zonamahasiswa.id – Halo Sobat Zona! Jodoh Mimin namanya Dikta, Mimin datang membawa fakta! Seperti judulnya, kali ini Mimin akan membahas seputar seleksi masuk perguruan tinggi yang pendaftarannya sudah dekat nih, yakni SNMPTN.
Perlu Sobat Zona ketahui, SNMPTN adalah seleksi masuk perguruan tinggi tanpa tes dengan kriteria seleksi penerimaan berdasarkan nilai rapot, nilai Ujian Nasional, dan prestasi akademis lainnya.
Baca Juga: Mengenal Toxic Productivity yang Berbahaya untuk Mahasiswa!
Kasus “Menolak†Hasil Kelulusan SNMPTN
SNMPTN merupakan salah satu jalur favorit para calon mahasiswa baru. Pendaftar jalur ini terbilang merupakan bibit unggul sekolahnya, dan beruntung jika dapat masuk perguruan tinggi negeri melalui jalur ini. Peminat SNMPTN pun selalu bertambah, tidak pernah sepi setiap tahunnya.
Namun, beberapa kasus dari tahun-tahun sebelumnya, banyak siswa yang sudah lolos seleksi melalui jalur ini, tapi malah melepas atau terkesan “menolak†hasil seleksi masuk dengan tidak melakukan prosedur yang berlaku pada PTN tempat mereka lolos seleksi. Alasan mereka menolak hasil seleksi pun bermacam-macam.
Ada yang tidak sesuai dengan pilihan pertama, memilih untuk melanjutkan kuliah luar negeri, ada juga yang hanya iseng, tidak bersungguh-sungguh mengikuti seleksi, sehingga meskipun hasilnya bagus, ia tidak menghiraukan hasil tersebut.
Hal ini kemudian mengantarkan pihak PTN harus mengambil sebuah langkah tegas, namun sangat berpengaruh pada beberapa pihak yang tidak mengambil kesempatan dari PTN tersebut. Yuk, simak dengan seksama!
Blacklist Dari PTN
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, apabila dinyatakan lulus, maka tahap selanjutnya adalah wajib melakukan pendaftaran ulang ke perguruan tinggi yang menerima calon mahasiswa tersebut. Apabila tidak melakukan pendaftaran ulang atau menolak hasil kelulusan tersebut, maka ada sanksi yang berlaku untuk sekolah, yakni tindakan blacklist oleh PTN.
Dampak dari tindakan blacklist dari PTN yang menerima penolakan hasil SNMPTN dari para siswa yang berasal dari sekolah tersebut yakni pada seleksi berikutnya, pihak sekolah tidak dapat mengikutsertakan siswa pada SNMPTN selanjutnya, atau hanya mengurangi jumlah peserta yang mendaftar saja.
Hal ini tentu saja berpengaruh pada adik-adik kelas yang akan mendaftar seleksi masuk di universitas yang mem-blacklist sekolah tersebut. Peluang mereka untuk lolos pun semakin kecil meningat adanya pengurangan jumlah peserta maupun benar-benar tidak mengizinkan siswa di sekolah tersebut menjadi peserta SNMPTN.
Baca Juga: Berikut 5 Manfaat Sering Mengikuti Lomba Saat Menjadi Mahasiswa
Menurunnya Indeks Sekolah
Indeks sekolah ini adalah salah satu hal untuk penilaian bagi PTN untuk menerima lulusan dari sekolah tersebut untuk menerimanya melalui jalur SNMPTN. Indeks Sekolah pada setiap PTN berbeda-beda, tergantung pada ketentuan pihak perguruan tinggi masing-masing, namun penilaian pada umumnya adalah:
- Akreditasi sekolah: A, B, C, Tanpa akreditasi
- Jenis kelas: Akselerasi, RSBI, Reguler
- IPK dan prestasi alumni di PTN yang bersangkutan
- Nilai SBMPTN tahun sebelumnya di PTN tersebut
- Banyak siswa yang lolos seleksi pada SNMPTN tahun sebelumnya pada PTN yang bersangkutan
- Track record sekolah di PTN yang bersangkutan
- Prestasi sekolah dalam perlombaan tingkat daerah/nasional/internasional.
Nah, jika Sobat Zona misalnya dari sekolah A dan mengikuti seleksi SNMPTN di kampus B. Apabila kakak kelas sebelumnya pernah lulus SNMPTN dan menolak universitas tersebut, maka peluang Sobat Zona masuk ke kampus B akan semakin kecil, bahkan tidak ada sama sekali karena menurunnya indeks sekolah pada kampus tersebut.
Jika Sobat Zona yang melakukan penolakan, maka akan berpengaruh juga bagi adik-adik tingkat kalian yang nantinya akan mengikuti SNMPTN juga pada tahun berikutnya.
Apakah Siswa yang Menolak Akan di-Blacklist dari PTN Se-Indonesia?
Dari tahun ke tahun, Mimin sudah sering mendengar tentang hal ini. Belakangan ini juga tersiar kabar bahwa siswa yang menolak hasil kelulusan SNMPTN akan masuk dalam daftar hitam PTN se-Indonesia, yang artinya siswa tersebut tidak akan lolos pada tahap seleksi apapun dan pada PTN manapun.
Menanggapi hal ini, Ketua LTMPT Mohammad Nasih mengungkapkan bahwa aturan tersebut tidak benar dan termasuk hoaks. Ia juga menghimbau untuk para calon mahasiswa melihat informasi mengenai SNMPTN dan seleksi masuk lainnya dari sumber terpercaya, yakni dari website resmi ltmpt.ac.id.
Maka dari sini sudah jelas bahwa hal tersebut adalah informasi palsu atau bahasa gaulnya hoax. Yang akan terkena blacklist hanya pihak sekolah yang siswanya menolak hasil SNMPTN maupun siswa yang kedapatan melakukan tindak kecurangan yang bersifat kriminal dalam proses seleksi, misalnya memanipulasi nilai rapor, memalsukan sertifikat lomba, dan lain sebagainya.
Menolak Hasil Kelulusan SNMPTN Akan di-Blacklist PTN Se-Indonesia, Benarkah?
Sobat Zona, melihat bagaimana pengaruhnya hasil SNMPTN terhadap sekolah maupun individu, Mimin sarankan untuk memikirkan matang-matang untuk menentukan pilihan. Sobat Zona harus tegas mengambil keputusan dan tidak juga menyia-nyiakan kesempatan yang ada, agar tidak ada pihak yang rugi akibat kesalahan mengambil keputusan.
Untuk itu, pikirkan baik-baik dan gali informasi sedalam-dalamnya sebelum menentukan pilihan. Dengan mengaktifkan postingan website zonamahasiswa.id juga bisa, karena Mimin akan selalu meng-update informasi mengenai dunia perkuliahan dan mahasiswa lainnya yang tidak kalah menarik dan informatif lainnya. Jangan lupa ya, dan tetap semangat!
Baca Juga: Pemikiran yang Salah Ketika Kita Masuk Organisasi
Komentar
0