Berita

Viral Mahasiswa Hukum UB Diduga Lakukan Pelecehan, Pihak Kampus Beri Penjelasan

Nisrina Salsabila 24 November 2022 | 14:33:27

zonamahasiswa.id - Heboh di media sosial soal video permintaan maaf seorang pemuda yang diduga sebagai mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB). Videonya tersebut viral karena mahasiswa tersebut mengaku telah melakukan pelecehan seksual kepada seorang perempuan.

Baca Juga: Takut Ketahuan! Mahasiswi di Makassar Ngaku Temukan Bayi, Ternyata Anaknya Sendiri

Mahasiswa FH UB Lakukan Pelecehan

Dalam unggahan akun Instagram @modegila.id menyebut mahasiswa asal Situbondo itu melecehakan seorang perempuan yang tengah tertidur. Mahasiswa tersebut tiba-tiba menyingkap selimut dan meraba bagian bawah tubuh korban.

Korban yang menyadari kejadian itu, terbangun dan berhasil mencegat pelaku saat hendak melarikan diri. Diketahui, mahasiswa itu diduga merupakan penyandang disabilitas.

Pada video yang beredar, pelaku pun meminta maaf atas kelakuannya tersebut. Ia turut mengungkap identitasnya bernama Alfa Rizky Dekan Vantana Zulkarnain. Namun, belum dipastikan secara jelas di mana lokasi peristiwa itu terjadi.

"Sebelumnya perkenalkan nama saya Alfa Rizky Dekan Vantana Zulkarnain, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Brawijaya angkatan 2018," ungkapnya.

"Saya meminta maaf karena telah melecehkan mbak di hari Minggu pagi," jelasnya.

Menanggapi hal ini, Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Muchamad Ali Safa'at membenarkan pemuda dalam video viral itu merupakan salah satu mahasiswa di kampusnya.

Meski demikian, pihaknya masih belum dapat memastikan terkait insiden pelecehan seperti yang dinarasikan dalam unggahan sebelumnya. Lantas, pihak kampus mejelaskan akan memanggil mahasiswa bersangkutan pada Kamis (24/11) untuk dimintai keterangan.

"Menurut data kami, nama tersebut benar tercatat sebagai mahasiswa angkatan 2018. Ini sedang dalam proses pemanggilan untuk meminta keterangan lebih detail tentang informasi tersebut," ucap Safa'at melansir Kompas (24/11).

Jika mahasiswa tersebut terbukti bersalah, maka pihak kampus akan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Tak menutup kemungkinan, mahasiswa itu akan dikenakan sanksi berat berupa skorsing hingga pemberhentian.

"Yang akan memproses komisi etik, sanksi tentu sesuai dengan tingkat perbuatan. Jika berat dapat dikenai sanksi berat berupa skorsing hingga pemberhentian," tegasnya.

Sementara itu, kejadian ini tentu menyedot perhatian publik hingga banyak menyayangkan aksi mahasiswa Fakultas Hukum di kampus ternama di Kota Malang tersebut. Terlebih, tak sedikit yang menghujat terduga pelaku.

"Memalukan kalau sampai tidak dikeluarkan dari kampus," kata salah satu warganet.

"Malu-maluin alamamater aja! Ngapain ngenalin diri sampai bawa nama kampus? Biar apa? Wow gitu!" sambungnya.

"Waduh, padahal masnya ini disabilitas daksa tangan kanan. Pernah masuk YouTube PLD UB," tulis warganet lain.

Viral Mahasiswa Hukum UB Diduga Lakukan Pelecehan, Pihak Kampus Beri Penjelasan

Itulah ulasan mengenai seorang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) yang diduga melakukan pelecehan hingga pihak kampus memberikan penjelasan.

Semoga ulasan ini bermanfaat bagi Sobat Zona. Jangan lupa untuk terus mengikuti berita seputar mahasiswa dan perkuliahan, serta aktifkan selalu notifikasinya.

Baca Juga: Diduga Tidak Kuat dengan Tugas Kuliah, Mahasiswi UIN KHAS Jember Nyaris Akhiri Hidup

Share:
Tautan berhasil tersalin

Komentar

0

0/150