zonamahasiswa.id - 50 mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, menggelar aksi demo di depan gerbang kampus, Jalan Setiabudi, Selasa (25/1/2022). Mereka mendesak pihak kampus terkait tranparasi UKT, termasuk verifikasi ulang besarannya.
Dalam aksinya, mahasiswa UPI mengatakan jika pihak kampus meminta banyak mahasiswa untuk mengundurkan diri hingga terancam drop out (DO). Hal tersebut lantaran tidak mampu membayar UKT akibat kondisi perekonomian menurun di masa pandemi.
Baca Juga: UKT Terlalu Mahal, Mahasiswa UPI Bandung Lakukan Unjuk Rasa
UPI Tak Kunjung Beri Respon
Sementara itu, mahasiswa demonstran merasa bahwa tuntutannya tak kunjung mendapat respon baik dari UPI.
"UPI tidak bisa memberikan keadilan pendidikan, banyak yang terancam di-DO, kawan-kawan!" kata seorang orator.
Puluhan mahasiswa tersebut mengenakan almamater dan membawa sejumlah spanduk protes, salah satunya bertuliskan "kampus negri penuh ironi", "Hak pendidikan di kampus UPI dikebiri". Lalu, secara bergantian berorasi.
Selain itu, ada juga spanduk yang mengibaratkan kampus UPI sebagai jalan rusak dan butuh perbaikan "Mohon maaf sedang ada perbaikan atas kebijakan kampus".
Sebagai informasi, sebelum menyelenggarakan aksi mereka melakukan long march di kampus hingga menggelar aksi teatrikal.
Baca Juga: Geger! Tipu Ratusan Orang, Sejoli Mahasiswa Raup Untung hingga Rp5,7 M
Melayangkan Beberapa Tuntutan untuk UPI
Berikut sejumlah tuntutan mahasiswa UPI saat demi antara lain.
- Transparansi biaya tunggal kuliah (BKT)
- Verifikasi ulang UKT
- Keringanan uang pangkal
- Relaksasi dan pengaktifan kembali mahasiswa non-aktif
- Relaksasi UKT bagi mahasiswa semester 9 ke atas
- Bantuan pembayaran UKT
- Relaksasi yang pangkal
- Perbaikan layanan kampus secara umum
"Bagi kita yang sadar, kita tahu ada sesuatu yang berantakan di dalam kampus. UPI hari ini jadi bentuk lembaga yang tidak berprikemanusiaan. Kita melihat kawan-kawan kita tidak bisa membayar UKT, takut tidak bisa melanjutkan kuliahnya. Mari kepalkan tangan, aksi ini adalah refleksi bagi kita semua," ujar orator.
Sedangkan, mereka juga menggelar aksi serupa pada Jumat (14/1/2022) lalu. Perwakilan Aliansi Mahasiswa UPI, Alaudin mengatakan bahwa ketentuan verifikasi ulang besaran UKT sebanarnya sudah tercantum dalam Permendikbud Nomor 25 Tahun 2020 Pasal 12. Mereka hanya menuntut pihak kampus UPI merealisasikan aturan tersebut.
"Merujuk pada Permendikbud No.25 Tahun 2020 Pasal 12 tentang verifikasi UKT dimana sampai hari ini kampus UPI tidak pernah melaksanakan pasal ini karena kebijakan yang dikeluarkan terkait UKT hanya sekedar relaksasi dan cicilan, padahal sudah menjadi kewajiban pihak kampus untuk mengubah besaran UKT dengan verifikasi ulang," ungkapnya, Selasa (18/1/2022).
Kemudian, para mahasiswa juga mengkritisi peraturan rektor soal pemberhentian atau drop out bagi mahasiswa yang tidak mampu membayar ongkos kuliah.
Selain itu, mereka mendesak UPI untuk melakukan relaksasi Peraturan Rektor Nomor 14 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan UPI 2021 mengenai mahasiswa yang dianggap mengundurkan diri karena tidak melakukan pembayaran biaya pendidikan dan tidak mengajukan cuti akademik selama 60 hari kerja.
Puluhan Mahasiswa UPI Terancam DO Gegara UKT Mahal, Sebut Kampus Tak Beri Keadilan
Itulah ulasan mengenai puluhan mahasiswa UPI yang terancam DO akibat UKT yang mahal sehingga mengcap kampus tak memberikan keadilan.
Semoga ulasan ini bermanfaat bagi Sobat Zona. Jangan lupa untuk terus mengikuti informasi seputar mahasiswa dan dunia perkuliahan serta aktifkan notifikasinya ya. Sampai jumpa.
Baca Juga: Anak Korban Kecelakaan Balikpapan Dapat Beasiswa Full Sarjana, Wali Kota Cilegon Janjikan Hal Ini
Komentar
0