Berita

Viral Oknum Polisi Tipu Mahasiswa Janjikan Jadi Anggota Kepolisian Jalur Mulus hingga Minta Rp250 Juta

Nisrina Salsabila 24 Oktober 2022 | 11:07:37

zonamahasiswa.id - Seorang anggota polisi di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), Aipda berinisial AA dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTT karena diduga menipu mahasiswa. AA menjanjikan korbannya untuk masuk menjadi anggota kepolisian hingga menipu mahasiswa sebesar Rp250 juta.

Baca Juga: Demi Cegah Narkoba, Polda Metro Jaya Bakal Rutin Tes Urine ke Mahasiswa Mulai November

Polisi Tipu Mahasiswa

Menyadur Kompas, AA diduga melakukan penipuan terhadap mahasiswa berinisial JD yang merupakan warga Desa Oebatu, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao.

Kakak korban, Melkianus Dami mengungkap adiknya dijanjikan oleh pelaku untuk bisa masuk kepolisian melalui jalur mulus pada 2021 lalu. Pelaku pun meminta uang sebesar Rp250 juta terhadap korban.

"Dia (AA) minta Rp250 juta, kami minta kurang juga dia tidak mau," kata Melkianus (18/10).

Korban saat itu mendaftarkan diri sebagai Bintara Polri di Polres Rote Ndao. Namun, karena tak memiliki uang dengan nominal yang diminta pelaku, keluarga korban akhirnya nekat meminjak ke bank serta koperasi.

Pihak keluarga pun sempat memberikan jaminan berupa surat berharga dan sertifikat tanah. Setelah uangnya dapat dicairkan, kakak korban bertemu dengan oknum polisi AA di kediamannya.

"Waktu itu uang tunai hanya Rp225 juta, tapi AA tulis kwitansi Rp250 juta dengan ketntuan uang sisanya Rp25 juta ditukar dengan sebidang sawah seluas satu hektare berisi pada yang siap untuk dipanen," sambungnya.

Usai pelaku menerima uang, ia menjanjikan korban untuk bisa menjadi anggota kepolisian. Sayangnya, korban justru gugur saat pemeriksaan kesehatan tahap pertama dalam penerimaan anggota kepolisian.

Lebih lanjut, pihak keluarga yang tak terima akhirnya mmeinta kembali uang yang telah diterima AA. Namun oknum polisi itu justru selalu mencari alasan dan menghindar. Kini, keluarga mahasiswa tersebut terpaksa harus membayar cicilan di bak dan koperasi sebesar Rp4 juta selama tiga tahun.

"Karena utang itu, setiap bulan kami harus membayar cicilan di koperasi dan bank sebesar Rp4 juta selama tiga tahun," terangnya.

Sementara, Kabid Propam Polda NTT Kombes Dominicus Savio Yempormase menjelaskan pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap oknum polisi berinisial AA pada Jumat (21/10).

"Kita panggil dia (AA) datang ke Kupang. Hari pertama kita langsung periksa dia sebagai terlapor," kata Dominicus (22/10).

Pemeriksaan itu berkaitan dengan sejumlah uang yang diberikan oleh korban kepada pelaku. Pihak Propam pun tengah mendalami kemungkinan adanya korban lainnya, selain mahasiswa berinisial JD. Saat ini, AA ditempatkan di tempat khusus (Patsus) lantai III Gedung Tahanan dan Barang Bukti Polda NTT.

Viral Oknum Polisi Tipu Mahasiswa Janjikan Jadi Anggota Kepolisian Jalur Mulus hingga Minta Rp250 Juta

Itulah ulasan mengenai aksi seorang oknum polisi yang viral gegara menipu mahasiswa dengan meminta uang sebesar Rp250 juta dan dijanjikan menjadi anggota kepolisian melalui jalur dalam.

Semoga ulasan ini bermanfaat bagi Sobat Zona. Jangan lupa untuk terus mengikuti berita seputar mahasiswa dan dunia perkuliahan, serta aktifkan selalu notifikasinya.

Baca Juga: Nahas! Mahasiswi Diperkosa hingga Dirampok Orang Tak Dikenal Sepulang dari Kampus

Share:
Tautan berhasil tersalin

Komentar

0

0/150