Berita

Sadis! Guru dan Kepsek Menyulut Tangan 10 Siswanya hingga Melepuh

Zahrah Thaybah M 09 April 2021 | 07:24:57

zonamahasiswa.id – Seorang guru dan kepala sekolah diberhentikan setelah terlibat kasus penganiayaan terhadap siswanya sendiri dengan cara menyulut tangan 10 siswanya dengan korek api. Kasus tersebut terjadi di salah satu Madrasah Ibtidaiah (MI) di Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Menanggapi kasus guru dan kepsek itu pun, pihak kepolisian dan aparat Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Gucialit langsung turun tangan untuk menanganinya.

Baca Juga: Bejad! Oknum Guru Ngaji Cabuli Murid, Orang Tua Curiga Setelah Pulang Anaknya Minta Dinikahkan

Kronologi Kejadian

Gambar MI Nurul Huda, Gucialit, Lumajang (Foto: intisari.grid.id)

Kasus ini bermula saat sang guru sekaligus wali kelas IV kehilangan uang tabungan yang diletakkan di meja pada Jumat (26/3/2021). Uang sejumlah Rp12.500 itu merupakan tabungan dari 12 orang siswa.

Kapolsek Gucialit, Iptu Joko Try mengatakan, guru tersebut menanyakan keberadaan uang tabungan kepada murid-muridnya, akan tetapi tidak ada satu pun yang mengaku.  

"Tidak ada yang mengaku. Kemudian ditakut-takutilah dengan metode yang kurang lazim, disulut dengan korek gas oleh wali kelas," kata Joko.

Kemudian, guru memberikan sanksi kepada 10 siswanya dan tetap tidak ada yang mengaku. Akhirnya, melapor kepada kepsek, tapi justru tiga siswa mendapatkan sanksi tambahan. Kepala sekolah juga menyulut tangan kanan tiga siswa tersebut dengan korek api hingga melepuh.

Meminta Maaf dan Diberhentikan

Ilustrasi korek api (Foto: Tribunnews)

Mendapat laporan bahwa tangan anaknya melepuh, sontak para orang tua mendatagi sekolah dan menuntut penjelasan. Ketika itu, kepala desa setempat memediasi kedua pihak hingga kasus dianggap selesai.

Guru dan kepala sekolah hanya membuat surat pernyataan dan meminta maaf.

"Pada saat kejadian, guru sudah meminta maaf kepada wali siswa lewat kepala desa. Sudah buat pernyataan, di situ sudah selesai sebetulnya," kata Joko.

Namun, masih ada beberapa orang tua siswa yang tidak terima dan memutuskan untuk lapor polisi. Mereka meminta agar kepala sekolah diberhentikan.

"Akhirnya melapor ke polisi hari Rabu tanggal 31. Setelah dilapori, kami koordinasi dengan Muspika dan Kemenag. Kemudian hari Kamis (guru dan kepala sekolah) dipanggil oleh KUA. Langsung saat itu diberhentikan," jelas Joko.

Kasus akhirnya selesai dan tidak berlanjut ke ranah hukum.

"Sudah selesai diperiksa dan mediasi dengan Muspika. Hari ini sudah selesai dimediasi. Tidak ada kasus hukum, hanya diberhentikan dari kepala sekolah. Korban (orangtua siswa) menerima," kata Joko.

Baca Juga: Ngakak! Akibat Terlalu Lama Tak Sekolah, Beginilah Kelakuan Dua Siswa Ini

Sadis! Guru dan Kepsek Menyulut Tangan 10 Siswanya hingga Melepuh

Itulah ulasan mengenai guru dan kepsek yang menyulut 10 tangan siswanya hingga melepuh. Diharapkan kejadian penganiayaan terhadap murid tidak kembali terulang.

Semoga ulasan ini bermanfaat untuk Sobat Zona. Jangan lupa untuk terus mengikuti update informasi seputar mahasiswa dan dunia perkuliahan dengan mengaktifkan notifikasi website zonamahasiswa.id. Sampai jumpa!

Baca Juga: Dituduh Menyekap Petinggi Kampus, Mahasiswa STIE Minta Bukti Mediasi

Share:
Tautan berhasil tersalin

Komentar

0

0/150