Teknologi

Wah, Layanan 5G Akan Segara Komersial di Indonesia, Lantas Bagaimana Kelanjutannya?

Zahrah Thaybah M 01 Juni 2021 | 10:45:27

zonamahasiswa.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memberikan izin kepada salah satu operator seluler, Telkomsel, untuk menggelar layanan 5G yang menjadi layanan komersial pertama jaringan teknologi terbaru di Indonesia.

Baca Juga: Telegram Keluarkan Fitur Baru, Bisa Video Call Grup Seperti WhatsApp, Apakah akan Saingan?

Lolos Uji Laik 5G

Gambar Menkominfo, Johnny G. Plate (Foto: Kumparan)

Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika menerbitkan Surat Keterangan Laik Operasi untuk Telkomsel pada (21/5/2021), sementara uji laik operasi (ULO) dilakukan pada 19-20 Mei.

"Menandai perkembangan signifikan, penanda penting dalam upaya penggelaran telekomunikasi 5G di Indonesia. Penerbitan Surat Keterangan Laik Operasi berdasarkan uji laik operasi pada 19-20 Mei. Telkomsel dinyatakan laik," kata Menkominfo, Johnny G. Plate.

Setelah penyerahan tersebut, Telkomsel menjadi penyelenggara telekomunikasi pertama di Indonesia yang menyediakan layanan 5G secara komersial.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kominfo sudah 12 kali menggelar uji coba 5G dalam kurun waktu tiga tahun, termasuk salah satunya bersama Telkomsel pada gelaran Asian Games 2018 lalu di Jakarta.

Baca Juga: Bahaya! Ada Aplikasi Baru yang Menyebarkan Malware Otomatis Melalui WhatsApp

Lelang Spektrum Frekuensi

Logo Telkomsel (Foto: Grid Motor)

Lalu, pada awal tahun 2021 Kominfo menggelar lelang spektrum frekuensi radio di pita frekuensi 2,3GHz, yang bisa dimanfaatkan untuk menggelar layanan 5G.

Terkait jaringan 5G oleh penyelenggara telekomunikasi di Indonesia, pemerintah menganut kebijakan netral, yakni mengizinkan penyelenggara telekomunikasi untuk menggunakan pita frekuensi sesuai dengan yang tertulis dalam surat perizinan.

Kemudian, ada kebijakan lain dalam mendukung 5G, yaitu berupa penambahan dan penataan ulang spektrum frekuensi radio atau farming dan refarming. Tujuannya, agar operator seluler bisa mendapatkan alokasi spektrum frekuensi untuk mengembangkan layanan 5G.

Selain itu, pemerintah berencana menyediakan 5G untuk ketiga lapisan spektrum frekuensi radio, lapisan low band, middle band dan high band.

Lapisan bawah (low band) berada di bawah spektrum frekuensi 1GHz, yang bisa digunakan untuk pemerataan jaringan di wilayah pedesaan dan peningkatan jaringan di dalam ruangan untuk perkotaan.

Lapisan tengah atau middle band, atau capacity band, berada pada rentang spektrum frekuensi 1 sampai 6GHz untuk jaringan mobile.

Lalu, lapisan (high band atau milimeterwave) berada di atas spektrum frekuensi radio 6GHz. Lapisan ini mampu memberikan kapasitas transmisi yang sangat besar. Sehingga cocok untuk mengembangkan otomatisasi mesin di sektor industri.

Wah, Layanan 5G Akan Segara Komersial di Indonesia, Lantas Bagaimana Kelanjutannya?

Itulah ulasan mengenai layanan 5G yang akan segera komersial di Indonesia.

Semoga ulasan ini bermanfaat untuk Sobat Zona. Jangan lupa untuk terus mengikuti update informasi seputar mahasiswa dan dunia perkuliahan dengan mengaktifkan notifikasi website Zona Mahasiswa. Sampai jumpa!

Baca Juga: Inilah Tren Teknologi 3 Tahun ke Depan, Wah Apa Saja tuh?

Share:
Tautan berhasil tersalin

Komentar

0

0/150