Berita

Mengadakan Aksi Galang Dana untuk UKT, Mahasiswa UB Dibubarkan Satpol PP Kota Malang

Tiffany Maulany Putri 03 Februari 2021 | 18:08:43

zonamahasiswa.id – Mengadakan aksi galang dana, mahasiswa UB yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Resah (AMARAH) Brawijaya dibubarkan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang, pada Selasa (02/02/2021) di persimpangan Jalan Soekarno-Hatta (Suhat).

Melansir dari JatimTimes.com, aksi penggalangan dana tersebut dilakuan dengan tujuan untuk membantu mahasiswa yang kesulitan membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Baca Juga: So Sweet, Dosen Payungi Mahasiswi Saat Hujan, Sobat Zona: Bapernya Sampai Wisuda

Pembubaran Karena Masalah Perizinan

Aksi galang dana AMARAH (Foto: Memontum)

Komandan Pleton (Danton) Satpol PP Kota Malang Suwito menjelaskan pembubaran dilakukan terkait dengan perizinan.

"Sementara dibubarkan dulu (penggalangan dana, Red) untuk minta izin ke kesra. Semua penggalangan dana ini harus ada izin dari kesra. Meskipun untuk bencana sekalipun. Biar kami tahu dengan jelas, ini dari mana kemudian ke mana," ungkapnya saat ditemui awak media pada Selasa (02/02/2021).

Suwito mengatakan bahwa tindakan yang dilakukannya berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Lingkungan.

"Ini berkaitan dengan ketertiban umum. Satpol hanya menjalankan aturan yang berlaku setiap apapun yang dilaksanakan di publik pasti butuh izin," ujarnya.

Suwito menegaskan sudah beberapa kali melakukan tindakan pembubaran serupa terkait dengan penggalangan dana.

"Tiap hari (melakukan pembubaran). Sebelumnya bencana alam di NTT. Tapi ternyata 4 grup belum ada izin," terangnya.

Tanggapan Perwakilan dari AMARAH

Salah satu mahasiswa melakukan penggalangan dana (Foto: blok-a.com)

Raffy Nugraha selaku perwakilan dari AMARAH Brawijaya merespon terkait pembubaran aksi penggalangan dana yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Malang. Bahwa sebelumnya pihaknya juga pernah melakukan aksi penggalangan dana terkait membantu korban bencana, namun tidak ada pembubaran oleh Satpol PP Kota Malang.

"Kita alternatif membuat galang dana (membantu mahasiswa UB yang membutuhkan untuk membayar UKT) hari ini, karena teman-teman biasanya yang galang dana itu mendapatkan banyak uang di daerah sini juga dan itu tidak ada pembubaran dan lain-lain. Makanya kami galang dana juga, jadi amanlah," jelas Raffy.

Menurutnya, penggalangan dana untuk membantu mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) yang membutuhkan biaya untuk membayar UKT sangat efektif dilakukan di beberapa titik Kota Malang. Salah satunya di persimpangan Jalan Soekarno-Hatta (Suhat).

"Jadi kita pikir galang dana disini sangat efektif menambah jumlah pundi-pundi uang yang akan tersalurkan. Itu mungkin yang terkait dengan gerakan hari ini," ungkapnya.

Baca Juga: Mahasiswi Ini Rela Melakukan Tindakan Ekstrim untuk Membayar Utangnya, Sobat Zona: Astaga, Kok Gitu Amat?

35 Orang Terdaftar di AMARAH Tidak Mampu Membayar UKT

Ilustrasi menabung untuk membayar UKT (Foto: detikNews)

Hingga hari ini, terdapat 35 mahasiswa yang kesusahan membayar UKT dan telah terdaftar di posko AMARAH Brawijaya. Sebanyak 35 orang tersebut juga telah menyertakan kelengkapan berkas yang diperlukan.

"Misal dia ada berkas surat kematian orang tua, PHK (Pemutusan Hubungan Kerja, red) dan lain-lain. Jadi kita langsung salurkan ke mahasiswa. Keluhan sama ada yang tidak bisa bayar sama sekali ada yang kesulitan bayar," tuturnya.

"Rata-rata UKT golongan tertinggi golongan 6, tergantung fakultasnya," imbuh Raffy.

Rata-rata yang mengajukan ke posko AMARAH Brawijaya dengan berbagai alasan dan latar belakang. Beberapa di antaranya ada orang tuanya yang di PHK, ada yang meninggal karena Covid-19, ada yang tidak punya orang tua, wali dirumahkan, hingga biaya untuk pembayaran UKT mencari sendiri dengan bekerja sendiri agar tidak membebankan orang tua.

"Sangat banyak keluhan. Bagi kami alasannya masuk akal untuk mengajukan. Saya tidak habis pikir disaat banyak yang kesulitan bayar UKT rektorat tidak tahu di lapangan ada kejadian seperti ini," pungkasnya.

Raffy mengatakan bahwa kebijakan yang dikeluarkan oleh pihak rektorat Universitas Brawijaya (UB) masih sangat normatif dengan menghadirkan keringanan UKT melalui pembukaan pengajuan.

"Cuma sangat disayangkan masih banyak teman mahasiswa tertolak bahkan belum bisa sama sekali untuk bayar UKT. Artinya bantuan belum cukup efektif," terangnya.

Mengadakan Aksi Galang Dana untuk UKT, Mahasiswa UB Dibubarkan Satpol PP Kota Malang

Sobat Zona, itulah informasi mengenai aksi galang dana mahasiswa UB dibubarkan Satpol PP Kota Malang. Mimin ingatkan untuk kalian yang ingin melakukan aksi, harap mengurus perizinannya terlebih dahulu ya, agar niat baik tidak terhalang oleh perizinan dan lainnya.

Untuk info menarik lainnya seputar perkuliahan dan mahasiswa, jangan lupa untuk mengaktifkan notifikasi postingan website zonamahasiswa.id ya. Mimin pamit undur diri, sampai jumpa!

Baca Juga: Pamer Adu Paling Lama Begadang di TikTok, Mahasiswa Teknik Berikan Balasan Telak

Share:
Tautan berhasil tersalin

Komentar

0

0/150