zonamahasiswa.id - Fakultas Hukum (FH) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado melakukan malaadministrasi dalam pelaksanaan ujian skripsi. Hal tersebut terkuak dalam investigasi Lembaga Advokasi Mahasiswa (LAM) FH Unsrat.
Mulanya, mereka melakukan investigasi menyusul adanya laporan dari mahasiswa. Di mana, sesuai kesepakatan antara dosen dengan senat Fakultas Hukum dalam rapat beberapa waktu lalu, bahwa untuk ujian skripsi, dari pengajuan proposal ke skripsi jangka waktunya harus tiga bulan.
"Nah, yang kami dapati dalam fakultas kami ada yang cuma satu sampai dua minggu. Makanya kami angkat isu bahwa terjadi maladministrasi," ujar seorang narasumber Jumat (14/1/2022).
Baca Juga: Heboh! Mahasiswi IAIN Salatiga Meninggal Usai Ikuti Mapala
Bertepatan Berakhirnya Jabatan Dekan
Sementara itu, SK Dekan FH Unsrat akan berakhir besok (hari ini) dan akan ada pergantian Dekan. Akibatnya, sampai sekarang masih ada mahasiswa yang melaksanakan ujian skripsi.
"Yang kami temukan di Fakultas Hukum untuk sekarang, malam ini ada yang baru daftar dan dipaksakan ujian skripsi malam ini karena akan habis SK Dekan. Kami juga mendapat laporan dari beberapa dosen yang katanya ada mahasiswa yang desak langsung sampai ke rumah dosen untuk minta tandatangan dari dosen pembimbing untuk minta diluluskan," tuturnya.
Sehingga, mahasiswa pun dipaksa ambil tandatangan dekan dan harus ujian saat ini juga. Jadi ada yang daftar langsung ujian.
"Selama ini tidak lazim ada kegiatan sampai jauh malam apalagi ujian. Anehnya, jelang berakhirnya jabatan dekan, ada apa?" tambahnya.
Ujian skripsi sendiri sudah berlangsung sejak 4 Januari 2022 sampai saat ini. Bahkan untuk malam ini entah sampai pukul berapa ujian akan berakhir karena kata keadaan fakultas semakin ramai.
"Untuk beberapa hari lalu kami mendapati ada mahasiswa yang ujian di bawah tiga bulan, ada sekitar 45, itu data konkrit, tapi data yang kami lihat langsung, teman-teman kami itu agak lumayan banyak dan paling fatal untuk malam ini, keadaan fakultas ramai sekali, karena mereka berusaha untuk cepat selesai," jelasnya.
Bahkan beberapa dosen yang menganggap ini sebagai etika ilmiah, bukan hanya sekadar membantu mahasiswa tapi memberikan pemahaman buruk kepada mereka terkait etika ilmiah atau penyusunan skripsi.
"Karena yang kami dapat laporan dari dosen pembimbing bahwa tidak mungkin hanya sebatas satu dua bulan, hasil penelitian itu bisa selesai. Yang jadi masalah setelah proposal ke skripsi jangka waktunya dekat. Sedangkan hasil rapat dekan dengan hasil rapat senat, kesepakatannya harus tiga bulan, maladministrasinya di sini. Mereka langgar kesepakatan tiga bulan itu, ada yang cuma dua minggu langsung ujian skripsi, dari proposal langsung ujian skripsi, disitu masalahnya," ujarnya.
Waka Dekan Tidak Mengetahui Persoalan Ini
Sementara itu, Wakil Dekan I FH Unsrat Dani Pinasang tidak mengetahui kalau ada ujian sebagaimana hasil investigasi dari LAM. Ia mengaku belum menerima laporan tapi akan menyelidiki ujian-ujian yang dilakukan dari pagi sampai tengah malam.
"Dan itu tidak pada biasanya, masa ujian sampai tengah malam. Sebagai WD I, ujian-ujian itu saya tidak tahu. Memang sebagian ada, kalau kebetulan saya ketua panitia atau penguji. Tapi minimal untuk penerbitan SK ujian itu harus secara berjenjang. Mahasiswa mendaftar di bagian sub akademik baru usulan itu harus saya periksa dulu SKnya. Tapi seringkali saya lihat sudah potong-potong kompas. Jadi banyak SK yang dikeluarkan untuk ujian, ya hampir 90-an persen saya tidak tahu," tuturnya.
