Berita

90 Persen Pengaduan Pelecehan Lewat DM Tak Ditindaklanjuti, Instagram Gagal Lindungi Penggunanya?

Nisrina Salsabila 09 Mei 2022 | 14:16:50

zonamahasiswa.id - Salah satu media sosial terbesar yang banyak digunakan adalah Instagram. Namun dengan fitur yang canggih nan mumpuni tersebut ternyata tak mampu melindungi pengguna dari ancaman pelecehan.

Hal ini diungkap organisasi nirlaba Inggris Center for Countering Digital Hate (CCDH) yang menyebut satu dari 15 persen Direct Message (DM) yang diterima tokoh perempuan sarat akan pelecehan.

Lantas juga mengungkap setidaknya ada 90 persen kasus pengaduan pelecehan yang tidak ditindaklanjuti pihak Instagram. Akun pengguna Instagram yang mengirim pelecehan tersebut juga tak dihapus.

Baca Juga: Seorang Warganet Ungkap Tabiat Wapres BEM Kampus di Surabaya: Dia Menyebarkan Fitnah

Instagram Dianggap Gagal Melindungi Penggunanya

Menyadur melalui Vice, CCDH menyimpulkan usai meninjau ribuan DM yang diterima dari berbagai kalangan terutama orang ternama. Sebut saja seperti aktris Amber Heard, jurnalis Bryony Gordon dan Sharan Dhaliwal, presenter game show Countdown Rachel Riley, pendiri majalah Burnt Roti, serta co-founder kelompok aktivis Reclaim These Streets Jamie Klinger.

Dalam laporannya, diduga Instagram tidak menindaklanjuti sembilan dari sepuluh akun pengguna yang melecehkan orang lain. Selain itu, platform terkenal tersebut dianggap gagal mengendalikan kiriman foto tak senonoh dan pesan bernada pelecehan dalam kurun waktu 48 jam.

Rachel Riley mengeluhkan ia malas mengecek DM Instagram, sebab banyak pesan yang ia anggap menjijikkan. Ia pun heran dengan adanya orang asing yang mengirimkan gambar tak pantas tersebut.

"Saya sampai malas mengecek DM karena pesan-pesannya sangat menjijikkan. Saya terheran-heran melihat ada orang asing sembarangan mengirim konten pornografi, mereka bangga mengetahui kamu menerima pesannya. Mereka melampiaskan nafsu dari situ," tutur Riley.

Sementara itu, terungkap bahwa sepertiga foto alat kelamin yang diterima pengguna berasal dari Cyberflasher. Sebelumnya, istilah tersebut menggambarkan tindakan pengiriman konten seksual tanpa adanya izin dari penerima. Konten tersebut dapat berupa rekaman video vulgar atau foto tak senonoh lainnya.

Terkait dengan itu, negara Prancis dan Irlandia sudah mengilegalkan tindakan Cyberflashing. Sama halnya dengan negara tersebut, Inggris menyebut bentuk pelecehan itu sebagai tindak pidana dalam RUU Keamanan Online yang telah diusulkan ke Dewan Parlemen pada bulan Maret lalu.

Para pelaku yang melakukan tindakan pengiriman konten seksual akan mendapatkan hukuman. Namun, platform yang digunakan untuk mengirimkan pun juga terancam terkena sanksi karena dianggap gagal melindungi penggunanya.

CCDH menyebut para pelaku memang sengaja memanfaatkan kelemahan dalam melaporkan konten tak senonoh ke Instagram. Bukan hanya itu, organisasi tersebut melaporkan pihaknya juga mendengarkan pesan suara yang diterima pengguna.

Setidaknya satu dari tujuh persen pesan suara tersebut bersifat vulgar. Namun sayangnya para pengguna tak menemukan cara untuk melaporkan hal tersebut.

Menurut CEO CCDH, Imran Ahmed mengatakan berdasarkan hasil riset platform Instagram secara sistematis gagal dalam hal menegakkan sanksi yang tepat bagi pengguna yang melanggar kebijakan.

"Tak adanya cara efektif menghentikan masuknya konten yang kurang pantas memaksa perempuan mencari solusi sendiri. Mereka sering kali menyesuaikan konten yang diunggah agar tak memprovokasi pelaku atau bahkan berhenti mengunggah apa pun guna mengurangi visibilitas mereka," jelasnya.

Sementara Cindy Southworth, kepala divisi yang memastikan keamanan pengguna perempuan di Meta membantah kesimpulan dari pihak CCDH. Ia beranggapan pihaknya telah meningkatkan perlindungan terhadap tokoh perempuan tahun lalu.

Mengenai pesan pelecehan, Cindy menegaskan DM dari orang asing akan ditaruh di kotak masuk lain. Penempatan tersebut bisa membedakan penggunan mengenai orang yang diikuti atau tidak. Bila pengguna lain menerima pesan vulgar bisa memblokir atau melaporkan pengirim.

"Pesan-pesan dari pengguna yang tidak kamu follow akan ditaruh ke kotak masuk lain. Di situ, kamu bisa memblokir atau melaporkan pengirim. Kamu bahkan bisa mematikan permintaan mengirim pesan," tegas Cindy.

"Kami telah menyediakan cara untuk menyaring pesan abusif, sehingga pengguna tak perlu melihat lagi," lanjutnya.

90 Persen Pengaduan Pelecehan Lewat DM Tak Ditindaklanjuti, Instagram Gagal Lindungi Penggunanya?

Itulah ulasan mengenai pengaduan pelecehan yang banyak terjadi melalui Direct Message (DM) hingga tak sedikit yang menganggap Instagram gagal melindungi penggunanya.

Semoga ulasan ini bermanfaat bagi Sobat Zona. Jangan lupa untuk terus mengikuti berita seputar mahasiswa dan dunia perkuliahan, serta aktifkan selalu notifikasinya.

Baca Juga: Kepergok Sering Foto Pramugari, Rektor Kampus Ajukan Pengunduran Diri

Share:
Tautan berhasil tersalin

Komentar

0

0/150