Berita

Usulkan Hari Kejepit Nasional, Sandiaga Uno: Kerja dan Liburan Harus Seimbang

Alif Laili Munazila 10 Januari 2023 | 09:36:08

zonamahasiswa.id - Siapa yang tak suka dengan hari libur? Ya, semua orang tentu suka hari libur karena menjadi kesempatan untuk melepas penat rutinitas sehari-hari. Sejalan dengan hal ini, Sandiaga Uno memberikan angin segar lewat usulan Hari Kejepit Nasional.

Baca juga: Sah! Pemerintah Rencana Pensiunkan Massal PNS, MenPAN-RB: Dana Pensiun 1 Miliar Itu Belum Pasti!

Sandiaga Uno Beri Angin Segar

Sandiaga Salahuddin Uno, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), baru-baru ini memberikan usulan mengenai Hari Kejepit Nasional (kejepitination) yang harusnya bisa dijadikan tanggal merah atau hari libur nasional. Sandiaga mengusulkan agar hari tersebut bisa dimanfaatkan masyarakat Indonesia dengan lebih baik.

Sandiaga Uno menulis cuitannya di Twitternya sendiri mengenai Hari Kejepit Nasional ini. Sandiaga berharap agar hari itu bisa dimanfatkan menjadi hari libur. 

Sandiaga memiliki tujuan khusus mengapa ia ingin menambahkan Hari Kejepit Nasional ke dalam tanggal merah. Menurutnya, Hari Kejepit Nasional bisa meningkatkan geliat pariwisata dan UMKM.

"Dengan begitu destinasi wisata akan dipenuhi oleh wisatawan, UMKM semakin menggeliat, lapangan kerja dan peluang usaha tercipta sebanyak-banyaknya," cuit Sandiaga di Twitter.

Sandiaga menambahkan jika porsi antara kerja dan liburan masyarakat Indonesia seharusnya seimbang meskipun tak melakukan kegiatan yang berat. Porsi yang seimbang ini bisa membuat masyarakat lebih produktif saat bekerja nantinya.

"Saya rasa kerja dan liburan itu harus seimbang. Sekedar istirahat di rumah atau mengunjungi tempat-tempat wisata di sekitar tempat tinggal bisa menjadi pilihan terbaik untuk mengisi libur di hari kejepit," tulis Sandiaga.

Sandiaga juga menambahkan, meskipun libur nasional jatuh pada akhir pekan, masyarakat wajib diberikan kompensasi. "Kalau liburan nasional jatuh pada akhir pekan, ini harus ada kompensasinya. Entah itu dibayar gajinya atau Seninnya libur gitu. Iya Senin atau Jumatnya," tambah Sandiaga.

Sandiaga Uno mungkin yang mengusulkan Hari Kejepit Nasional ini. Namun Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas juga memiliki pemikiran yang hampir sama. Anas mengatakan jika libur nasional yang jatuh di akhir pekan perlu dioptimalkan.

"Maka dapat diusulkan penambahan cuti bersama pada sebelum atau setelah hari libur nasional atau menambah cuti bersama pada hari kejepit akan dikaji kembali," terang Anas pada siaran pers Kemenko Kemaritiman dan Investasi.

Dalam siaran pers tersebut, pertimbangan ditambahkannya hari kejepit ke dalam tanggal merah akan berdampak besar pada pariwisata Indonesia. Dirinya menambahkan jika media sosial instansi pemerintahan harus turut menggerakkan publikasi pariwisata Indonesia.

Sehingga, usulan Hari Kejepit Nasional ini nampaknya akan berdampak besar bagi semua lini masyarakat dan negara.

Hari Kejepit Nasional di Tahun 2023

Dengan usulan Sandiaga Uno tersebut, terdapat beberapa hari kejepit yang ada di tahun 2023 ini. Hari kejepit ini bisa dilihat di daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 menurut SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Diketahui, terdapat lima tanggal di kalender yang menjadi hari kejepit, yaitu:

- Tanggal 22-23 Maret 2023 yang jatuh di hari Rabu dan Kamis sebagai Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945. Untuk hari kejepitnya jatuh pada Jumat, 24 Maret 2023.

- Tanggal 18 Mei 2023 yaitu hari Kamis adalah Hari Kenaikan Isa Almasih. Untuk hari kejepitnya jatuh pada Jumat, 19 Mei 2023.

- Tanggal 29 Juni 2023 yaitu hari Kamis sebagai Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriyah. Hari kejepitnya jatuh pada Jumat, 30 Juni 2023.

- Tanggal 17 Agustus 2023 yaitu hari Kamis sebagai Hari Kemerdekaan RI. Hari kejepitnya jatuh pada Jumat, 18 Agustus 2023.

- Tanggal 28 September 2023 yaitu hari Kamis menjadi Hari Maulid Nabi Muhammad SAW. Hari kejepitnya jatuh pada Jumat, 29 September 2023.

Tak hanya daftar hari kejepit, namun daftar hari libur di tahun 2023 juga perlu diperhatikan. Namun kini, kita bisa mulai merancang rencana ke depannya jika usulan Sandiaga Uno atas Hari Kejepit Nasional benar-benar diterima pemerintah.

Usulkan Hari Kejepit Nasional, Sandiaga Uno: Kerja dan Liburan Harus Seimbang

Itulah ulasan mengenai cuitan Sandiaga Uno yang mengusulkan jika Hari Kejepit Nasional seharusnya dimasukkan ke dalam tanggal merah Indonesia, yang akan membawa dampak baik bagi masyarakat maupun negara.

Semoga ulasan ini bermanfaat bagi Sobat Zona. Jangan lupa untuk terus mengikuti berita seputar mahasiswa dan dunia perkuliahan, serta aktifkan selalu notifikasinya.

Baca juga: Tiko Rawat Ibu ODGJ 12 Tahun, Terancam Dituntut Keluarga Besar Sang Ayah

Share:
Tautan berhasil tersalin

Komentar

0

0/150