Berita

Diduga Homo, Mahasiswa Cabuli Puluhan Korban

Zahrah Thaybah M 31 Maret 2022 | 14:47:53

zonamahasiswa.id - Seorang mahasiswa berinisial RD (22) terciduk polisi lantaran diduga mencabuli puluhan santri di bawah umur. Sementara itu, lima korban sudah melapor ke Polsek Tarakan Utara.

Kasus pencabulan yang dilakukan oleh mahasiswa asal Tarakan, Kalimanan Utaran itu terbongkar setelah salah satu orang tua korban melapor. Lalu, pada hari yang sama pihak kepolisian mengamankan RD.

Baca Juga: Aliansi BEM SI ‘Geruduk’ Istana Negara Terkait Isu Ekonomi hingga Penundaan Pemilu

Sudah Berlangsung Bertahun-tahun

See the source image
Ilustrasi korban pencabulan (Foto: Curupeskspress)

Kapolsek Tarakan Utara AKP Kistaya mengatakan jika berdasarkan penyelidikan sejumlah anak berusia 12 tahun telah melapor.

"Dari perkembangan penyelidikan dan penyidikan, ada lima korban anak bawah umur 12 tahun yang melapor ke Polsek," katanya, Rabu (30/3).

Sementara itu, menurut informasi RD telah melakukan perbuatan tak bermoral tersebut sejak enam tahun lalu.

"Iya, dia lupa berapa banyak anak (jadi korban). Karena perbuatannya itu sudah dia lakukan sejak 2016 lalu. Kalau ditarik ke belakang, pelaku pun usianya saat itu juga anak bawah umur," ujar Kistaya.

Kemudian, Kirtaya menjelaskan jika RD melakukan ketika para korban sedang tidur di bangunan area Ponpes.

"Jadi pelaku ini melakukan perbuatannya ketika korban sedang tidur di bangunan area Ponpes. Lima korban yang lapor ke Polsek itu adalah korban perbuatan pelaku dalam sepekan. Kalau kesemuanya ada 100-an anak yang tidur (di Ponpes)," terangnya.

Lalu, berdasarkan pemerikasaan penyidik RD kerap pulang pergi Tarakan-Yogyakarta untuk berkuliah. Terlebih lagi dia saat ini tidak jarang masih belajar secara daring.

"Kalau dibilang santri, dia (pelaku) bukan santri. Tapi dia memang warga sekitar," kata Kistaya.

"Kalau bicara motifnya, seperti saya bilang tadi itu kan dilakukan pelaku sejak 2016, dan saat itu juga masih di bawah umur. Ya, indikasinya suka sesama jenis. Iya garis besarnya seperti itu (pelaku terpuaskan kalau berbuat cabul ke anak sesama jenis)," lanjutnya.

Baca Juga: Membuat Foto Pejabat Bertaring, Mahasiswa Ini Terancam 16 Bulan Penjara

Sulit Menemukan Bukti

See the source image
Ilustrasi tahanan (Foto: Kompas Nasional)

Sedangkan, kepolisian sedikit kesulitan untuk membuktikan korban lainnya selain dari lima anak yang melapor ke Polsek.

"Dari pengakuan (pelaku) kan korbannya lebih dari 30. Untuk yang lain kita agak kesulitan membuktikan. Karena orang mengaku pun sulit dibuktikan," ungkap Kistaya.

"Kalau korbannya perempuan, bisa dibuktikan melalui visum medis. Kalau sesama jenis ini agak sulit membuktikannya," jelas Kistaya.

Lalu, dari lima korban penyidik memiliki sederetan bukti untuk menetapkan RD sebagai tersangka dan kini mendekam di jeruji besi Polsek Tarakan Utara.

"Yang jelas dari keterangan korban, orang tua korban, saksi-saksi lain. Keterangan lima korban ini saling mendekati. Lalu kita juga amankan rekaman kamera CCTV. Dua alat bukti itu sudah cukup menguatkan. Lalu juga pengakuan tersangka," Kistaya merincikan.

RD kini mendekam di sel penjara polisi. Penyidik menjeratnya dengan Undang-Undang Perlindungan Anak terkait pelecehan seksual terhadap anak.

Diduga Homo, Mahasiswa Cabuli Puluhan Korban

Itulah ulasan mengenai seorang mahasiswa homo asal Tarakan yang mencabuli puluhan santri di bawah umur.

Semoga ulasan ini bermanfaat bagi Sobat Zona. Jangan lupa untuk terus mengikuti informasi seputar mahasiswa dan dunia perkuliahan serta aktifkan notifikasinya ya. Sampai jumpa.

Baca Juga: Hobi Kuliah: Welin Kusuma Raih 40 Gelar Akademik hingga Mengambil 111 SKS

Share:
Tautan berhasil tersalin

Komentar

0

0/150