Berita

Instagram, WhatsApp, hingga Twitter Terancam Diblokir Bulan Depan, Ini Alasan Kominfo

Nisrina Salsabila 27 Juni 2022 | 10:21:20

zonamahasiswa.id - Baru-baru ini, pemerintah mengumumkan akan memblokir sejumlah layanan dan aplikasi digital seperti Google, Instagram, WhatsApp, Twitter, hingga Netflix.

Kabar ini pun tentunya menghebohkan publik, lantaran Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan memblokir layanan tersebut setelah 20 Juli 2022. Hal tersebut dikarenakan masih banyak Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang belum mendaftar di Kominfo.

Baca Juga: Polisi Siap Bagikan SIM Gratis, Begini Syarat Lengkap hingga Cara Dapatnya

Alasan Kominfo Blokir Sejumlah Aplikasi

Juru bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi mengungkap hingga Rabu (22/6) hanya terdapat beberapa PSE asing yang baru mendaftar seperti LinkTree dan TikTok.

"Untuk PSE lingkup privat asing, pagi ini setelah kami cek baru ada TikTok dan LinkTree yang melakukan pendaftaran. Jadi baru dua PSE asing yang besar melakukan pendaftaran," ungkap Dedy.

Mengutip CNBC Indonesia, saat ini baru terdapat 74 PSE lingkup privat asing yang terdaftar dalam sistem Kominfo. Dalam hal ini, juga terungkap beberapa PSE domestik yang telah melakukan pendaftaran di antaranya seperti Tokopedia, Traveloka, hingga Ovo.

Pihaknya mengatakan Kominfo akan mengidentifikasi PSE yang belum terdaftar. Kemudian akan melakukan koordinasi dengan lembaga atau kementerian terkait yang menjadi pengampu dalam sektor tersebut.

"Di Indonesia kita punya yang namanya KBLI (Klarifikasi Buku Lapangan Industri) yang dikeluarkan oleh BPS. Di situ kita bisa cek, misalnya game lokal itu lembaga yang menaungi siapa? Kemenparekraf misalnya," terangnya.

Setelah berkomunikasi dengan pihak PSE terkait, Kominfo akan meminta penjelasan mengapa belum mendaftar. Lalu apabila tidak ada penjelasan yang bisa diterima Kominfo, maka sesuai PM 5/2020 dan revisinya akan langsung dilakukan pemutusan akses.

Dedy menututurkan kemungkinan PSE yang belum mendaftar bisa jadi karena masih melakukan proses pendaftaran. Ia pun mengingatkan kepada para PSE asing maupun domestik untuk segera mendaftar sebelum tenggat waktu yang sudah ditentukan.

"Kami optimis bahwa PSE yang besar tadi ditanyakan itu akan taat kepada peraturan ini dan sedang melakukan proses pendaftaran," kata Dedy.

Instagram, WhatsApp, hingga Twitter Terancam Diblokir Bulan Depan, Ini Alasan Kominfo

Itulah ulasan mengenai kabar sejumlah aplikasi seperti Instagram, WhatsApp, hingga Twitter yang akan diblokir bulan Juli mendatang.

Semoga ulasan ini bermanfaat bagi Sobat Zona. Jangan lupa untuk terus mengikuti berita seputar mahasiswa dan dunia perkuliahan, serta aktifkan selalu notifikasinya.

Baca Juga: Dikira Pengangguran, Pria Ini Sukses Kelola 50 Server Perusahaan Dunia

Share:
Tautan berhasil tersalin

Komentar

0

0/150