Berita

Wah! Bikin SIM Baru dan Perpanjangannya Bisa Pakai Aplikasi SINAR via HP

Zahrah Thaybah M 04 April 2021 | 08:08:04

zonamahasiswa.id – Kini pembuatan dan perpanjangan SIM semakin mudah. Sehingga, masyarakat tidak perlu repot-repot datang ke Satpas dan mengantre panjang. Hal ini sehubungan dengan Korps Lalu Lintas Polri yang sedang menyiapkan aplikasi pembuatan SIM yang bernama SINAR (SIM Nasional Presisi).

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigjen Pol. Yusuf, mengatakan bahwa peluncuran apliaksi SINAR pada 12 April 2021 mendatang.

Baca Juga: Untuk Mahasiswa, Inilah 4 Kesempatan Unik yang Bisa Kalian Coba di Kampus Merdeka

Peluncuran pada Minggu Ketiga April

Gambar Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigjen Pol. Yusuf (Foto: Tribunnews)

Kepala Sub Direktorat SIM Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Komisaris Besar Jati, mengatakan bahwa pemohon yang akan memperpanjang masa berlaku SIM A dan C dapat mengunduh aplikasi digital Korlantas melalui App Store atau Play Store.

"Aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi) berbasis mobile apps yang dapat diunduh melalui Play Store maupun App Store," kata Jati.

Namun, untuk saat ini aplikasi SINAR masih belum tersedia. Rencananya akan launching pada minggu ketiga bulan April, lebih tepatnya pada 12 April.

Bertujuan untuk Mempermudah Masyarakat

Ilustrasi SIM (Foto: Koran Kaltim)

Dengan adanya aplikasi SINAR untuk pembuatan SIM ini akan semakin mempermudah masyarakat yang ingin membuat dan perpanjangan SIM A dan C, serta siapapun bisa mengakses aplikasi tersebut.

"Aplikasi ini baru, yang berisi layanan perpanjangan SIM A dan C secara online tanpa kehadiran pemohon, layanan uji teori sim secara online, lalu layanan pemeriksaan psikologi melalui aplikasi E-PPsi dan layanan pemeriksaan kesehatan melalui aplikasi E-Rikkes. Khusus perpanjangan SIM A (mobil) dan SIM C (motor) secara online, pemohon tidak perlu hadir ke Satpas," ujar Jati.

Baca Juga: Effendi Gazali Mundur dari Dosen dan Guru Besar Ilmu Komunikasi, Sobat Zona: Wah Ada Apa ya?

Tetap Ada Ujian Praktik

Gambar ujian praktik SIM (Foto: CNN Indonesia)

Sementara itu, ada satu hal yang perlu masyarakat ketahui, yakni untuk ujian praktik tetap harus datang ke Satpas. Kemudian, mereka juga harus registrasi online pada aplikasi SINAR.

"Untuk SIM baru setelah memenuhi persyaratan pada registrasi SIM online, selanjutnya wajib datang ke satpas yang dipilih untuk melaksanakan uji praktek," ujar Jati.

Wah! Bikin SIM Baru dan Perpanjangannya Bisa Pakai Aplikasi SINAR via HP

Itulah ulasan mengenai aplikasi SINAR untuk membuat dan perpanjangan SIM. Tujuannya, untuk memudahkan masyarakat serta lebih efektif.

Semoga ulasan ini bermanfaat untuk Sobat Zona. Jangan lupa untuk terus mengikuti update informasi seputar mahasiswa dan dunia perkuliahan dengan mengaktifkan notifikasi website zonamahasiswa.id. Sampai jumpa!

Baca Juga: Memalukan, Mendikbud Nadiem Salah Jawab Soal Matematika dari Jerome Polin

Share:
Tautan berhasil tersalin

Komentar

0

0/150