Berita

366 Perguruan Tinggi Swasta Tak Memiliki Mahasiswa, Lalu Bagaimana Nasibnya?

Zahrah Thaybah M 30 April 2021 | 08:57:46

zonamahasiswa.id - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memaparkan ada 336 perguruan tinggi swasta (PTS) tak memiliki mahasiswa. 

"Artinya apa? Ia hanya mempunyai izin tetapi tidak mempunyai mahasiswa," kata Sekretaris Ditjen Dikti Kemendikbudristek, Paristiyanti Nurwardani.

Baca Juga: Musim Pendaftaran, Waspadai Praktik Calo Mahasiswa dan Sekolah Kedinasan

Berdampak pada Kualitas PTS

Gambar Paristiyanti Nurwardani (Foto: JPNN)

Paris mengatakan seluruh PTS tanpa mahasiswa tersebut, takkan bisa meningkatkan kualitas pelayanannya. Karena kondisi itu, Ditjen Dikti akan melakukan berbagai upaya pembinaan pada PTS tanpa mahasiswa tersebut.

Paris sampaikan, saat masa pembinaan, PTS tersebut kemungkinan belum boleh menerima mahasiswa, jika tidak yakin program studinya akan mempunyai akreditasi baik sekali atau unggul. Kemendikbudristek memberikan tenggat sesuai kesepakatan untuk dapat akreditasi.

Kemudian, juga akan melakukan pembinaan terhadap 476 PTS yang memiliki mahasiswa kurang dari 100 orang. Seluruh PTS ini juga akan membuat perjanjian dengan Kemendikbudristek untuk meningkatkan pelayanan dan Tridharma Perguruan Tinggi.

"Kami akan membuatkan portal pembinaan perguruan tinggi. Bagi yang progresnya bagus, tentu akan kami lakukan berbagai macam pembinaan agar punya layanan tridharma perguruan tinggi yang lebih baik dan lebih baik lagi," kata Paris.

Jika PTS dengan mahasiswa kurang dari 100 ini belum mampu meningkatkan pelayanan, maka Kemendikbudristek juga akan meminta mereka tidak menerima mahasiswa baru. Ia khawatir mereka tidak bisa menerima berbagai program Mendikbudristek Nadiem Makarim.

"Mas Menteri sedang melakukan kebijakan berdasarkan 8 Indikator Kinerja Utama dan 8 kegiatan Kampus Merdeka. Itu tidak mungkin bisa di-deliver dengan baik ke perguruan tinggi yang tidak terstandar atau tidak terakreditasi," ucap Paris.

Baca Juga: Tidak Tinggal Diam, Inilah Peran Mahasiswa dalam Menangani Kekerasan Seksual

Program Merger bagi PTS

Ilustrasi perkuliahan (Foto: Medcom)

912 PTS yang memiliki mahasiswa antara 100-500 orang juga akan mendapatkan pembinaan serupa. Kemendikbudristek pun dalam waktu dekat akan menggulirkan program merger bagi seluruh PTS yang memiliki mahasiswa kurang dari 1.000 orang.

Paris mengatakan, semua biaya untuk mengikuti program ini akan ditanggung Kemendikbudristek, mulai dari pertemuan para pengelola PTS sampai mereka mendapat SK merger dari notaris. Bahkan, biaya untuk notaris sekalipun.

"Bapak/ibu (pengelola PTS) tinggal melakukan apply ke Ditjen Dikti Kemendikbudristek. Tentu nanti sebentar lagi, setelah tanggal 2 Mei, kami akan siapkan program apply merger yang akan dibiayai oleh Kemendikbudristek," ungkapnya.

Ia mengatakan seluruh PTS tersebut hanya yang berada di bawah Kemendikbudristek, tidak termasuk di kementerian atau lembaga lain. Adapun jumlah PTS yang ada di bawah kementerian pimpinan Nadiem ini sampai sekarang totalnya 3.021.

PTS yang memiliki mahasiswa di atas 20 ribu orang sebanyak 19. Kemudian yang memiliki mahasiswa 15-20 ribu orang sebanyak 9, PTS yang memiliki mahasiswa 10-15 ribu orang sebanyak 36, dan PTS dengan mahasiswa 5-10 ribu sebanyak 134 PTS.

"Biasanya kalau mahasiswanya banyak kualitas PTS tersebut juga bagus. Biasanya seperti itu. Itu hukum yang umum," imbuh Paris.

Sementara ada 677 PTS yang memiliki jumlah mahasiswa 1001-5 ribu orang. Berdasarkan pengamatan Kemendikbudristek, PTS yang masuk kategori ini juga kebanyakan masih terbilang bagus, daripada PTS yang jumlah mahasiswanya kurang dari seribu orang.

"Jika punya mahasiswa kurang dari seribu, rata-rata mereka agak kurang punya sumber daya untuk menjamin kualitas. Jumlah ini sangat banyak, jumlah PTS yang punya mahasiswa di bawah seribu orang itu ada lebih dari dua ribu PTS," ujar Paris. 

366 Perguruan Tinggi Swasta Tak Memiliki Mahasiswa, Lalu Bagaimana Nasibnya?

Itulah ulasan mengenai 366 perguruan tinggi swasta (PTS) yang tak memiliki mahasiswa. Kemedikbudristek akan melakukan berbagai macam upaya guna menanganinya.

Semoga ulasan ini bermanfaat untuk Sobat Zona. Jangan lupa untuk terus mengikuti update informasi seputar mahasiswa dan dunia perkuliahan dengan mengaktifkan notifikasi website zonamahasiswa.id. Sampai jumpa!

Baca Juga: Apakah Benar Plagiarisme Berbahaya Seperti Covid-19? Berikut Penjelasan Rektor Ubaya

Share:
Tautan berhasil tersalin

Komentar

0

0/150