Berita

Jadi Koruptor Termuda, Nur Afifah Balqis ternyata Lulusan Kampus Bergengsi

Zahrah Thaybah M 22 Januari 2022 | 14:00:33

zonamahasiswa.id - Baru-baru ini nama Nur Afifah Balqis menjadi perbincangan hangat publik. Ia merupakan koruptor termuda sekaligus terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK). Namun, di balik semua itu, tak ada yang menyangka jika ia merupakan alumni dari kampus bergengsi di Indonesia.

Baca Juga: Geger! Tipu Ratusan Orang, Sejoli Mahasiswa Raup Untung hingga Rp5,7 M

Alumni Jurusan Hukum Bisnis

Gambar Nur Afifah (Foto: Viva)

Wanita kelahiran Balikpapan, 1997 ini terlibat kasus suap yang menyeret nama Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas’ud. Ia merupakan salah satu dari 10 orang yang ikut tertangkap OTT KPK pada Rabu (12/01/2022).

Nur Afifah adalah politisi muda yang menjabat sebagai Bendahara Umum DPC Demokrat Balikpapan. Posisinya yang strategis diperoleh dari latar belakang pendidikannya jurusan Hukum Bisnis Binus University.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan jika kasus suap ini berkaitan dengan sejumlah proyek yang nilai kontraknya mencapai Rp112 miliar. Proyek itu berasal dari Pemkab PPU melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, serta Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga tahun 2021.

Adapun proyek tersebut antara lain menyangkut peningkatan jalan Sotek-Bukit Subur dengan nilai kontrak Rp58 miliar dan pembangunan gedung perpustakaan senilai Rp9,9 miliar.

Selain itu, kasus suap Nur Afifah turut melibatkan sejumlah kader Partai Demokrat yang ditugaskan secara khusus oleh Abdul Gafur untuk mengelola uang dari beberapa proyek di PPU. Tapi, uang tersebut akan digunakan untuk keperluan pribadi Bupati Kaltim.

Sebagai Pengelola Uang Hasil Suap

Gambar Nur Afifah Balqis (Foto: Hitz Zigi)

Dalam kasus suap yang menjeratnya, Nur Afifah berperan sebagai pengelola uang hasil suap.

“Tersangka AGM (Abdul Gafur Ma’sud) diduga bersama tersangka NAB (Nur Afifah Balqis) menerima dan menyimpan serta mengelola uang yang diterimanya dari para rekanan,” kata Alex.

Selanjutnya, akan menyimpan uang senilai Rp447 juta ke rekening milik Nur Afifah yang juga sebagai Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan.

“Uang dari para rekanan disimpan dalam rekening bank milik NAB yang berikutnya dipergunakan untuk keperluan AGM,” lanjutnya.

KPK juga mengamankan Plt Sekda PPU Mulyadi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang PPU Edi Hasmoro, dan Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga PPU Jusman, pihak dari swasta bernama Achmad Zuhdi alias Yudi yang diduga merupakan pemberi suap kepada Bupati PPU.

Baca Juga: UKT Terlalu Mahal, Mahasiswa UPI Bandung Lakukan Unjuk Rasa

Kronologi Penangkapan

See the source image
Gambar Nur Afifah Balqis dan rekannya (Foto: Menit)

Mulannya, KPK mendapat laporan dari masyarakat terkait dugaan suap yang dilakukan penyelenggara negara terkait proyek dan izin usaha di Kabupaten PPU.

Sebelumnya pada Selasa (11/01/2022), Abdul Gafur melalui orang kepercayaannya bernama Nis Puhadi, melakukan pengumpulan uang dari beberapa kontraktor di sejumlah tempat di Balikpapan.

Lalu, uang senilai Rp950 juta itu lalu dibawa ke Jakarta oleh Nis Puhadi atas perintah Abdul Gafur. Sesampainya di sana, Rizky menjemput Nis Puhadi dan langsung mendatangi kediaman Abdul Gafur di kawasan Jakarta Barat untuk menyerahkan uang tersebut.

Kemudian, Abdul Gafur meminta Nis Puhadi dan Nur Afifah untuk ikut hadir bersamanya ke sebuah acara. Setelah itu, ketiganya pergi ke mall dengan tetap membawa uang tersebut.

Abdul Gafur memerintahkan Nur Afifah untuk menambahkan uang Rp50 juta dari rekening miliknya sehingga genap menjadi Rp1 miliar. Selanjutnya, barulah menyimpan ke dalam koper yang sudah Nur Afifah siapkan.

Sesaat kemudian, KPK langsung mengamankan mereka ketika hendak keluar lobi mal. Mereka juga berhasil mengamankan sejumlah orang di Jakarta dan Kalimantan Timur.

“Barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp1 miliar dan rekening bank dengan saldo Rp447 juta serta barang belanjaan yang dibawa ke gedung Merah Putih,” ungkap Alex.

Jadi Koruptor Termuda, Nur Afifah Balqis ternyata Lulusan Kampus Bergengsi

Itulah ulasan Mimin mengenai Nur Afifah Balqis, koruptor termuda Indonesia yang merupakan lulusan Hukum Bisnis Binus University.

Semoga ulasan ini bermanfaat bagi Sobat Zona. Jangan lupa untuk terus mengikuti informasi seputar mahasiswa dan dunia perkuliahan serta aktifkan notifikasinya ya. Sampai jumpa.

Baca Juga: Heboh! Pemerkosa Siswi SMP, 2 Mahasiswa dan 1 Wirausaha Ditetapkan Polisi

Share:
Tautan berhasil tersalin

Komentar

0

0/150