zonamahasiswa.id - Sejumlah dosen di Universitas Islam Negeri (UIN) Suska Riau menggelar aksi demo di gedung rektorat. Aksi tersebut sebagai bentuk protes dengan adanya pemotongan tunjangan kinerja dosen.
Aksi para dosen tersebut dimulai dengan berjalan kaki dari Masjid Al-Jamiah sekitar pukul 10.00 WIB. Sebagai informasi, masjid tersebut merupakan masjid kampus yang sudah bertahun-tahun ditinggalkan alias mangkrak.
Baca Juga: Heboh! Guru Besar Unhas Dipaksa Luluskan Mahasiswa S3 yang Tak Pernah Masuk Kuliah
Dosen Demo Rektor
Melansir Detik Sumut, para dosen itu membawa sejumlah poster dan spanduk yang bertuliskan berbagai tuntutan. Berisi tentang tunjangan kinerja dosen yang telah lama tidak dibayarkan tuntas sejak Maret-Agustus 2022 lalu.
Beberapa poster maupun spanduk, ada yang bertuliskan 'Jangan kebiri penghasilan dari dosen'. Ada juga 'Akibat salah urus, dosen dan tenaga pendidik jadi korba, serta ;Jangan sunat remunerasi' hingga 'UKT UIN bukan untuk jalan-jalan bekedok MoU'.
Saat berada di gedung rektorat, perwakilan dosen langsung melakukan orasi. Mereka meminta rektor segera menuntaskan semua persoalan di kampus khusunya terkait tunjangan dosen.
"Tuntutan kita pertama soal remun dosen yang dipotong. Potongan ini banyak, ada dari dosen mulai dari Rp3-12 jutaan, tentu ini kasihan," kata Ketua Asosiasi Dosen Indonesia Majelis Pengurus Cabang (MPC) UIN Suska Riau, Iskandar Arnel.
Ia mengatakan para dosen sudah lelah karena tidak adanya kejelasan. Terlebih setiap kali dimintai penjelasan, rektor selalu pergi ke luar kota tanpa menunjuk perwakilan kampus untuk menjelaskan.
"Kita sudah menunggu berkali-kali supaya rektor di tempat. Tetapi dia selalu keluar daerah. Ini ada ribuan nasib dosen nunggu keputusan rektor," jelasnya.
Sementara, Ketua Tim Kajian Dosen di UIN Suska Riau Roni Riansyah menjelaskan ada banyak dugaan pelanggaran atas kebijakan rektor Prof Khairunas. Pelanggaran mulai ditemui dari tunjangan dosen hingga pembayaran ganda pejabat.
"Anggaran remunerasi itu relatif sama, ini dugaan kita ada pembayaran ganda pada dosen yang menjabat. Itu jumlahnya lebih Rp14 miliar, bisa dikategorikan kerugian negara," ungkap Roni.
Berdasarkan temuan itu, para dosen berencana membawa kasus tersebut ke penegak hukum. Salah satunya melapor ke Kejaksaan Negeri Pekanbaru.
"Ada juga honor ilegal, ini harus dikoreksi. Kita mohon kepada rektor dikoresi, kita minta rektor transparan. Tentu kalau tidak kami akan serahkan ke penegak hukum ya, termasuk ke Kejari Pekanbaru,"sambungnya.
Di sisi lain, Kejaksaan Negeri Pekanbaru memastikan akan menerima setiap laporan yang masuk. Khususnya tentang remunerasi atau tunjangan kinerja dosen UIN Suska Riau yang akan dilaporkan ke institusinya.
"Kita berterima kaish atas kepercayaan teman-teman dosen UIN ya. Tentu langkah selanjutnya kami menunggu langkah dan upaya dari teman-teman dosen," ucap Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru, Agung Irawan.
Dosen UIN Suska Riau Ramai Demo Rektor, Protes Tunjangan Dipotong
Itulah ulasan mengenai demo sejumlah dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Suska Riau yang menuntut soal tunjangan kinerja dosen yang diduga dipotong.
Semoga ulasan ini bermanfaat bagi Sobat Zona. Jangan lupa untuk terus mengikuti berita seputar mahasiswa dan dunia perkuliahan, serta aktifkan selalu notifikasinya.
Baca Juga: Ini Sosok Mahasiswa S3 FEB Unhas yang Jadi Pemicu Mundurnya 7 Guru Besar
Komentar
0