zonamahasiswa.id - Halo, Sobat Zona. Sebagai mahasiswa akhir pastinya pernah menemukan dosen yang mempersulit mahasiswa, bener nggak tuh? Bukan seluruh dosen seperti itu ya, namun memang ada sebagian kecil dari mereka yang malah mempersulit mahasiswa bimbingannya.
Akibatnya, nggak sedikit mahasiswa yang memilih untuk menyerah dan tidak menyelesaikan perkuliahannya. Untuk menghindari hal itu, jika kalian mendapat dosen yang mempersulitmu saat mengerjakan skripsi harus menerapkan tips dari Mimin.
Tujuannya semoga mahasiswa bisa mengatasi permasalahan tersebut dengan baik. Memungkinkan pula pihak fakultas akan mengganti dosen tersebut.
Baca Juga: 3 Tips Hindari Plagiasi ala Turnitin Buat Sobat Zona
Tips Menghadapi Dosen
1. Selesaikan Masalah dengan Dosen
Tips pertama yang harus mahasiswa lakukan adalah mengkomunikasikan masalahmu dengan dosen yang terkait. Kalian bisa tuh mencurahkan isi hati tentang dosen itu terhadap pihak jurusan ataupun fakultas.
Namun, kalau Sobat Zona memiliki dosen pengampu sebaiknya melaporkan terlebih dahulu kepada beliau. Dengan cara ini, diharapkan dosen maupun pihak jurusan atau fakultas dapat membantu permasalahanmu dan mencarikan solusinya.
2. Menceritakan Masalah
Tips kedua, jika merasa nggak enak menceritakan masalah pada dosen pengampu ataupun pihak fakultas. Sobat Zona bisa juga menceritakan hal tersebut melalui teman dekat. Harapannya, teman tersebut mengerti tentang masalah yang kalian hadapi serta membantu untuk melaporkan hal tersebut.
3. Sertakan Bukti
Terakhir, yang harus mahasiswa akhir lakukan ketika mendapat dosen pembimbing yang mempersulit mahasiswa adalah dengan menyertakan sejumlah bukti. Dalam artian, sertakan bukti kuat mengenai dosen yang memang mempersulit proses pengerjaan skripsi kalian.
Namun, jika laporan tersebut nggak ditanggapi oleh pihak fakultas jangan khawatir, sebab masih ada Dekan dan Rektor yang siap mendengarkan masalahmu.
Mengingat, terdapat hukum yang mengatur dosen jika terbukti mempersulit mahasiswanya. Hal ini pun tertuang dalam Pasal 60 Undang-undang No.14 Tahun 2005 tentang kewajiban yang harus dipenuhi guru dan dosen.
Kalau seorang dosen terbukti berucap kata ancaman yang menyulitkan mahasiswa atau menunjukkan sikap mengancam, maka beliau bisa saja terjerat Pasal 368 ayat (1) KUHP.
Tips Hadapi Dosen yang Mempersulit Mahasiswa, Pejuang Skripsi Wajib Merapat
Itulah ulasan mengenai tips bagi mahasiswa akhir bila mendapat dosen pembimbing yang mempersulit mahasiswa.
Semoga ulasan ini bermanfaat bagi Sobat Zona. Jangan lupa untuk terus mengikuti berita seputar mahasiswa dan dunia perkuliahan, serta aktifkan selalu notifikasinya. Sampai jumpa.
Baca Juga: Tips Ikuti Sidang Skripsi Online, Mahasiswa Harus Siapkan Hal Ini
Komentar
0