Berita

Akibat 2 Mahasiswa UIN Malang Meninggal, Rektorat Resmi Bubarkan UKM Pagar Nusa

Nur Uswatun Khasanah 14 Maret 2021 | 15:59:05

zonamahasiswa.id - Meninggalnya dua mahasiswa saat pendidikan dan pelatihan penerimaan anggota baru Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Pencak Silat Pagar Nusa, akhirnya membuat Rektorat Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang mengambil langkah tegas, yakni membubarkan UKM tersebut.

Baca Juga: Mahasiswa Curhat Penelitian Bareng Dosen Cuma Dapat 1,5 Juta Tuai Pro Kontra

Keputusan Langsung dari Wakil Rektor lll

Ilustrasi pembubaran UKM (Foto: Ngopibareng)

Melansir dari SuaraJatim, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UIN Maulana Malik Ibrahim Dr. H. Isroqunnajah mengatakan, keputusan itu ditetapkan usai dilakukan rapat bersama para pimpinan universitas.

"Kami memiliki pedoman kemahasiswaan, butir-butir yang ada dalam pedoman tersebut sudah cukup bagi kami. Organisasi atau UKM Pagar Nusa, kita bubarkan," kata Wakil Rektor lll tersebut.

Sebelumnya, ada dua mahasiswa yang meninggal, yakni Miftah Rizky Pratama mahasiswa asal Bandung, merupakan mahasiswa Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan Jurusan Tadris Matematika, dan Faisal Lathiful Fakhri asal Lamongan, yang merupakan mahasiswa Fakultas Syariah Jurusan Hukum Ekonomi Syariah.

Keduanya meninggal dunia pada Sabtu (06/03/2021), kurang lebih pukul 14.00 WIB, pada saat mengikuti diklat di Coban Rais, Kota Batu. Keduanya meninggal dunia dalam perjalanan ke fasilitas layanan kesehatan.

Baca Juga: Beredar Cuitan Twitter Masuk PTN Lewat “Jalur Belakang”, Ini Tanggapan Kemendikbud

Pembubaran Berdasarkan Buku Pedoman Kegiatan Mahasiswa

Ilustrasi berdasarkan buku pedoman (Foto: Timesindonesia)

Pembubaran tersebut berdasarkan buku pedoman kegiatan mahasiswa yang salah satu klausulnya menyebutkan kegiatan yang bisa mengabaikan keselamatan jiwa. Hal itu menjadi dasar pembubaran UKM Pagar Nusa UIN Malang.

"Ada satu klausul yang menyebutkan kegiatan yang bisa mengabaikan keselamatan jiwa, itu yang kita pakai," katanya.

Pihak UIN Maulana Malik Ibrahim Malang juga menyampaikan duka yang amat mendalam kepada pihak keluarga korban yang berada di Lamongan dan Bandung.

Saat ini, pihak kampus telah menginstruksikan kepada seluruh civitas agar mengadakan doa bersama untuk kedua almarhum.

"Sesungguhnya perasaan duka tidak akan pernah terwakili dengan kami silaturahmi dan bertakziah ke Bandung maupun Lamongan," katanya.

Peserta diklat berjumlah 41 orang dan berlangsung pada 5-7 Maret 2021. Pada hari pertama pelaksanaan, kegiatan tersebut dilakukan di Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.

Kemudian pada hari kedua dilanjutkan di Coban Rais, Kota Batu.

Dua orang korban yang meninggal tersebut sempat dibawa ke Rumah Sakit Karsa Husada Kota Batu, sementara satu lainnya ke Puskesmas Karangploso, Kabupaten Malang. Namun, sayang keduanya tidak bisa terselamatkan dan meninggal dunia.

Akibat 2 Mahasiswa UIN Malang Meninggal, Rektorat Resmi Bubarkan UKM Pagar Nusa

Sobat Zona, sekian informasi dari Mimin mengenai keputusan pihak Wakil Rektor lll UIN Malang yang membubarkan UKM Pagar Nusa sesuai dengan buku pedoman kegiatan mahasiswa. Semoga dari kejadian ini kita dapat mengambil hikmahnya, agar tidak terjadi hal yang sama ke depannya.

Untuk tetap update mengenai informasi menarik seputar dunia perkuliahan dan mahasiswa, jangan lupa aktifkan notifikasi postingan website zonamahasiswa.id, ya!

Baca Juga: Awas! Hapus 9 Aplikasi Ini pada Ponsel Sebelum Rekening Bank Terkuras Habis

Share:
Tautan berhasil tersalin

Komentar

0

0/150