Berita

Korupsi Dana Beasiswa Pemerintah Aceh, Puluhan Mahasiswa Terancam Jadi Tersangka

Diana Agus Sari 21 Februari 2022 | 18:54:16

zonamahasiswa.id - Kasus mengenai beasiswa yang diterima oleh mahasiswa di Aceh terus berlanjut. Kasus dugaan tindak pidana korupsi ini melibatkan mahasiswa sebanyak 400 orang.

Melansir dari Detikcom, kasus ini bermula pada tahun 2020 Polda Aceh yang mengusut dugaan korupsi beasiswa yang dilakukan oleh anggota DPR Aceh. BPSDM Aceh saat itu disebut memiliki anggaran untuk beasiswa dengan anggaran Rp21,7 miliar pada tahun 2017.

Hasil penyelidikan mengungkapkan bahwa terdapat ratusan mahasiswa yang berpotensi menjadi tersangka karena menerima beasiswa. Mereka juga tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima.

Menurut keterangan, beasiswa telah terealisasi pada 803 orang penerima dengan jumlah anggaran Rp19,8 miliar. Beasiswa ini sudah ditentukan oleh DPRD Aceh, tetapi terdapat oknum mencurigakan dari anggota DPRA yang memotong jumlah beasiswa yang diterima mahasiswa.

BPKP Aceh menyebut adanya potensi kerugian negara senilai Rp10 miliar yang diperoleh dari total anggaran Rp21 miliar.

Baca Juga: Tampil Beda, Mahasiswa Banjir Pujian Gegara Naik Mesin Selep Padi Saat Wisuda

Mahasiswa yang Berpotensi Tersangka

Posko pengembalian dana beasiswa mahasiswa di Polda Aceh.
Posko Pengembalian Dana (Foto: DetikNews)

Para mahasiswa yang menerima beasiswa akan berada dalam pengawasan polisi karena tidak memenuhi syarat penerimaan beasiswa di Aceh. Hal ini karena para mahasiswa tersebut diduga bersekongkol dengan dugaan pemotongan dana beasiswa.

Dugaan tersebut berdasarkan hasil diskusi materi perkara yang menyebutkan ada kesepakatan mahasiswa yang menerima beasiswa tapi tidak memenuhi syarat. Polisi menyatakan bahwa hal itu termasuk dalam perbuatan yang melanggar hukum.

"Apalagi dengan mereka bersedia dana beasiswanya dipotong oleh para korlap, hal tersebut menunjukkan bahwa mereka sebetulnya memahami dan menyepakati bahwa mereka menerima dana beasiswa meskipun tidak memenuhi syarat sebagai penerima beasiswa," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy kepada wartawan, Kamis (17/2).

Mahasiswa yang sudah menerima dana beasiswa wajib mengembalikan ke kas daerah. Jika tidak, kemungkinan mereka akan jadi tersangka.

"Penyidik menemukan ada lebih dari 400 orang mahasiswa yang berpotensi jadi tersangka karena menerima beasiswa tidak memenuhi syarat dan diketahui memberikan kickback kepada koordinator. Penyidik juga sudah memiliki daftar nama dan identitas ke-400 lebih penerima beasiswa tersebut," jelas Winardy.

Winardy beranggapan bahwa para mahasiswa itu memang berniat untuk melakukan tindak pidana. Hal ini karena mereka sudah mengetahui jika mereka sudah tidak cukup syarat untuk menerima beasiswa tapi tetap memaksakan diri sepakat dengan koordinator.

Polisi meminta dana yang dikembalikan yaitu dana beasiswa D3, D4, S1, S2, dokter spesialis, dan S3 dalam negeri. Selanjutnya, uang tersebut akan kembali disetorkan ke kas negara.

Korupsi Dana Beasiswa Pemerintah Aceh, Puluhan Mahasiswa Terancam Jadi Tersangka

Itulah ulasan mengenai puluhan mahasiswa yang terancam jadi tersangka karena korupsi dana beasiswa. Semoga ulasan ini memberikan manfaat dan pandangan baru kepada Sobat Zona, ya.

Jangan lupa untuk terus mengikuti perkembangan seputar mahasiswa dengan mengaktifkan notifikasi website Zona Mahasiswa. Sampai jumpa!

Baca Juga: Mahasiswi Harvard Ungkap Hadis Produk Manusia, Netizen: Semoga Dapat Hidayah

Share:
Tautan berhasil tersalin

Komentar

0

0/150