zonamahasiswa.id - Pemerintah Provinsi Papua akan memulangkan 142 mahasiswa Papua yang berkuliah di luar negeri. Alasannya, karena mereka tak menyelesaikan kuliah tepat waktu.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Papua Aryoko AF Rumaropen mengatakan jika pemulangan itu berdasarkan evaluasi Pemprov Papua selama mahasiswa tersebut menempuh studi di dalam maupun luar negeri.
“Jadi berdasarkan evaluasi, ada 145 mahasiswa Papua yang tidak menyelesaikan kuliahnya baik jenjang S1, S2 dan S3 sebagaimana yang sudah diatur dalam keputusan penerima beasiswa,” katanya, Minggu (17/4).
Baca Juga: Hotman Paris: BEM SI Perlu Belajar dari Aktivis 98
Penjelasan Pemprov Papua
Sebagai informasi, sebelum menempuh pendidikan sudah diberitahu ketentuan apa saja yang harus dipatuhi selama mendapat beasiswa agar bisa menyelesaikan pendidikan tepat waktu. Hal itu tertuang dalam perjanjian awal saat proses seleksi beasiswa.
“Mereka yang dipulangkan ini rata-rata melebihi masa studi di atas enam tahun bahkan ada yang sembilan hingga sepuluh tahun,” ujarnya.
Selain melebihi batas waktu, adapun hal lain yang membuat Pemerintah Papua menghentikan beasiswa, yakni karena mahasiswa yang terkena persoalan hukum. Aryoko menilai hal itu sudah keterlaluan dan di luar batas toleransi.
“Untuk itu kita wajib pulangkan,” katanya lagi.
Lalu, langkah selanjutnya dari Pemprov Papua adalah melakukan koordinasi dengan kedutaan dan perwakilan dari mahasiswa untuk dikembalikan ke Indonesia supaya mengatur kelanjutan studi mereka.
“Kami menyesalkan dengan kondisi tersebut namun karena jangka waktu sudah lewat dan tidak mungkin untuk di biayai Kembali,” katanya. Adapun sejumlah mahasiswa Papua menjalani studi di antaranya di Amerika Serikat, Inggris, Australia, serta sejumlah negara lainnya.
Tak Kuliah Tepat Waktu, 142 Mahasiswa Papua di Luar Negeri Dipulangkan
Itulah ulasan mengenai Pemerintah Provinsi Papua memulangkan 142 mahasiswa yang kuliah di luar negeri lantaran tidak menyelesaikan kuliah tepat waktu.
Semoga ulasan ini bermanfaat bagi Sobat Zona. Jangan lupa untuk terus mengikuti informasi seputar mahasiswa dan dunia perkuliahan serta aktifkan notifikasinya ya. Sampai jumpa.
Baca Juga: Dosen Terduga Pelaku Pencabulan Divonis Bebas, Mahasiswa Unri Temui Mendikbud
Komentar
0