Berita

Polisi Siap Bagikan SIM Gratis, Begini Syarat Lengkap hingga Cara Dapatnya

Nisrina Salsabila 24 Juni 2022 | 11:42:34

zonamahasiswa.id - Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia, pasalnya kepolisian bakal bagikan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara gratis. Namun, pembagian SIM gratis ini hanya dibagikan di Kota Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Juga: Dikira Pengangguran, Pria Ini Sukses Kelola 50 Server Perusahaan Dunia

Pesyaratan dan Cara Mendapatkan SIM Gratis

Dalam rangka menyambut HUT ke-76 Polri atau Hari Bhayangkara, Polresta Mataram membagikan SIM gratis kepada masyarakat. Persyaratan yang dibutuhkan pun sangat mudah, yakni merupakan warga Kota Mataram yang lahir pada 1 Juli.

Tanggal tersebut bertepatan dengan hari kelahiran Polri. Maka dari itu, Kasat Lantas Kompol Bowo Tri Handoko menyebut akan memberikan SIM secara cuma-cuma alias gratis.

"Karena peringatan HUT Bhayangkara ini yang ke-76, maka kita akan memberikan SIM gratis untuk warga Kota Mataram," tuturnya.

Pemberian SIM gratis tersebut dalam rangka program Sat Lantas Polresta Mataram. Mengenai cara mendapatkannya, masyarakat setempat cukup datang ke Satuan Petugas (Satpas) Pelayanan SIM Polresta Mataram. Selain itu, bagi warga yang ingin mendapatkan SIM gratis bisa membawa KTP beserta akta kelahiran. 

"Kita syaratkan warga Kota Mataram yang lahir tanggal 1 Juli untuk mendapat SIM gratis ini, karena peringatan HUT Bhayangkara jatuh pada tanggal 1 Juli," kata Kompol Bowo Tri Handoko.

Program ini sebagai upaya prioritas Ditlantas Polda NTB pada peringatan HUT ke-76 Bhayangkara. Bukan hanya itu, pihaknya juga akan melaksanakan kegiatan lain yaitu memberikan helm gratis kepada masyarakat yang taat berlalu lintas.

"Helm gratis untuk warga Kota Mataram ini syaratnya hanya satu. Dia taat aturan lalu lintas saja," terangnya.

Ia menjelaskan mekanisme pemberiannya dengan anggota polisi yang akan menghampiri warga saat berada di jalan raya dan memberikan edukasi tertib saat berlalu lintas. Sat Lantas Polresta Mataram akan memberikan helm gratis secara langsung kepada masyarakat yang beruntung karena sudah menaati tata tertib lalu lintas.

"Sat Lantas Polresta Mataram menghimbau warga untuk selalu menaati aturan dan menjadi pelopor tertib berlalu lintas saat di jalan raya jika ingin mendapatkan helm gratis," pungkasnya.

Polisi Siap Bagikan SIM Gratis, Begini Syarat Lengkap hingga Cara Dapatnya

Itulah ulasan mengenai pembagian SIM hingga helm gratis dalam rangka peringatan HUT ke-76 Polri yang jatuh pada 1 Juli mendatang, khususnya di Kota Mataram.

Semoga ulasan ini bermanfaat bagi Sobat Zona. Jangan lupa untuk terus mengikuti berita seputar mahasiswa dan dunia perkuliahan, serta aktifkan selalu notifikasinya.

Baca Juga: Menguak Alasan Polisi Tetapkan Larangan Pakai Sandal Jepit: Bakal Kena Tilang

Share:
Tautan berhasil tersalin

Komentar

0

0/150