Berita

Bermodal Printer Biasa, Spesialis Dokumen Palsu Banderol Cetak Ijazah Seharga Rp2 Juta

Nisrina Salsabila 09 Agustus 2022 | 14:56:26

zonamahasiswa.id - Faisal Adenan (28), spesialis pembuat dokumen palsu meraup untung hingga jutaan rupiah dari bisnisnya tersebut. Bermodal menggunakan printer jenis Epson L3110, Adenan mampu membuat beragam dokumen seperti KTP, SIM, ijazah, hingga akta cerai.

Baca Juga: Geger Orang Tua Maba Unimed Protes Besaran UKT Setara dengan Kampus Swasta

Speasialis Dokumen Palsu Ditangkap

Melansir Radar Banjarmasin, Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP H Ibrahim Made Rasa mengungkap pelaku mematok harga cetak dokumen mulai dari Rp100 ribu hingga yang paling mahal Rp2,5 juta.

"Paling murah NPWP, dia patok Rp100 ribu. Paling mahal ijazah S1 hingga Rp2,5 juta. Kalau akta cerai itu sekitar Rp350 ribu," tuturnya (1/8).

Sementara itu, pihak kepolisian mendapat informasi dari warga atas aksi terselubung Adenan. Informasi dari masyarakat, pelaku sering menawarkan jasanya melalui media sosial untuk mencetak dokumen-dokumen penting secara ilegal.

Diketahui bahwa pelaku melayani pesanan melalui WhatsApp. Berdasarkan keterangan warga, nomor pelaku tak mudah didapatkan. Sehingga salah satu anggota kepolisian harus berpura-pura untuk memesan SIM.

Lebih lanjut, pihaknya mengatakan kepada pelaku akan mengambil barang pesanan pada siang hari. Nahasnya, sekitar pukul 12.30 waktu setempat, polisi berhasil membekuk pelaku yang berada di rumahnya di Desa Baroqah.

Saat dilakukan penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa printer Epson L3110 warna hitam, satu buah laptop merk Lenovo, hingga puluhan dokumen-dokumen palsu.

Pelaku bernama Adenan lantas dibawa ke Mapolres Tanah Bumbu guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia pun terancam terjerat tindak pidana pemalsuan surat dalam Pasal 263 ayat (1) KUHP dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.

Bermodal Printer Biasa, Spesialis Dokumen Palsu Banderol Cetak Ijazah Seharga Rp2 Juta

Itulah ulasan mengenai spesialis dokumen palsu bernama Faisal Adenan yang berhasil ditangkap kepolisian setelah membuka bisnis dengan mencetak dokumen-dokumen ilegal sebesar Rp100 ribu hingga Rp2,5 juta.

Semoga ulasan ini bermanfaat bagi Sobat Zona. Jangan lupa untuk terus mengikuti berita seputar mahasiswa dan dunia perkuliahan, serta aktifkan selalu notifikasinya.

Baca Juga: Aksi Berani Maba UGM Singgung Konflik Wadas di Depan Ganjar Tuai Pujian Warganet

Share:
Tautan berhasil tersalin

Komentar

0

0/150