zonamahasiswa.id - Setidaknya terdapat tiga dosen Universitas Nias (Unias) dipecat oleh pihak yayasan. Para dosen itu dituduh menjadi joki skripsi mahasiswa.
Adapun beberapa dosen yang masuk daftar pemberhentian oleh Komite Pelanggaran Integritas Akademik (KPIA), yakni Aroli Hulu, Fiktorius Laoli, Desman, Nazara, dan Sonitehe Gea.
Baca Juga: Diduga Dosen Lalai, Puluhan Mahasiswa Teknik Informatika Unsrat Dirugikan Usai Dapat Nilai E
Dugaan Dosen Jadi Joki Skripsi
Diketahui, keempat merupakan dosen di Fakultas Ekonomi Unias. Sementara, salah satu dosen bernama Aroli Hulu mengatakan surat keputusan (SK) pemberhentian dirinya sudah turun per tanggal 25 Juli 2022, bersamaan dengan Fiktorius Laoli.
"Iya, diberhentikan per 25 Juli 2022 oleh ketua yayasan usul dari rektor. Soal dituduhkan menjadi joki skripsi," tutur Aroli, dilansir zonamahasiswa.id dari Medan Bisnis Daily (29/7).
Sedangkan SK pemberhentian dosen Desman Nazara dan Sonitehe Gea belum diserahkan saat ini. Namun, keduanya masuk ke dalam daftar rekomendasi KPIA. Mengenai ini, Desman Nazara mengaku belum diberhentikan dari jabatannya sebagai dosen Unias.
Mengenai tudingan tersebut, Aroli Hulu akan menempuh jalur hukum terkait pemecatannya sebagai dosen Unias. Lantaran, mantar Komisioner KPU Kota Gunungsitoli tersebut tak terima dituding sebagai joki skripsi mahasiswa.
"Sederhana saja, siapa mahasiswa yang sudah saya buat skripsi. Gampang tinggal cari siapa mahasiswanya. Telusurilah, belum lah. Dari mana saya disebut joki skripsi," tegas Aroli.
Menurutnya, jalur hukum yang akan ditempuh bisa melalui pengadilan hubungan industrial yang menyangkut tentang perselisihan hubungan kerja. Bukan hanya itu, dirinya juga akan mendaftarkan ke pengadilan negeri mengenai SK pemberhentian tersebut yang dinilai sebagai perbuatan melawan hukum.
"Ada beberapa yang menawarkan memberi bantuan hukum. Pengacara, saya sedang mempertimbangkan," lanjutnya.
Sebelumnya pun, Martinus Gea dosen Unias juga diberhentikan secara tidak hormat. Dosen tersebut juga tersandung kasus yang sama yakni atas tuduhan sebagai joki skripsi mahasiswa.
Di sisi lain, Rektor Unias Eliyunus Waruwu justru meminta para wartawan agar menanyakan mengenai kasus ini ke Komite Pelanggaran Integritas Akademik (KPIA).
Rektor Unias itu beralasan mengenai persoalan para dosen yang diberhentikan bukan merupakan ranahnya. Sementara itu, ketua KPIA Samson Zai belum menanggapi mengenai kontroversi tersebut.
Dituding Jadi Joki Skripsi Mahasiswa, 3 Dosen Universitas Nias Dipecat
Itulah ulasan mengenai tudingan joki skripsi mahasiswa kepada sejumlah dosen Universitas Nias (Unias) hingga berujung pemberhentian hingga dipecat secara tidak hormat.
Semoga ulasan ini bermanfaat bagi Sobat Zona. Jangan lupa untuk terus mengikuti berita seputar mahasiswa dan dunia perkuliahan, serta aktifkan selalu notifikasinya.
Baca Juga: Gegara Skripsi, Mahasiswa Ini Dipasung Akibat Alami Anxiety Disorder
Komentar
0