Pendidikan

Simak Aturan Terbatas Perkuliahan, Benarkah Hanya Boleh Diisi 25 Mahasiswa Saja?

Nur Uswatun Khasanah 15 September 2021 | 10:02:56

zonamahasiswa.id - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim menghadiri pertemuan dengan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) di Aula Fakultas Kedokteran UNS pada Senin (13/9/2021).

Baca Juga: Waduh, Jokowi Tak Mau Kampus Didik Mahasiswa dengan Kurikulum Dosen, Sobat Zona: Terus Gimana dong Pak?

Diskusi dengan Rektor Perguruan Tinggi

Ilustrasi perkuliahan terbatas (Foto: Kompas)

Nadiem memanfaatkan MRPTNI untuk berdiskusi dengan rektor dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) se-Indonesia yang mengikuti jalannya secara luring dan daring. Saat pertemuan, dia didampingi Ketua MRPTNI yang juga Rektor UNS, Prof. Jamal Wiwoho. Pada pertemuan itu, dihadiri juga oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Plt Dirjen Dikti Ristek Prof. Nizam, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka.

"Saya ingin sekali mendengarkan opini-opini dari Bapak/Ibu Rektor seluruh Indonesia," kata Nadiem.

Hal pertama, Nadiem menyinggung soal perkuliahan tatap muka (PTM) terbatas. Nadiem menyebut, daerah yang berada di daerah PPKM level 1, 2, dan 3 dapat menggelar PTM. Namun dengan syarat satu ruang perkuliahan hanya boleh diisi 25 mahasiswa saja.

Selain itu, dia juga mengingatkan jika mahasiswa tidak boleh berkumpul atau berkerumun usai mengikuti PTM. Tujuannya, agar tidak timbul klaster penyebaran Covid-19 di kampus. Nadiem Makarim meminta setiap PTN mengawasi para mahasiswanya.

"Level 1, 2, dan 3 PPKM sudah bisa mulai tatap muka terbatas dengan 25 murid (mahasiswa) per kelas. Tapi, tidak ada acara kumpul-kumpul di luar pembelajaran dan itu memang konsekuensinya. Ini hampir sama dengan SKB 4 menteri, lebih spesifik ke perguruan tinggi," tegas Nadiem Makarim.

Baca Juga: Miris! Jadi Korban Kebakaran, Skripsi hingga Uang Beasiswa Mahasiswa Ini Ludes Terbakar

Kemendikbud Ristek Memberikan dukungan Penuh

Ilustrasi Nadiem makarim (Foto: Lidik)

Di hadapan rektor PTN se-Indonesia, dia mengutarakan, jika Kemdikbud Ristek memberikan dukungan penuh kepada setiap perguruan tinggi yang PPKM di daerahnya sudah di level 1, 2, atau 3 untuk segera memulai PTM terbatas. Sebabnya, Nadiem Makarim tidak ingin interaksi antara dosen dengan mahasiswa hilang.

"Semua anak bisa nge-zoom dan dapat kuota dan bantuan UKT. Tapi, roh interaksi dari perguruan tinggi hilang selama PJJ. Dan, saya harap itu bisa kita kembalikan dengan cepat dengan Prokes yang ketat sehingga roh itu tidak hilang. Itu yang saya takutkan," tutur dia.

Selain membahas rencana PTM terbatas, Nadiem Makarim juga meminta pendapat dari rektor PTN mengenai program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) yang sudah diluncurkan sejak Januari tahun lalu. Dia ingin mendengarkan kritik dan masukan yang dialami dosen dan pihak Program Studi (Prodi) dari para rektor PTN se-Indonesia tentang permasalahan dan kendala dalam MBKM.

"Saya ingin mendapatkan pandangan jujur soal MBKM, susahnya apa dan bagaimana mengajarkan ke dalam per semester. Ada yang bingung, jurusannya ini kok MBKM-nya beda. Pasti Bapak/ Ibu sudah paham karena sering berbicara dengan Kaprodi," tukas Nadiem Makarim.

Simak Aturan Terbatas Perkuliahan, Benarkah Hanya Boleh Diisi 25 Mahasiswa Saja?

Sobat Zona, itulah aturan terbatas perkuliahan tatap muka, yang katanya hanya boleh di isi 25 mahasiswa.

Untuk tetap update mengenai informasi menarik seputar dunia perkuliahan dan mahasiswa, jangan lupa untuk mengaktifkan notifikasi postingan website zonamahasiswa.id, ya!

Baca Juga: Ngakak! Ngantuk Berat Saat Kuliah Online, Mahasiswa Ini Ketiduran Sampai Menghilang

Share:
Tautan berhasil tersalin

Komentar

0

0/150