"Ini hari Sabtu, hari libur, walau pun saya lihat SK dikeluarkan tanggal 13 Januari 2022. Ini tidak lazim, kalau ujian sampai malam, emangnya sudah tidak ada hari biasa. Saya tidak tahu motivasi kenapa ujiannya sampai tengah malam tapi ini tidak lazim ujian seperti ini, sampai tengah malam," tambahnya.
Banyak SK yang dikeluarkan tanpa melewatinya selaku WD I dan yang mengeluarkan SK adalah Dekan FH Unsrat. Minimal SK itu menurutnya dari bagian sub akademik diberikan kepadanya untuk melakukan pengecekan KHS, aplikasi SIM, untuk print transkrip nilai.
"Dan sebelum ujian, transkrip nilai itu harus saya paraf, tapi selama ini sudah tidak pernah, kalau dulu masih, tapi akhir-akhir ini tidak pernah lagi," katanya.
Akan tetapi, saat pandemi, mahasiswa hanya memberitahukan kepadanya akan ujian skripsi, dan meminta mereka untuk mengirim transkrip nilai. Kemudian memberitahukan ke akademik bahwa mahasiswa tersebut sudah menyampaikan, dan dari SIM sudah oke, silakan diproses.
"Tapi sekarang sudah tidak lagi, mestinya karena sudah bisa tatap muka, kami sudah bekerja di kantor, dan kami tidak libur-libur sekali juga, tetap ada di kantor, kecuali mahasiswa yang akan ujian dari jauh, tidak bisa menghadap, jadi kita setujui secara online, dan penyampaian serta saya setujui secara online juga boleh, sah itu, tapi sekarang sudah tidak lagi, jadi boleh dikata untuk ujian yang akhir-akhir ini tanpa sepengetahuan saya sebagai WD I saya tidak tanggung jawab," jelasnya.
Baca Juga: Heboh, Mahasiswa UI Jual Foto 10 Temannya ke Akun Dewasa Twitter, Ini Tanggapan Kampus
Proses Mencari Bukti secara Internal
Lalu, ia juga belum mengetahui bahwa ada mahasiswa yang belum genap tiga bulan sudah mengikuti ujian. Karena jika melaluinya akan dilihat apakah mahasiswa yang akan mengikuti ujian sudah memenuhi syarat. Sebab, Dekan pernah menyampaikan harus tiga bulan.
"Jadi ada rapat dosen waktu itu dan Dekan menyampaikan ketika ujian skripsi, minimal tiga bulan dari ujian proposal. Logikanya dia akan menilit atau menulis, karena mahasiswa itu manusia biasa, kalau malaikat cuma dua tiga minggu ya boleh ujian. Jadi mahasiswa kalau ada ya, karena saya tidak ada bukti, jadi saya minta kalau ada bukti, silahkan kita buktikan kalau ada mahasiswa ujian di bawah satu bulan atau tiga minggu apalagi dua minggu ya itu mahasiswa yang malaikat. Karena tidak mungkin baru ajukan proposal dua minggu langsung ujian skripsi," ucapnya.
Sehingga, ia akan mencari bukti dari hasil temuan LAM tersebut. Kemudian, berusaha melakukan interogasi secara internal di subag akademik dan pegawai-pegawai yang tugas pokok dan fungsinya membuat SK.
"Karena waktu lalu harus tiga bulan, ya kurang-kurang satu minggulah masih wajar, jadi dua bulan setengah bisa kami tolelir, tapi kalau kata LAM ada yang dua minggu. Saya bilang berikan buktinya, berarti mahasiswa itu adalah mahasiswa yang kapasitasnya, kemampuannya seperti malaikat," katanya.
Untuk itu, ia meminta kalau mempunyai bukti lebih bagus. Kesimpulannya, kata dia ada cerita-cerita tapi tidak ada bukti.
"Mohon untuk membantu Fakultas Hukum untuk jadi lebih baik, tolong cari bukti, saya siap membantu kalau dapat bukti kita bantu hilangkan," pungkasnya.
FH Unsrat Malaadministrasi Ujian Skripsi Jelang Pergantian Dekan, Ada Apa?
Itulah ulasan mengenai FH unsrat yang telah meakukan malaadministrasi ujian skripsi menjelang pergantian dekan. Hingga saat ini seluruh pihak terkait masih mengusutnya.
Semoga ulasan ini bermanfaat bagi Sobat Zona. Jangan lupa untuk terus mengikuti informasi seputar mahasiswa dan dunia perkuliahan serta aktifkan notifikasinya ya. Sampai jumpa.
Baca Juga: Dosen Ngeluh Di-PHP Mahasiswa Saat Bimbingan Skripsi: Sopankah Itu?
Komentar
0