Berita

Update Kasus Novia Widyasari: Saksi Beri Keterangan Palsu, Warganet Curiga Ada Tersangka Baru

Nisrina Salsabila 07 April 2022 | 13:04:38

zonamahasiswa.id - Kasus yang melibatkan mahasiswa bernama Novia Widyasari masih terus diusut hingga saat ini. Pada persidangan lanjutan, terdakwa Randy Bagus H.S mengikuti jalannya sidang di ruang sidang Chandra Pengadilan Negeri Mojokerto.

Sidang kali ini menghadirkan saksi dari pihak terdakwa Randy Bagus H.S bernama Wahyu Triantini atau Ayu. Saksi tersebut diduga berperan sebagai pembeli obat yang digunakan korban untuk aborsi.

Baca Juga: Ancaman Mahasiswa Tolak Jokowi 3 Periode, Setneg: Mau Aksi Sebesar Apapun Silahkan

Keterangan Saksi

Potret terdakwa Randy saat ikuti jalannya persidangan (Foto: Lentera Mojokerto)

Dalam sidang tersebut, saksi terdakwa menjawab sejumlah pertanyaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan berbelit. Hal inilah yang sempat membuat Majelis Hakim Pengadilan Negeri Mojokerto, Sunoto merasa geram.

Jalannya persidangan menyoroti beberapa poin keterangan saksi. Salah satunya mengatakan bahwa Novia tidak sedang hamil dan hanya mengarang cerita agar mendapatkan uang dari terdakwa, Randy.

Melansir Voi, saksi ungkap uang tersebut berjumlah Rp2,5 juta yang digunakan untuk membayar tagihan Shopeepay. Menurutnya, Novia memasan sendiri obat tersebut melalui aplikasi miliknya. Ia melanjutkan obat tersebut adalah obat herbal. Dalam hal ini, Ayu menggiring fakta dengan menyinggung kehamilan palsu dan pembelian obat merupakan inisiatif korban.

Terlebih ia juga mencabut sejumlah kesaksian yang sudah tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Ayu beralasan kesaksian tersebut ia berikan berdasarkan arahan dari penyidik Polda Jatim.

Sementara itu, keterangan saksi terdakwa mendapat pertentangan dari tim advokasi Novia. Pihaknya menyoroti kejanggalan kesaksian Ayu dalam persidangan tersebut.

1. Saksi mengatakan tak pernah berkunjung ke rumah Novia. Jika merujuk pada faktanya pada Senin 28 Maret 2022 lalu, Ayu mendatangi kediaman Novia di Mojokerto dan bertemu adik korban.

2. Saksi mencari informasi terkait sakit yang diderita Novia di RSJ Lawang. Hasil yang ia dapat, korban menderita penyakit OCD dan Bipolar. Sementara tim advokasi meyakini bahwa rumah sakit terkait tidak mungkin menyampaikan penyakit pasien kepada seseorang yang bukan termasuk pasien.

3. Tim advokasi menyoroti kesaksian Ayu terkait penyakit Bipolar yang dialami Novia. Mengacu dari hasil investigasi, korban pernah melakukan pemeriksaan psikologi namun tak ada bukti yang mengarah pada penyakit Bipolar.

Adanya kesaksian tersebut menimbulkan sejumlah kekhawatiran tim advokasi. Salah satunya adalah persepsi Ayu terkait tindakan bunuh diri yang dilakukan rekannya Novia merupakan hal yang wajar dan bukan karena tekanan dari terdakwa Randy.

Terlepas dari itu, majelis hakim sempat memberikan peringatan pada saksi sebanyak tiga kali agar berbicara jujur. Ia mengatakan jika ada kebohongan pada persidangan tersebut, hakim dapat menuntut saksi secara pidana.

Mengenai ini, tim advokasi memberikan apresiasi pada majelis hakim yang tak langsung percaya dengan keterangan saksi. Pihaknya mencium aroma kebohongan dari sejumlah pertanyaan yang dilontarkan majelis hakim pada saksi yang diduga kuat sebagai kesaksian palsu.

Kecurigaan Warganet

https://twitter.com/hallocint4/status/1511190327813873666?t=nTglVJdY7NROrl62gr4XVw&s=08

Hasil dari persidangan tersebut menimbulkan pandangan lain dari warganet. Banyak dari mereka yang mencurigai saksi terdakwa hingga adanya tersangka baru.

Salah satu cuitan warganet dalam akun Twitter @hallocint4, mengungkap kecurigannya terhadap dalang pembelian obat ilegal yang menyeret nama sahabat Novia sekaligus saksi terdakwa, Ayu.

"Masih ingat soal kasus #savenoviawidyasari gak? Mungkin yang kalian tahu, tersangkanya cuma Randy. Gimana kalau ternyata ada tersangka baru? Hohoho, gimana kalau ternyata dalang dibalik pembelian obat ilegal itu adalah sahabat baiknya almarhumah?" tulisnya pada (5/4).

Pemilik akun tersebut melanjutkan, Ayu pernah mengirim pesan satu persatu pada netizen agar tidak memakai hastag #savenoviawidyasari. Ia mengungkap tujuan Ayu sebenarnya agar tidak terseret kasus tersebut.

"Bahkan dia membohongi keluarga almarhumah, si A mengatakan bahwa almarhumah minum obat tersebut di rumahnya A. Padahal kronologi aslinya kejadian tersebut di hotel. Sudah kebohongan ke berapa, demi menutupi kejatan sendiri?" pungkasnya.

Sementara warganet geram dengan kesaksian Ayu yang terlalu berbelit hingga menganggap seperti meringankan tersangka, Randy. Mereka menyayangkan sikap Ayu yang malah membela Randy daripada sahabatnya sendiri yang menjadi korban.

"Ini bukan beneran sahabat sih kalau gini. Mau nyelametin dirinya sendiri dengan nuduh almarhumah yang tidak-tidak. Simply, takut keseret, takut penjara. Wah, orang jaman sekarang dekat tetap berbahaya," tutur warganet dalam akun @makemeronan.

"Curiga si mbak A sama Randy ada hubungan mana mau dia nutupin hal se gede itu kalau nggak dapat imbalan atau janji," tulis @miss_reddiar.

Update Kasus Novia Widyasari: Saksi Beri Keterangan Palsu, Warganet Curiga Ada Tersangka Baru

Itulah ulasan mengenai kabar terbaru kasus Novia Widyasari dengan kesaksian sahabatanya bernama Ayu hingga kecurigaan warganet tentang adanya tersangka baru.

Semoga ulasan ini bermanfaat bagi Sobat Zona. Jangan lupa untuk terus mengikuti berita seputar mahasiswa dan dunia perkuliahan, serta aktifkan selalu notifikasinya.

Baca Juga: Aksi Klitih di Jogja Makin Meresahkan, Warganet Senggol Pihak Berwajib

Share:
Tautan berhasil tersalin

Komentar

0

0/150