Berita

Mahasiswa di Malang Diciduk Densus 88, Dari Kampus Mana?

Zahrah Thaybah M 25 Mei 2022 | 15:48:35

zonamahasiswa.id - Seorang mahasiswa inisial IA di Kota Malang diciduk Densus 88, Senin (23/5) pukul 12.30 WIB. Ia ditangkap di indekosnya, Jalan Dinoyo Permai Timur Kavling 2 No.7 Kamar No.4 Kelurahan Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Baca Juga: Benarkah Mahasiswa UB Rentan Terpapar Radikalisme?

Diduga Teroris

Maki (50), Ketua RW 6 Kelurahan Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, mengungkapkan penangkapan terduga teroris itu berlangsung sebelum dirinya dipanggil petugas itu.

"Saya dipanggil sebagai ketua RW ke kosan yang diduga (tempat tinggal) teroris itu tadi siang. Saya datang sudah banyak orang, polisi berpistol semua," ucapnya.

Saat Maki dipanggil, mahasiswa terduga teroris sudah dibawa Densus 88 ke Surabaya untuk diperiksa lebih lanjut.

"Katanya, terduga anak luar Kota Malang dan masih kuliah," tuturnya.

IA merupakan warga asal Lampung yang diduga berkuliah di salah satu kampus negeri terkenal Kota Malang. Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Bayu Febriyanto Prayoga membenarkan kabar atas penangkapan yang dilakukan oleh Densus 88 di Kota Malang tersebut.

"Iya, ada. Oleh Densus 88 dan sudah dibawa," tuturnya kepada JPNN Jatim. Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Gatot Repli Handoko juga membenarkan info penangkapan itu. "Besok langsung di konpres (konferensi pers)," katanya singkat via WhatsApp.

Mahasiswa di Malang Diciduk Densus 88, Dari Kampus Mana?

Itulah ulasan mengenai seorang mahasiswa di Malang yang diciduk Densus 88 karena diduga teroris.

Semoga ulasan ini bermanfaat bagi Sobat Zona. Jangan lupa untuk terus mengikuti informasi seputar mahasiswa dan dunia perkuliahan serta aktifkan notifikasinya ya. Sampai jumpa.

Baca Juga: Mahasiswa Curhat Disuruh Berhenti Kuliah, Ini Kata Warganet

Share:
Tautan berhasil tersalin

Komentar

0

0/150