah mati saat Dosen menyebut "Juncto" atau "Lex Superior".
Baca juga: Ini Alasan Kenapa dari Maba Nilai Kamu Harus Bagus!
Yuk, kita bedah kamus mini istilah hukum yang harus kamu kuasai, dibagi berdasarkan fungsinya:
1. Istilah De Jure (Di Dunia Perundang-undangan) 📜
Istilah-istilah ini sering kamu temukan di dalam pasal-pasal Undang-Undang atau saat Dosen menjelaskan hubungan antar peraturan.
|
Istilah Hukum |
Arti Sederhana |
Kenapa Wajib Tahu? |
|
Juncto (jo.) |
Dihubungkan dengan / Bersama dengan. |
Digunakan untuk menghubungkan dua pasal atau UU yang berkaitan. Contoh: Pasal 372 jo. Pasal 55 KUHPidana. |
|
Vide |
Lihat / Rujuklah. |
Istilah untuk merujuk pada dokumen hukum lain (putusan, UU lain, atau teori). Contoh: Vide Putusan MA No. 123/Pdt/2024. |
|
Lex Superior Derogat Legi Inferiori |
Aturan hukum yang lebih tinggi mengesampingkan aturan hukum yang lebih rendah. (Asas Hierarki) |
Kunci memahami Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan (misal: UU lebih tinggi dari Peraturan Daerah). |
|
Lex Specialis Derogat Legi Generali |
Aturan hukum yang khusus mengesampingkan aturan hukum yang umum. |
Kunci memahami penerapan UU yang lebih spesifik dalam kasus tertentu (misal: UU Korupsi lebih spesifik daripada KUHPidana). |
|
Konstitusi |
Keseluruhan sistem ketatanegaraan suatu negara. |
Tidak hanya Undang-Undang Dasar (UUD), tapi juga kebiasaan ketatanegaraan yang tidak tertulis. |
2. Istilah In Court (Di Dunia Peradilan) 🏛️
Istilah ini sangat penting saat kamu masuk ke Hukum Acara Pidana atau Perdata, dan membahas kasus di pengadilan.
|
Istilah Hukum |
Arti Sederhana |
Kenapa Wajib Tahu? |
|
Yurisprudensi |
Hukum yang terbentuk dari putusan hakim sebelumnya. |
Putusan hakim yang sudah berkekuatan hukum tetap dan kemudian diikuti oleh hakim lain dalam kasus yang sama. Wajib jadi referensi skripsi hukum! |
|
In Casu |
Dalam perkara ini / Dalam hal ini. |
Digunakan oleh hakim atau praktisi untuk merujuk langsung pada kasus yang sedang dibahas. |
|
Eksepsi |
Tangkisan / Jawaban di luar pokok perkara. |
Jawaban awal terdakwa/tergugat yang menyangkal keabsahan gugatan, bukan menyangkal fakta perkara. |
|
Aequo et Bono |
Putusan yang seadil-adilnya. |
Kalimat penutup permohonan yang meminta hakim memutuskan perkara berdasarkan kebijaksanaan dan keadilan. |
|
Ne Bis In Idem |
Tidak dapat diadili dua kali untuk perbuatan yang sama. |
Asas yang melindungi seseorang agar tidak dituntut lagi jika perkara yang sama sudah diputus dan berkekuatan hukum tetap. |
|
Eksekusi |
Pelaksanaan terhadap putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap. |
Tahap akhir proses hukum, di mana putusan harus dilaksanakan (misal: penyitaan aset, atau pelaksanaan pidana penjara). |
3. Adagium Populer (Prinsip Hidup Anak Hukum) ⚖️
Adagium adalah pepatah atau prinsip hukum yang biasanya berasal dari Bahasa Latin. Menguasai adagium ini akan membuat argumenmu semakin kuat dan berbobot.
|
Adagium Populer |
Arti Inti |
Konteks Sederhana |
|
Nullum Delictum Nulla Poena Sine Praevia Lege Poenali |
Tidak ada pidana tanpa undang-undang yang mendahuluinya. |
Asas Legalitas. Seseorang tidak bisa dihukum jika perbuatannya belum diatur dalam UU sebelum ia melakukannya. |
|
Pacta Sunt Servanda |
Perjanjian adalah undang-undang bagi yang membuatnya. |
Prinsip utama dalam Hukum Perdata. Perjanjian wajib ditaati oleh para pihak. |
|
Ignorantia Juris Non Excusat |
Ketidaktahuan akan hukum tidak dapat dimaafkan. |
Semua warga negara dianggap tahu hukum. Kamu tidak bisa lolos dari hukuman dengan alasan "tidak tahu UU-nya." |
|
In Dubio Pro Reo |
Dalam keraguan, putusan yang paling menguntungkan terdakwa. |
Asas Hukum Pidana. Jika hakim ragu atas bukti, ia harus memutus yang paling meringankan terdakwa. |
💡 Tips Survival untuk Maba Hukum:
- Bawa Buku Saku: Miliki kamus istilah hukum versi cetak atau digital. Cek setiap kata asing yang kamu temukan di Undang-Undang.
- Baca Putusan: Mulai kepo membaca putusan Mahkamah Agung (MA) atau pengadilan negeri. Di sana, kamu akan melihat Juncto, Vide, dan In Casu digunakan secara nyata.
- Hafal Asas: Asas-asas hukum seperti Lex Superior dan Ne Bis In Idem adalah fondasi argumen di setiap mata kuliah.
Yuk, upgrade bahasamu! Anak hukum sejati harus mampu berbicara dengan bahasa hukum!
Baca juga: Baru Ngeh! Ternyata Dosen Tahu Mahasiswa Copas dari AI dari Ciri-ciri Ini
Komentar
0

