Zona Mahasiswa - Dunia maya kembali digemparkan dengan kabar mengejutkan dari Lombok Barat. I Wayan Agus Suartama alias Agus No Hand, tersangka kasus dugaan pelecehan seksual, ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram.
Tidak hanya kasusnya yang menjadi sorotan, tetapi juga respons emosional Agus yang mengundang perhatian publik. Netizen pun ramai berkomentar, terutama saat video Agus menangis dan memohon agar tidak ditahan tersebar luas.
Proses Penahanan yang Dramatis
Kepala Kejaksaan Negeri Mataram, Ivan Jaka, mengungkapkan bahwa penahanan terhadap Agus dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Agus dijerat dengan pasal yang ancaman hukumannya lebih dari lima tahun penjara. Berdasarkan hasil visum, analisis psikologi forensik, dan pendapat ahli lainnya, pihak kejaksaan merasa sudah memenuhi aspek hukum untuk melakukan penahanan terhadap Agus.
“Kita sudah melibatkan ahli dari Universitas Mataram, Universitas Indonesia, dan Universitas Gadjah Mada (UGM). Semua aspek ini menjadi dasar kuat untuk menahan tersangka,” ujar Ivan.
Namun, proses penahanan tersebut tidak berlangsung mulus. Agus, yang memiliki keterbatasan fisik tanpa kedua tangan, merespons keputusan itu dengan histeris. Kuasa hukumnya, Kurniadi, menyebut bahwa Agus memohon agar tidak dimasukkan ke penjara dan mengajukan permohonan untuk menjadi tahanan rumah.
Agus Histeris dan Mengancam Bunuh Diri
Ketika mendengar kabar bahwa ia akan dijebloskan ke Lapas Kelas IIA Kuripan Lombok Barat, Agus menjadi emosional. Ia menangis, berteriak, dan bahkan mengancam akan mengakhiri hidupnya.
“Di depan jaksa dan keluarganya, Agus sempat berteriak-teriak dan mengatakan ingin bunuh diri. Ini dampak psikologis dari situasi yang dihadapinya,” jelas Kurniadi.
Menurut kuasa hukumnya, Agus merasa ketakutan dan tidak siap menghadapi kehidupan di dalam penjara. Apalagi, sejak lahir, ia sangat bergantung pada bantuan ibunya untuk menjalani aktivitas sehari-hari.
“Seharusnya, Agus dilibatkan untuk melihat ruang tahanan yang akan ditempatinya sebelum keputusan dibuat. Hal ini penting untuk mempersiapkan dirinya secara mental,” tambah Kurniadi.
Persiapan Agus Menghadapi Sidang dengan 16 Pengacara
Meski sedang berada di balik jeruji besi, Agus tetap mendapatkan dukungan penuh dari tim kuasa hukumnya. Sebanyak 16 pengacara kini siap membela Agus dalam persidangan yang akan digelar di Pengadilan Negeri Mataram.
“Jumlah pengacara ini menunjukkan betapa seriusnya kami dalam menangani kasus ini. Namun, kami tetap berharap Agus diberikan status tahanan rumah karena kondisi fisiknya,” ujar Kurniadi.
Para pengacara Agus berencana untuk menunjukkan bahwa kondisi fisik klien mereka tidak memungkinkan untuk menjalani kehidupan di penjara. Meskipun begitu, pihak Kejari Mataram telah menyiapkan ruang tahanan khusus yang dilengkapi dengan fasilitas pendukung bagi penyandang disabilitas.
“Kami juga menyiapkan tenaga pendamping agar Agus tetap mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara,” ungkap Ivan Jaka.
Pendapat Para Ahli: Apakah Penahanan Sudah Tepat?
Kasus Agus No Hand menjadi polemik di kalangan publik dan ahli hukum. Beberapa pihak menilai bahwa penahanan sudah tepat mengingat beratnya ancaman hukuman atas perbuatannya. Namun, ada juga yang berpendapat bahwa faktor disabilitas Agus perlu dipertimbangkan.
Menurut pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia, Dr. Andi Hakim, kondisi fisik seorang tersangka tidak bisa menjadi alasan untuk menghindari penahanan, asalkan fasilitas yang memadai disediakan.
“Prinsipnya, semua orang sama di mata hukum. Namun, perlakuan terhadap penyandang disabilitas harus sesuai dengan kebutuhan mereka agar tidak melanggar hak asasi manusia,” jelas Dr. Andi.
Agus No Hand Menangis Histeris Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Pelecehan, Netizen: Ditahan Doang Nggak Diborgol
Kasus ini memberikan pelajaran penting bagi masyarakat tentang pentingnya menjalani proses hukum dengan adil dan transparan, tanpa diskriminasi. Namun, di sisi lain, kasus ini juga mengingatkan tentang pentingnya fasilitas yang inklusif bagi penyandang disabilitas, terutama dalam sistem peradilan.
Netizen dan masyarakat luas kini menantikan bagaimana jalannya persidangan Agus No Hand. Apakah Agus akan mendapatkan hukuman yang setimpal? Ataukah ia akan diberikan perlakuan khusus karena keterbatasan fisiknya?
Komentar
0