Berita

Ada Program Transfer Kredit Internasional bagi Mahasiswa, Simak Persyaratannya

Zahrah Thaybah M 01 Mei 2021 | 08:53:29

zonamahasiswa.id - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) melalui kebijakan Kampus Merdeka membuka program Transfer Kredit Internasional bagi mahasiswa.

Program ini akan membuka interaksi mahasiswa dengan masyarakat di luar negeri. Sehingga, bisa meningkatkan hard skill dan soft skill juga memperluas relasi.

Baca Juga: Bagaimana Masa Depan Kemendikbud di Reshuffle Kedua Kabinet Indonesia Maju Kali ini?

Tujuan Program Transfer Kredit Internasional

https://www.instagram.com/p/COKGtxel7W0/?utm_source=ig_web_copy_link

Melansir dari Instagram resmi Ditjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud Ristek @ditjen.dikti, Sabtu (1/5), Transfer Kredit Internasional merupakan bagian dari kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

Tujuannya, untuk memfasilitasi mahasiswa dalam upaya menguatkan dan menambah kompetensi melalui program studi lain atau perguruan tinggi lain di luar negeri.

Selain itu, juga mempersiapkan mahasiswa dengan kompetensi global dan juga sebagai salah satu upaya dalam mengantisipasi derasnya persaingan global dalam berbagai aspek. Hanya saja, tahun ini pelaksanaannya secara daring.

Baca Juga: 366 Perguruan Tinggi Swasta Tak Memiliki Mahasiswa, Lalu Bagaimana Nasibnya?

Persyaratan Transfer Kredit Internasional

Gambar pelajar internasional (Foto: Edukasi Kompas)

A. Syarat Umum
- Perguruan tinggi (PT) non vokasi di Kemdikbud memiliki Kantor Urusan Internasional (KUI) atau unit sejenis
- Nota kesepahaman (MoU) atau Perjanjian Kerja Sama (MoA)
- Kredit yang ditransfer dapat berupa kombinasi:mata kuliah, tugas akhir atau praktik kerja lapangan/industri (magang)
- Jumlah kredit setara dengan 6-20 SKS
- Dilaksanakan secara daring

B. Syarat Khusus
- Program studi terakreditasi BAN-PT atau Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) minimal B atau sebutan lain yang setara
- Program studi yang wajib mengakui seluruh kredit yang telah ditempuh oleh mahasiswa
- Learning Agreement yang telah ditandatangani oleh perguruan tinggi pengirim dan perguruan tinggi mitra di luar negeri

C. Syarat Mahasiswa
- Mahasiswa program sarjana (S1) atau Pascasarjana (S2-S3)
- WNI
- Minimal semester 3
- Terdaftar dan aktif sebagai mahasiswa
- Memiliki sertifikat bahasa Inggris, skor minimum:
> TOEFL min 450
> IELTS min 5.0 atau
> Kemudian, menyiapkan sertifikat kemampuan bahasa asing lainnya yang setara
- Letter of Acceptance/LoA
- Mahasiswa tidak sedang menerima bantuan serupa dari Kemdikbud.

Jadwal Pelaksanaan

Gambar pelajar internasional (Foto: Kumparan)
  1. Penerimaan proposal: 9 April-31 Mei 2021
  2. Seleksi proposal: 31 Mei-30 Juni 2021
  3. Pengumuman penerima bantuan program (melalui laman dikti.kemdikbud.go.id): 30 Juni 2021
  4. Bimbingan teknis dan penandatanganan kontrak pelaksanaan program: 1-31 Juli 2021

Ada Program Transfer Kredit Internasional bagi Mahasiswa, Simak Persyaratannya

Itulah ulasan mengenai program Transfer Kredit Internasional bagi mahasiswa. Jangan lupa siapkan berkas-berkas dan catat tanggalnya, ya!

Semoga ulasan ini bermanfaat untuk Sobat Zona. Jangan lupa untuk terus mengikuti update informasi seputar mahasiswa dan dunia perkuliahan dengan mengaktifkan notifikasi website zonamahasiswa.id. Sampai jumpa!

Baca Juga: Simak Skema Baru KIP Kuliah dari Kemendikbud yang Naik Signifikan

Share:
Tautan berhasil tersalin

Komentar

0

0/150