zonamahasiswa.id - Akhirnya polisi berhasil menangkap tujuh pelaku terkait kasus penyerangan dua asrama mahasiswa di Makassar, Sulawesi Selatan.
Atas penyerangan tersebut satu korban mengalami kondisi yang parah hingga putus telapak tangan. Saat ini para pelaku pun telah ditetapkan menjadi tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis.
Baca Juga: Mahasiswa Probolinggo Galang Dana untuk Korban Bencana Erupsi Semeru, Sehari Dapat Rp28 Juta
Pemicu Pengeroyokan Mahasiswa
Kapolda Sulsel Irjen Nana Sudjana saat jumpa pers di Polrestabes Makassar, Selasa (7/12/2021).
"Jadi baru ada 7 tersangka," ungkapnya.
Para tersangka itu berinisial MA, MG, Y, W, dan MD. Sementara 2 tersangka lainnya adalah mahasiswa berinisial EKP dan ASS.
"Para tersangka ada yang ditangkap di Kota Makassar, ada di Luwu dan ada juga di Bone," ungkap Nana.
Irjen Nana menjelaskan, pemicu kasus ini adalah pengeroyokan sejumlah mahasiswa Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu (IPMIL) terhadap Ketua BEM Fakultas Pertanian Universitas Islam Makassar (UIM), Arham, pada Jumat (26/11) malam. Arham dilaporkan luka-luka berat akibat insiden penyerangan tersebut.
Lalu, Arham yang merupakan seorang mahasiswa asal Kabupaten Bone itu lantas melaporkan penganiayaan yang ia alami ke rekan-rekannya sesama mahasiswa asal Bone.
Alhasil, terjadi aksi serangan balasan ke asrama mahasiswa IPMIL di Jalan Sungai Limboto, Makassar, pada Minggu (28/11) dini hari.
Serangan balasan tersebut menyebabkan seorang mahasiswa atas nama Muhammad Abdul Said terputus tangan kirinya, lebih tepatnya pada bagian telapak tangan.
"Korban ada satu orang atas Muhammad Abdul Said, merupakan mahasiswa. Korban ini mengalami luka-luka pada tangan kiri terputus," kata Irjen Nana.
Baca Juga: Terbaru! Korban Pelecehan di Unsri Bertambah, Dosen Sebut Ada ‘Bimbingan Spesial’
Sebagian Pelaku Masih Berstatus Buron
Kemudian, Nana mengklarifikasi bahwa tim khusus dari Reskrim Polrestabes Makassar dan Ditreskrimum Polda Sulsel menangkap lima tersangka atas kasus penganiayaan Ketua BEM Fakultas Pertanian, Arham. Mereka adalah MA, MG, Y, W, dan MD.
Sementara itu, untuk kasus serangan balasan yang menyebabkan Muhammad Abdul Said terputus tangannya, pihaknya menangkap dua tersangka berinisial EKP dan ASS.
Nana menjelaskan, penyerangan asrama IPMIL di Jalan Sungai Limboto tersebut sebenarnya juga kembali memicu serangan balasan berupa penyerangan asrama KEPMI Bone di Jalan Sungai Limboto.
Sehingga, menyebabkan asrama KEPMI Bone terbakar namun tak ada korban jiwa karena asrama dalam keadaan kosong pada saat serangan balasan terjadi.
Ia juga mengatakan penyerangan asrama mahasiswa IPMIL sedikitnya melibatkan 21 orang. Sementara penyerangan asrama KEPMI Bone sedikitnya melibatkan 40 orang. Namun, tim khusus saat ini masih terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku lainnya.
"Saat ini baru 7 tersangka yang sudah kami negara ke penyidikan," pungkas Nana.
Polisi Tangkap 7 Pelaku Penyerangan Asrama di Makassar yang Menyebabkan 1 Tangan Mahasiswa Terputus
Itulah ulasan mengenai polisi yang menangkap tujuh pelaku penyerangan asrama mahasiswa di Makassar. Saat ini pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.
Semoga ulasan ini bermanfaat bagi Sobat Zona. Jangan lupa untuk terus mengikuti informasi seputar mahasiswa dan dunia perkuliahan serta aktifkan notifikasinya ya. Sampai jumpa.
Baca Juga: Dekan FIB UB Klarifikasi Pelecehan Seksual Novia Widyasari: Tidak Ada Hubungannya dengan Tahun 2017
Komentar
0