Berita

Viral! Dosen Hukum Unair Tertipu Rp1,5 Miliar, Gaji Selama 30 Tahun Lenyap

Nur Uswatun Khasanah 13 November 2021 | 09:59:56

zonamahasiswa.id - Inilah sosok Lanny Ramli, dosen Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair) tertipu Rp 1,5 miliar diduga karena proyek fiktif. Usia Lanny tak lagi muda. Kini, wanita 55 tahun itu sedang berjuang mencari keadilan untuk mendapatkan uangnya kembali.

Baca Juga: Staf Kampus dan Mahasiswa Baku Hantam, Sobat Zona: Kebanyakan Nonton Salam dari Binjai

Tertipu Proyek Fiktif

Ilustrasi proyek fiktif (Foto: Tribun)

Lanny tertipu proyek fiktif pengelolaan lahan parkir revitalisasi pasar Sepanjang Sidoarjo. Bahkan, rencana studi doktornya carut marut akibat kejadian yang ditimpanya itu. Lanny bercerita sambil sesekali tampak menahan amarah. Sorot matanya tajam dan kosong, saat menceritakan kembali nasib tak mujur yang menimpanya.

"Uang 30 tahun yang saya kumpulkan dari gaji dosen, jualan kue, terima laundri teman sesama dosen, raib. Ditipu," ujar Lanny.

Sambil mengatur nafas, Lanny mengkonstruksi cerita bagaimana ia bisa tertipu hingga kehilangan uang 1,5 Milyar rupiah. Mulanya Lanny dikenalkan seorang pria bernama Ali Bahrowi, kepada Akhmad Hanif pada Januari 2021.

Di sana, Hanif mengaku sebagai seorang direktur di perusahaan PT Enggar Jaya Teknik menawarkan sebuah proyek revitalisasi pasar Sepanjang Sidoarjo kepada Lanny.

"Awalnya Ali yang ambil proyek itu. Tapi ditengah jalan, waktu saya dikenalkan, Ali mendadak mundur dari tawaran tersebut. Meminta saya menggantikan. Dengan iming-iming keuntungan setelah proyek revitalisasi itu berjalan," imbuhnya.

Baca Juga: Heboh, Mahasiswa UI Jual Foto 10 Temannya ke Akun Dewasa Twitter, Ini Tanggapan Kampus

Tarif Investasi Milyaran

Hanif mematok tarif investasi senilai 1,5 Milyar rupiah, untuk dapat mengelola lahan parkir di pasar Sepanjang, Sidoarjo. Sementara, Hanif mengenalkan I Ketut Budha kepada Lanny sebagai Direktur PT Bangun Persada Nasifinta yang memegang proyek revitalisasi tersebut.

"Hanif ini sub kontraktor. Yang dikenalkan ke saya,kontraktornya itu pak Ketut," terangnya.

Setelah uang masuk berkala, diangsur ke rekening Hanif pada Februari 2021, Lanny dijanjikan proyek bakal dikerjakan pada Maret, selepas pelantikan Bupati Sidoarjo yang baru. Gelagat tak baik mulai muncul dari Hanif. Ia selalu menghindar saat Lanny meminta pertemuan dengan I Ketut Budha yang disebut-sebut sebagai perusahaan yang bertangunggjawab dalam proyek revitalisasi.

Lanny yang tinggal seorang diri, dengan rasa gelisah mencoba mencari tahu lokasi pasar Sepanjang yang katahya bakal direvitalisasi dan benar, proyek tersebut tidak pernah ada sampai saat ini.

"Waktu saya kesana, tidak ada proyeknya. Kebetulan saya dianter teman saya. Karena dia tahu saya janda seorang diri. Langsung lemas saya," keluh Lanny sambil air matanya membuncah.

Lanny kemudian menghubungi Hanif, ia bahkan nekat mendatangi hotel tempat Hanif tinggal sementara di Surabaya.

Viral! Dosen Hukum Unair Tertipu Rp1,5 Miliar, Gaji Selama 30 Tahun Lenyap

Sobat Zona, itulah berita tentang dosen Hukum Unair yang tertipu Rp1,5 Miliar, gaji selama 30 tahun pun lenyap begitu saja.

Untuk tetap update mengenai informasi menarik seputar dunia perkuliahan dan mahasiswa, jangan lupa untuk mengaktifkan notifikasi postingan website Zona Mahasiswa, ya!

Baca Juga: Tragis! Cerita Zuldesni, Dosen Penghuni Rumah Perumdos: Pulang Mengajar Temui Rumah Sudah Rata

Share:
Tautan berhasil tersalin

Komentar

0

0/150