Berita

Bentuk Satgas PPKS, Mas Nadiem Singgung Pandemi Jadi Penyebab Meningkatnya Kekerasan Seksual

Nisrina Salsabila 12 Desember 2021 | 15:50:11

zonamahasiswa.id - Baru-baru ini kasus kekerasan seksual di Indonesia semakin marak terjadi. Satu per satu korban mulai menyuarakan kebenarannya di depan publik.

Hal ini pun menjadi sorotan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim. Ia menyinggung masalah pandemi Covid-19 mempengaruhi meningkatnya jumlah kasus kekerasan seksual.

Baca Juga: Tak Digubris, Mahasiswa Demo Tuntut Pemkab Indramayu Atasi Banjir Rob

Nadiem Makarim Bentuk Satgas PPKS

Nadiem Makarim bentuk Satgas PPKS (Foto: Gaya Tempo)

Dalam acara Hari Anti-Kekerasan terhadap Perempuan pada Jumat lalu, Nadiem mengatakan bahwa perempuan sangat rentan mengalami kekerasan seksual.

Selain itu, ia menambahkan adanya peningkatan signifikan kasus tersebut di sepanjang bulan Januari hingga Juli tahun 2021.

"Data menunjukkan kerentanan perempuan mengalami kekerasan seksual, juga adanya peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan sepanjang Januari hingga Juli 2021," ucap Nadiem, melansir Suara.

Jumlah kasus kekerasan seksual pada rentang bulan tersebut mencapai 2.500 kasus. Hal ini tentunya sangat memprihatinkan, sebab jumlah kasus pada tahun lalu mencapai 2.400 kasus.

Dalam hal ini, Nadiem menyebut peningkatan kasus kekerasan yang terjadi karena mendapat pengaruh kuat dari krisis pandemi. Selain itu, ia pun menduga masih banyak kasus kekerasan seksual lainnya yang mungkin korbannya tak melaporkan.

"Peningkatan dipengaruhi oleh krisis pandemi. Ini belum apa-apanya. Ini juga baru fenomena gunung es, belum lagi jumlah yang tidak melaporkan berlipat ganda juga," ujarnya.

Dampak jangka panjang dari kekerasan seksual dapat mempengaruhi masa depan korban. Khususnya bagi para korban yang masih duduk di bangku sekolah ataupun perkuliahan.

Belum lagi korban pasti merasakan trauma mendalam, bahkan bisa saja trauma tersebut sampai seumur hidup. Padahal perempuan mempunyai peran penting dalam membangun bangsa dan negara.

Maka dari itu, menyoroti hal ini Mas Nadiem menegaskan mengenai bentuk kekerasan apapun harus terhapuskan dari lingkungan pendidikan.

Kemendikbudristek menyusun Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di lingkungan kampus. Nadiem meminta pihak kampus untuk mempersiapkan sebaik mungkin terkait pembentukan Satgas PPKS. Untuk ini, pemerintah akan segera menerapkan di setiap kampus pada 2022 mendatang.

"Permendikbudristek PPKS mendorong warga kampus untuk berkolaborasi dengan memberikan edukasi tentang kekerasan seksual, menangani kasus kekerasan seksual yang difasilitasi satgas kampus dan pimpinan perguruan tinggi," tambahnya.

Bentuk Satgas PPKS, Mas Nadiem Singgung Pandemi Jadi Penyebab Meningkatnya Kekerasan Seksual

Itulah ulasan mengenai pembentukan Satgas PPKS demi memerangi kekerasan seksual, terutama dalam lingkungan perguruan tinggi.

Semoga ulasan ini bermanfaat bagi Sobat Zona. Jangan lupa untuk terus mengikuti seputar berita tentang mahasiswa dan dunia perkuliahan, serta selalu aktifkan notifikasinya.

Baca Juga: Unik! Perempuan Ini Bikin Skripsi tentang Perselingkuhan yang Dialaminya: Agak Challenging dan Berat

Share:
Tautan berhasil tersalin

Komentar

0

0/150