Berita

Viral! Dosen Farmasi UMY Dinonaktifkan Gegara Chat Mesum ke Mahasiswi, Rektorat Langsung Turun Tangan

Muhammad Fatich Nur Fadli 13 Juli 2026 | 17:00:47

Zona MahasiswaSobat Zona, kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan kampus kembali menjadi perhatian publik. Kali ini, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta atau UMY menonaktifkan sementara seorang dosen Program Studi Farmasi, Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan, setelah muncul dugaan pelecehan terhadap mahasiswi melalui pesan.

Baca juga: Teliti Mitos Pesugihan Gunung Kawi, Mahasiswa UB Malah dapat ‘Pengalaman Tidak Biasa’

Kasus ini ramai dibahas setelah tangkapan layar percakapan yang diduga melibatkan oknum dosen dan mahasiswi beredar di media sosial. Meski begitu, pihak kampus menegaskan bahwa proses pemeriksaan tetap dilakukan secara objektif dan berbasis fakta.

UMY Nonaktifkan Sementara Dosen Terkait

Rektor UMY, Prof. Achmad Nurmandi, menyatakan bahwa universitas telah mengambil langkah awal dengan menonaktifkan sementara dosen yang bersangkutan dari seluruh tugas akademik dan nonakademik.

Keputusan itu diambil berdasarkan hasil pemeriksaan dan rekomendasi awal dari Program Studi Farmasi, FKIK, serta Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi atau Satgas PPKPT UMY.

Penonaktifan sementara tersebut berlaku sampai proses pemeriksaan selesai dan universitas menerbitkan keputusan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kampus Janji Lindungi Korban dan Pelapor

Selain menonaktifkan sementara dosen terkait, UMY juga menyatakan komitmennya untuk memberikan perlindungan kepada korban dan pihak-pihak yang menyampaikan informasi.

Kampus menyebut akan memberikan dukungan, perlindungan, serta pendampingan psikologis bagi korban. UMY juga menegaskan pentingnya menjaga kerahasiaan identitas korban agar proses pemeriksaan dapat berjalan tanpa tekanan atau intimidasi. 

Dalam kasus seperti ini, perlindungan korban menjadi hal yang sangat penting. Korban tidak boleh dibebani rasa takut, tekanan akademik, atau risiko identitasnya tersebar di ruang publik.

Satgas PPKPT Lakukan Investigasi

UMY menyebut Prodi Farmasi, FKIK, dan Satgas PPKPT telah melakukan investigasi awal pada Sabtu (11/7/2026). Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat, mengetahui informasi, atau memiliki keterkaitan dengan dugaan peristiwa tersebut. 

Satgas juga akan menelaah kemungkinan adanya kasus lain yang berkaitan, serupa, atau belum sempat dilaporkan. Langkah ini penting agar tidak ada informasi yang terabaikan dalam proses pemeriksaan.

Pihak kampus juga meminta masyarakat, termasuk warganet, untuk tidak berspekulasi secara berlebihan dan tidak menyebarkan identitas pihak-pihak yang terkait.

Pentingnya Ruang Aman di Kampus

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kampus harus menjadi ruang aman bagi mahasiswa. Relasi antara dosen dan mahasiswa tidak boleh disalahgunakan, apalagi jika menyangkut komunikasi yang mengarah pada pelecehan atau membuat mahasiswa merasa tidak nyaman.

Meski begitu, proses pemeriksaan tetap harus dikawal secara adil. Publik perlu membedakan antara laporan awal, dugaan, hasil investigasi, dan keputusan resmi kampus.

Bagi mahasiswa yang pernah mengalami atau mengetahui dugaan pelecehan seksual di lingkungan kampus, jangan takut untuk mencari bantuan. Laporkan melalui kanal resmi kampus, Satgas PPKPT, dosen pembimbing yang dipercaya, organisasi mahasiswa, atau pihak pendamping yang aman.

Kamu tidak sendirian. Yang paling penting, jangan menyebarkan identitas korban atau isi percakapan secara sembarangan, karena perlindungan korban harus tetap menjadi prioritas utama.

 

Baca juga: Mahasiswa KIP-K 'Retas' Celah Keamanan Claude AI, Langsung Diganjar Rp 66 Juta!

Share:
Tautan berhasil tersalin

Komentar

0

0/150